Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Viru Disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di daerah.
Dasar hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; PP No. 21 Tahun 2020; Permenkes No. 9 Tahun 2020; Inpres No. 6 Tahun 2020; Keputusan Mendagri No. 440-830 Tahun 2020; Kepmenkes No. Hk.01.07/Menkes/382/2020; Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Gubernur ini memuat 8 (delapan) Bab dan 12 (dua belas) Pasal dengan materi pokok memuat Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Sosialisasi dan Partisipasi, Pendanaan dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2020.
BUMNKonstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan InfrastrukturPenanaman Modal dan InvestasiCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PP No. 50 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) Di Bidang Penjaminan Infrastruktur
PP No. 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Untuk Pendirian Perusahaan Perseroan Persero Di Bidang Penjaminan Infrastruktur
Perubahan - Peraturan Pemerintah - PP - Penyertaan - Modal - Negara - Republik Indonesia - Pendirian - Perusahaan Perseroan - Persero - Bidang - Penjaminan - Infrastruktur
2020
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 55, LN.2020/No.224, jdih.setkab.go.id : 4 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur
ABSTRAK:
Untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam memenuhi kebutuhan penjaminan Pemerintah yang semakin meningkat, perlu mengubah maksud dan tujuan Perusahaan Perseroan (Persero) di Bidang Penjaminan Infrastruktur, yang selanjutnya Perusahaan Perseroan (Persero) dimaksud dalam Anggaran Dasar disebut Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur lndonesia, untuk memberikan penjaminan Pemerintah di bidang infrastruktur, melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan implementasi penjaminan Pemerintah dan kegiatan lain yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan proyek yang mendukung perekonomian nasional, serta untuk memberikan penjaminan Pemerintah dalam pembiayaan di bidang lainnya selain infrastruktur berdasarkan
penugasan Pemerintah.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) UUD 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; dan PP Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 50 Tahun 2016.
PP ini mengatur mengenai perubahan beberapa pasal dalam PP Nomor 35 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 50 Tahun 2016. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Penjaminan Infrastruktur lndonesia mempunyai maksud dan tujuan untuk: 1) memberikan penjaminan Pemerintah (sovereign guarantee) di bidang infrastruktur; 2) melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan implementasi penjaminan Pemerintah dan kegiatan lain yang berhubungan dengan pelaksanaan pembangunan proyek yang mendukung perekonomian nasional; dan
3) memberikan penjaminan Pemerintah (sovereign guarantee) dalam pembiayaan di bidang lainnya selain infrastruktur berdasarkan penugasan Pemerintah.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Meranti Nomor 55 Tahun 2020
Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Rapid Test Severe Acute Respiratory Syndrome-Related Coronavirus 2 Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 47 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Rapid Test Severe Acute Respiratory Syndrome-Related Coronavirus 2 Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan adanya batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan Rapid Test Antibodi yang ditetapkan oleh Pemerintah, maka terhadap Peraturan Bupati Kepulauan Meranti Nomor 47 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Rapid Test Severe Acute Respiratory Syndrome-Related Coronavirus 2 Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah perlu dilakukan penyesuaian.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: UU No.4 Tahun 1984; UU No.12 Tahun 2009; UU No.36 Tahun 2009; UU No.44 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.6 Tahun 2018; PERPRES No.17 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018; PERMENDAGRI No.79 Tahun 2018; KEPMENKES No.HK.01.07/MENKES/104/2020; KEPMENKES No.HK.01.07/MENKES/247/2020; KEPUTUSAN GUBERNUR RIAU No.Ktps.711/IV/2020; PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kab. Kepulauan Meranti No.3 Tahun 2019;
Ketentuan Pasal 3 Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Rapid Test Severe Acute Respiratory Syndrome-Related Coronavirus 2 Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah (Berita Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti Tahun 2020 Nomor 47) diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 55 Tahun 2021
bantuan - sosial - untuk - usaha - mikro - yang - terdampak - pandemi - corona - virus - disease - 2019 - (covid-19) - dalam - rangka - pemulihan - perekonomian - di - kabupaten - bekasi - tahun - 2021
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD 2021/No.55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Sosial Untuk Usaha Mikro Yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Dalam Rangka Pemulihan Perekonomian di Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk membantu serta menjaga keberlangsungan berjalannya usaha mikro, yang terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kab. Bekasi dan memenuhi ketentuan Pasal 20 ayat (1) huruf b PP No. 43 Tahun 2020 Dan agar dalam pemberian bantuan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, agar tertib, terpenuhi persyaratan administrasinya mencapai tujuan dan sasarannya serta bermanfaat maka perlu menetapkan Perbup tentang Bantuan Sosial Untuk Usaha Mikro yang Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dalam rangka pemulihan perekonomian di Kab. Bekasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 20 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 6 Tahun 1988; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 43 Tahun 2020; Keppres No. 12 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; .Kepmendagri No. : 131.32 1374 Tahun 2021; lnstruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020; Pergub Jabar No. 48 Tahun 2021; Perda Kab. Bekasi No. 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bekasi No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bekasi No. 7 Tahun 2020; Perbup No. 91 Tahun 2020; Perbup Bekasi No. 130 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Bekasi No. 16 Tahun 2021; Kepbup Bekasi No.: 903/Kep.243- BPKD/2021 Tanggal 28 Mei 2021; Instruksi Bupati Bekasi No. 460/1543/Bappeda.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Bantuan Sosial, Mekanisme Pemberian Bantuan Sosial Tunai, Evaluasi Dan Pelaporan, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2021.
11 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Bantuan Sosial Berupa Uang dari APBD kepada Keluarga Terdampak COVID-19
ABSTRAK:
a. bahwa dampak bencana nonalam Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) telah menyentuh seluruh sendi
kehidupan dan penghidupan masyarakat, sehingga dapat
menimbulkan kerawanan sosial masyarakat;
b. bahwa untuk meringankan beban masyarakat atas
dampak bencana Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),
program bantuan sosial telah digulirkan oleh Pemerintah
Pusat dan Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta,
sehingga Pemerintah Kabupaten Bantul memperluas
cakupan program bantuan sosial melalui Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah.
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Bantuan Sosial
Berupa Uang Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kepada Keluarga Terdampak Corona Virus
Disease 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 05 Tahun
2010; Peraturan Bupati Bantul Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Bupati Bantul Nomor 40 Tahun 2015;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker dan Jaga Jarak Fisik (physical Distancing) dalam rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kabuaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan berkaitan dengan penggunaan masker dan jaga jarak fisik dalam rangka percepatan pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kendal dengan semakin meningkatnya jumlah penduduk Kabupaten Kendal yang terpapar Corona Virus Disease 2019, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker dan Jaga Jarak Fisik (Physical Distancing) dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kendal dipandang sudah tidak sesuai ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2020 tentang Kewajiban Penggunaan Masker dan Jaga Jarak Fisik (Physical Distancing) dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 51 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada ayat (1) Pasal 6, perubahan pada ayat (1) Pasal 10, perubahan pada Pasal 13, perubahan pada Pasal 14, perubahan pada Pasal 15, perubahan pada Pasal 16.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2020.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD Kabupaten Madiun Tahun 2020 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA
DI MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019
DI KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Keputusan Bersama Menteri
Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan,
Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
04/Kb/2020 Nomor 737 Tahun 2020 Nomor
Hk.01.08/Menkes/7093/2020 Nomor 420-3987 Tahun 2020
Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun
Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan
Pembelajaran Tatap Muka Di Masa Pandemi Corona Virus Disease
2019 di Kabupaten Madiun.
1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
5. Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19);
6. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, Dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 04/Kb/2020 Nomor 737 Tahun 2020 Nomor Hk.01.08/Menkes/7093/2020 Nomor 420-3987 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Tahun Ajaran 2020/2021 Dan Tahun Akademik 2020/2021 Di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19);
7. Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum Pada Satuan Pendidikan Dalam Kondisi Khusus.
Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pendemi Corona Virus Disease 2019 didasarkan atas prinsip-prinsip :
a. mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan;
b. memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum;
c. fokus pada pendidikan kecakapan hidup termasuk mengenai pandemi COVID-19;
d. aktifitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing; dan
e. menjalin komunikasi yang baik, positif dan efektif antara pendidik / guru dan orang tua/wali peserta didik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2020.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pacitan Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, Berita Daerah Kabupaten Pacitan Tahun 2020 Nomor 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pacitan
ABSTRAK:
menimbang : a. bahwa dalam rangka pencegahan corona virus disease (covid-19) yang belum menunjukkan penurunan, maka perlu melakukan upaya-upaya penerapan protokol kesehatan dalam penanganan pencegahan corona virus disease (covid-19);
b. bahwa tempat dan fasilitas umum merupakan tempat masyarakat beraktivitas yang mendukung keberlangsungan perekonomian, namun berpotensi menjadi tempat penyebaran corona virus disease (covid-19) sehingga diperlukan protokol kesehatan dalam pelaksanaan kegiatan di tempat dan fasilitas umum;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum dalam rangka pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Pacitan;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991 tentang Penanganan Wabah Penyakit Menular;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana;
8. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
9. Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kedaruratan Bencana pada Kondisi Tertentu;
10. Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nin Alam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 sebagai Bencana Nasional;
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Prosuk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
13. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai jenis penyakit yang dapat menimbulkan wabah dan upaya penanggulangannya;
14. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/381/2020 tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di Tempat dan fasilitas Umum dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
mengatur tentang protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 di Kabupaten Pacitan yang memuat kewajiban masyarakat, larangan, sanksi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2020.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 56, BN.2020/No.927, jdih.dephub.go.id : 4 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 78 Tahun 2017 tentang Pengenaan Sanksi Administratif Terhadap Pelanggaran Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Penerbangan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Batu Nomor 56 Tahun 2020
PERWALI Kota Batu No. 57 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALIKOTA BATU NOMOR 56 TAHUN 2020 TENTANG PEDOMAN PENCEGAHAN
DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM STATUS TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 56, BD TAHUN 2020 NOMOR 56/E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PEDOMAN PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 DALAM STATUS TRANSISI DARURAT KE PEMULIHAN
ABSTRAK:
bahwa sehubungan telah menurunnya eskalasi ancaman bencana akibat Coronavirus Disease 2019 dan terganggunya kehidupan dan penghidupan masyarakat yang masih berlangsung dalam status transisi darurat ke pemulihan; bahwa Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional, menyatakan bahwa penanggulangan bencana nasional yang diakibatkan oleh penyebaran Coronavirus Disease 2019 di Daerah dilakukan oleh Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019 dalam Status Transisi Darurat ke Pemulihan;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Coronavirus (Infeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/Menkes/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-830 Tahun 2020 tentang Pedoman Tatanan Normal Baru Produktif dan Aman Corona Virus Disease 2019 Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah.
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN; RUANG LINGKUP; STATUS TRANSISI; PELAKSANAAN; PENCEGAHAN DAN/ATAU PENGENDALIAN COVID-19; PEMANTAUAN, EVALUASI, DAN PELAPORAN; SUMBER PENDANAAN; SANKSI; KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
Peraturan Walikota Batu Nomor 48 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
TIDAK ADA
76 HALAMAN
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat