Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 56 Tahun 2020

PEDOMAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA DI MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN MADIUN

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pendemi Corona Virus Disease 2019 didasarkan atas prinsip-prinsip : a. mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan; b. memberikan pengalaman belajar yang bermakna bagi peserta didik tanpa terbebani tuntutan menuntaskan seluruh capaian kurikulum; c. fokus pada pendidikan kecakapan hidup termasuk mengenai pandemi COVID-19; d. aktifitas dan tugas pembelajaran dapat bervariasi antar siswa, sesuai minat dan kondisi masing-masing; dan e. menjalin komunikasi yang baik, positif dan efektif antara pendidik / guru dan orang tua/wali peserta didik.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Madiun Nomor 56 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA DI MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN MADIUN
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Madiun
Nomor
56
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Caruban
Tanggal Penetapan
01 Desember 2020
Tanggal Pengundangan
01 Desember 2020
Tanggal Berlaku
01 Desember 2020
Sumber
BD Kabupaten Madiun Tahun 2020 Nomor 56
Subjek
PENDIDIKAN - COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Madiun
Bidang
Halaman ini telah diakses 236 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan