Peraturan Walikota Palembang Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Palembang Nomor 38 Tahun 2011 tentang Persyaratan Mekanisme dan Prosedur Penetapan
Pemungutan Pajak Air Tanah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Nomor 38 Tahun 2011 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Ttap Pemungutan Pajak Air Tanah
ABSTRAK:
Pajak merupakan salah satu bentuk peran serta masyarakat dalam mendukung kelangsungan hidup ralryat dan negara. Pemungutan pajak harus memenuhi rasa keadilan dalam masyarakat dan harus diarahkan bagi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat luas. Dalam rangka mengoptimalkan pemungutan Pajak Air Tanah di Kota P.alembang sejalan dengan Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Air Tanah dan dinamika keadaan maka perlu dilakukan perubahan kembali terhadap Peraturan Walikota Palembang Nomor 38 Tahun 2011 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Air Tanah. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perda No. 2 Tahun 2011; Perwali No. 38 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 23 Tahun 2013.
Dalam Peraturan ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan mengenai persyaratan administrasi pemungutan pajak, prosedur penyetorannya, angsuran dan penundaan pembayaran, pembukuan dan pelaporan, keberatan dan banding, penagihan, kegiatan pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi serta pengembalian kelebihan pembayaran, sama dengan prosedur pemungutan pajak.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2016.
Mengubah Perwali No. 38 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 23 Tahun 2013 tentang Persyaratan, Mekanisme dan Prosedur Tetap Pemungutan Pajak Air Tanah
5 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tanjung Balai Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Sosial Kota Tanjungbalai
ABSTRAK:
Dengan diberlakukannya Peraturan Daerah Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah Kota Tanjungbalai, maka perlu ditindak lanjuti dengan penyusunan kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Sosial Kota Tanjungbalai sebagai pedoman dalam pelaksanaan tugas dan meningkatkan kinerja Dinas Sosial Kota Tanjungbalai.
UU Nomor 9 Drt Tahun 1956; UU nomor 12 Tahun 2011; UU nomor 5 Tahun 2014; UU nomor 23 Tahun 2014; UU nomor 30 Tahun 2014; PP nomor 20 Tahun 1987; PP nomor 18 Tahun 2016; Perda Kota Tanjungbalai Nomor 6 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; uraian tugas dan fungsi; tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
16 Hlmn.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Walikota Kepada Kepala Satuan Perangkat Daerah Untuk Melaksanakan Urusan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kota Palopo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Feraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pernbentukan den Susunan Perangkat Daerah maka perlu mengatur Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja pada Dinas Perhubungan Kota Palopo yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Palopo.
1. Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang
Perhubungan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4433) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 45
Tahun 2009 Tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Tentang Perhubungan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5073);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 96 Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indoresia Nomor 4389);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
10. Kepala Sub Bagiar adaiah Peiabat yang memimpin Sub Bagian pada Dinas
Perhubungan Rota Fa'opo;
11. Kepala Seksi adalah Pejabat yang
memimpin Seksi pada Dinas
Perhubungan Kota Palopo; dan
12. Unit Pelalisarn Teknis Dinas yang selanjutnya disingkat UPTD adalah
Unsur Pelanana Tehnis Dinas yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu.
BAB II : SUSUNAN ORGANISASI
BAB III : KEDUDUKAN
BAB IV : TUGAS POKOK, FUNGSI DAN RINCIAN TUGAS
BAB V : TATA KERJA
BAB VI : UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS
BAB VII : JABATAN FUNGSIONAL
BAB VIII : PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2016.
Peraturan Walikota Palopo Nomor 7 Tanun 2009 tentang TUgas Pokok dan Rincian TUgas Jabatan pada Dinas perhubungan Kota Palopo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
24
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar No. 34 Tahun 2016
PERWALI Kota Banjar No. 31.a Tahun 2018 tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 13
TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANJAR
PERWALI Kota Banjar No. 31 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANJAR
Peraturan Walikota (Perwali) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALI KOTA BANJAR NOMOR 13 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI PEMERINTAH KOTA BANJAR
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 34 Tahun 2016
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 49 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melengkapi pengaturan mengenai
pemungutan retribusi pengujian kendaraan bermotor,
maka perlu dilakukan perubahan beberapa ketentuan
dalam Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 49 tahun
2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah
Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011 Tentang Retribusi
Pengujian Kendaraan Bermotor; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Walikota Pe ka longan tentang Perubahan Atas Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor
23 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengujian Kendaraan
Bermotor;
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 23 Tahun 2011;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang penyisipan Pasal 16A, Pasal 16B, Pasal 16C, Pasal 16D, dan Pasal 16E.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2016.
Peraturan Walikota Nomor 49 tahun 2012 diubah.
9 tahun
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 34 Tahun 2016
PERWALI Kota Yogyakarta No. 45 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan, Retribusi Pelayanan Parkir Di Tepi Jalan Umum, Retribusi Tempat Khusus Parkir dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: a. Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemberian insentif pemungutan Retribusi di Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta perlu disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, maka Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 87 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif
Pemungutan Retribusi Terminal, Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor perlu disempurnakan ;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 9 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 18 Tahun 2009;Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 20 Tahun 2012;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penerima Insentif; Pemanfaatan Dan Besaran Insentif; Penganggaran, Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 87 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Retribusi Terminal,
Retribusi Tempat Khusus Parkir, Retribusi Pelayanan Parkir Tepi Jalan Umum dan Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor
Jumlah Halaman: 4 HLM;
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari No. 33 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Model Pelestarian Tanaman Sagu Di Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang penyusunan dokumen daerah bagi daerah dengan masa jabatan kepala daerah berakhir pada tahun 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Rencana Pembangunan Daerah Kota Kendari Tahun 2023-2026;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4700);
6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
7. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
9. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5898);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6634);
15. Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 136);
16. Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2019-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 10);
17. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 200
8 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 927);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1312);
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018 Tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
22. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 4 Tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2005 - 2025 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2012 Nomor 4);
23. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014-2034 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2014 Nomor 2);
24. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2018-2023 (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2021 Nomor 8);
25. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Kendari Tahun 2010-2030 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2012 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kota Kendari Nomor 7);
26. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kota Kendari Tahun 2005-2025 (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 1);
27. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
Peraturan Wali Kota Tent Ang Rencana
Pembangunan Daerah Kota Kendari Tahun 2023-2026
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Depok No. 33 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Depok
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Mei 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat