Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahProgram, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaKebijakan Pemerintah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KAB. TELUK WONDAMA TAHUN 2017 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional perlu menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah;
b. bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah memuat rancangan Kerangka Ekonomi Daerah, Prioritas Pembangunan Daerah, Rencana Kerja dan Pendanaannya, baik yang dilaksanakan langsung oleh pemerintah maupun yang ditempuh dengan mendorong partisipasi masyarakat;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
UU No. 26 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; dan Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Peraturan ini mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2018.
-
-
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok Nomor 5 Tahun 2020
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Kebijakan Pemerintah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BD 2020/No.5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah Kota Depok
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksankan ketentuan Pasal 3 ayat (2)
Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan Teknologi dan
Menteri Dalam Negeri Nomor 03 dan 36 Tahun 2012
tentang Penguatan Sistem Inovasi Daerah perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota Depok tentang Pengutan
Sistem Inovasi Daerah Kota Depok;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017, Peraturan Bersama Menteri Negara Riset dan
Teknologi dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun
2012 dan Nomor 36 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17
Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun
2018, Peraturan Daerah Kota Depok Nomor 07 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Depok Nomor 101 Tahun 2016
Terdiri dari 26 pasal, 10 bab yaitu ketentuan umum, ruang lingkup, kebijakan penguatan SIDa kota depok, penataan unsur SIDa kota depok, pengembangan SIDa kota depok, tim koordinasi penguatan SIDa kota depok, pembinaan, pembiayaan, pelaporan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Januari 2020.
mengatur mengenai penguatan sistem inovasi daerah kota depok
15 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYEDIAAN DAN PENYERAHAN PRASARANA, SARANA DAN UTILITAS PADA KAWASAN PERUMAHAN
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan jaminan ketersediaan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan, perlu dilakukan pengelolaan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan
UUD Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1960; UU No.8 Tahun 1981; UU No.1 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.27 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.1 Tahun 2011; UU No.12 Tahun 2011; UU No.20 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983; PP No.4 Tahun 1988; PP No.79 Tahun 2005;PP No.6 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.17 Tahun 2007; Permen Perumahan Rakyat Nomor 11/PERMEN/M/2008; Permendagri Nomor 9 Tahun 2009; Permendagri No.53 Tahun 2011; Perda Kota Balikpapan No.14 Tahun
2000; Perda Kota Balikpapan No.2 Tahun 2008; Perda Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2008; Perda Kota Balikpapan No.7 Tahun 2011; Perda Kota Balikpapan No.3 Tahun 2012; Perda Kota Balikpapan No.12 Tahun
2012
Peraturan ini mengatur tentang penyediaan dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan kota balikpapan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2013.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bontang Nomor 5 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bontang Tahun 2005-2025
ABSTRAK:
Bahwa Dengan Ditetapkannya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Tahun 2005-2025 Sebagai Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bontang Tahun 2005-2025. Bahwa Pasal 13 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional Mengamanatkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Ditetapkan Dengan Peraturan Daerah. Bahwa Dengan Ditetapkannya Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Tahun 2005-2025 Sebagai Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Bontang Tahun 2005-2025
Dasar Hukum Peraturan Ini : Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia No. VII/MPR/2001; UU No. 47 Tahun 1999 Sebagaimana Telah Diubah Dengan UU No. 7 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 27 Tahun 2007; UU RI No. 12 Tahun 2011; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Provinsi Kaltim No. 15 Tahun 2008.
Ketentuan Umum, Program Pembangunan Daerah Kota Bontang, Pengendalian Dan Evaluasi, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2011.
6 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara No. 5 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 2 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA PADANG SIDEMPUAN TAHUN 2019-2023
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD. 2021/No. 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Padang Sidempuan Tahun 2019-2023
ABSTRAK:
Sesuai ketentuan Pasal 23 ayat (2) huruf b UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pembentukan daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terkhir dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat, berdasarkan itu maka Perda Kota Padang Sidempuan harus diteliti kembali sehingga perlu melakukan Perubahan Peraturan Daerah Kota Padang Sidempuan terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No. 4 Tahun 2001; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 7 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PERPRES No. 32 Tahun 2011; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 7 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 100 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 11 Tahun 2008; PERDA PROVSU No. 12 Tahun 2008; PERDA PROVSU No. 2 Tahun 2017; PERDA PROVSU No. 5 Tahun 2019; PERDA KOTA PADANG SIDEMPUAN No. 25 Tahun 2008; PERDA KOTA PADANG SIDEMPUAN No. 4 Tahun 2014; PERDA KOTA PADANG SIDEMPUAN No. 5 Tahun 2015; PERDA KOTA PADANG SIDEMPUAN No. 2 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Nomor 2 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Padang Sidempuan Tahun 2019-2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
Perubahan Perda Nomor 2 Tahun 2019 yaitu: Pasal 5 dan Pasal 6,
30 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotabaru No. 5 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kegiatan Tahun Jamak
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan pembangunan daerah terikat dengan pembiayaan yang ditetapkan pada tahun anggaran berjalan agar dapat dipertanggungjawabkan sesuai peruntukkannya; bahwa kegiatan pembangunan melalui pengadaan barang/jasa terdapat bentuk pekerjaan yang tidak dapat diselesaikan dalam 1 (satu) tahun anggaran berjalan sehingga diperlukan adanya kebijaksanaan untuk dapat dilaksanakan; bahwa pelaksanaan pekerjaan yang melebihi 1 (satu) tahun anggaran dapat dilakukan dengan menggunakan kontrak tahun jamak setelah penganggarannya melalui persetujuan DPRD dan kontraknya atas persetujuan dari Bupati; bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 52 Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah jo Pasal 54A Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kegiatan pembangunan dapat dilakukan dengan kontrak tahun jamak; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kegiatan Tahun Jamak.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepubliK Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 25 Tahun 2013.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Kegiatan Tahun Jamak, dengan ruang lingkup: Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup Kegiatan; Jenis Belanja Kegiatan; Kriteria Kegiatan; Perencanaan Kegiatan; Pengusulan; Pengkajian; Pembahasan Kegiatan Tahun Jamak; Penganggaran; Penyusunan Paket Pekerja; Seleksi Penyedia; Kontrak Tahun Jamak; Uang Muka Pelaksanaan Pekerjaan Kontrak Tahun Jamak; Penyesuaian Harga; Pembayaran Kontrak Tahun Jamak; Pengawasan Dan Pengendalian; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
14 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Blora Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Blora Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten Blora dengan memanfaatkan ruang wilayah secara berdaya guna, berhasil guna, selaras, serasi, seimbang, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat, perlu disusun Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Blora;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 11 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, pemerintah kabupaten/kota berwenang dalam perencanaan tata ruang wilayah kabupaten/kota;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Blora Tahun 2011-2031 sudah tidak sesuai dengan dinamika pembangunan di Kabupaten Blora dan perlu disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Blora Tahun 2021-2041;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950,Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010 dan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 7 Tahun 2011
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, tujuan, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah daerah, rencana struktur ruang wilayah, rencana pola ruang wilayah, rencana kawasan startegis, arahan pemanfaatan ruang wilayah, ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah, hak, kewajiban dan peran masyarakat, kelembagaan, penyelesaian sengketa, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
99 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi No. 5 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 5, BERITA DAERAH KOTA BUKITTINGGI TAHUN 2013 NOMOR 5
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGGUNAAN DOKUMEN RENCANA TATA BANGUNAN DAN LINGKUNGAN KAWASAN NGARAI SIANOK SEBAGAI PEDOMAN PEMBANGUNAN
DI KAWASAN NGARAI SIANOK KOTA BUKITTINGGI
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang Nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG
NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG RENCANA PEMBANGUNAN JANGKA MENENGAH DAERAH KOTA PANGKALPINANG
TAHUN 2018-2023
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 264 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dapat diubah apabila berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi tidak sesuai dengan perkembangan keadaan atau penyesuaian terhadap kebijakan yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat. Berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023, maka Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023 perlu dilakukan perubahan.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PERPRES No. 59 Tahun 2017; PERPRES No. 18 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 86 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 90 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERDA PROV KEP BABEL No. 3 Tahun 2017; PERDA PROV KEP BABEL No. 5 Tahun 2020; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 8 Tahun 2007; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 1 Tahun 2012; PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 18 Tahun 2016; dan PERDA KOTA PANGKALPINANG No. 8 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang: beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2018-2023 yang diubah, yaitu Ketentuan Pasal 6 diubah; Ketentuan Pasal 7 diubah; dan ketentuan ayat (4) Pasal 8 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2021.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kota Pangkalpinang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kota Pangkalpinang Tahun 2018- 2023
14 hlm. (Penjelasan 5 hlm)
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat