Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah No. 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan Yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) dan Pasal 28A UUD RI Tahun 1945; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 22 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 2 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 1999; PP No. 109 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur tentang kawasan tanpa rokok termasuk di dalamnya mengatur tentang asas dan tujuan, penyelenggaraan, peran serta masyarakat, pembinaan dan pengawasan, sanksi administratif, penyidikan, serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2016/Nomor 11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 264 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bengkalis Tahun 2016-2021.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. UU No. 12 Tahun 1956; 3. UU No. 25 Tahun 2004; 4. UU No. 17 Tahun 2007; 5. UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; 6. PP No. 39 Tahun 2006; 7. PP No. 40 Tahun 2006; 8. PP No. 6 Tahun 2008; 9. PP No. 7 Tahun 2008; 10. PP No. 8 Tahun 2008; 11. PP No. 26 Tahun 2008; 12. Perpres No. 2 Tahun 2015; 13. PERMENDAGRI No. 54 Tahun 2010; 14. Perda Provinsi Riau No, 9 Tahun 2009; 15. Perda Provinsi Riau No. 7 Tahun 2014; 16. Perda Kabupaten Bengkalis No. 3 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini berisi 8 (delapan) Bab dan 8 Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan Umum; Kedudukan; Maksud dan Tujuan; Sistematika; Isi dan Uraian RPJMD; Pengendalian dan Evaluasi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Demak No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Demak Tahun 2016 - 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 263 ayat (3) dan Pasal 264 ayat (1) dan ayat (1) dan ayat (4) Undang Undang No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerh, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembanngunan Jangka Menengah Darah Kabupaten Demak Tahun 2016-2021
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 25 tahun 2004; UU No. 17 tahun 2007; UU No.12 tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No 8 tahun 2008; PP No. 8 tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; Perpres No. 2 Tahun 2015; Perda Provinsi Jawa tengah No. 3 Tahun 2008; Perda Provinsi Jawa Tengah No. 5 Tahun 2014; Perda Kabupaten Demak No. 6 tahun 2006; Perda Kabupaten Demak No.6 Tahun 2011; Perda Kabupaten Demak No.5 Tahun 2016
1. Ruang Lingkup RPJMD
2. Sistematika RPJMD
3. Pengendaliam dan Evaluasi
4. Perubahan RPJMD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Tengah No. 11 Tahun 2016
RENCANA PEMBANGUNAN – JANGKA PANJANG PERUBAHAN – TAHUN 2005 -2025
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD No.241. 2016 / NOREG : 4.11/2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bangka Tengah Perubahan Tahun 2005 - 2025
ABSTRAK:
Untuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 283 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bangka Tengah Perubahan Tahun 2005 – 2025.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 5 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 yang telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 26 Tahun 2008; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Perda Provinsi Kepulauan Bangka Belitung No. 13 Tahun 2007; Perda Kab.Bangka Tengah No. 48 Tahun 2011; Perda Kab.Bangka Tengah No.17 Tahun 2011
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2005-2025 dengan sistematika : Pendahuluan, Gambaran Umum Kondisi Daerah, Analisa Isu-Isu Strategis Daerah, Visi dan Misi Daerah, Arah Kebijakan Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Kaidah Pelaksanaan dan Penutup, Program Pembangunan Daerah, Pengendalian dan Evaluasi, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 November 2016.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, maka Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Tengah Nomor 8 tahun 2006 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Kabupaten Bangka Tengah Tahun 2005-2025, dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
- Penjabaran dari RPJPD Perubahan tercantum dalam Lampiran.
- Tata cara pengendalian dan evaluasi pelaksanaan RPJP Daerah ditetapkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Gorontalo No. 11 Tahun 2016
rencana induk pembangunan kepariwisataan Daerah tahun 2016-2026
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD.2016/NO.11
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Tahun 2016-2026
ABSTRAK:
Peraturan Daerah ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) UU No.10 tahun 2009 tentang Kepariwisataan untuk menetapkan Perda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 tahun 2000; UU No.10 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Pembangunan DPD, Pembangunan Pemasaran Pariwisata Daerah, Pembangunan Industri Pariwisata Daerah, Indikasi Program Pembangunan Kepariwisataan Daerah, Pengawasan dan Pengendalian.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah ini terdiri atas 34 Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bantul No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021
ABSTRAK:
Perencanaan pembangunan jangka menengah daerah diperlukan dalam rangka menentukan arah dan prioritas pembangunan secara menyeluruh, yang akan dilakukan secara bertahap untuk mewujudkan masyarakat adil dan makmur sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2010, Peraturan Daerah Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 14 Tahun 2004 dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 24 Tahun 2008.
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2016-2021 merupakan penjabaran lima tahun ketiga dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Bantul Tahun 2006-2025, dijabarkan sesuai dengan visi, misi dan Program Bupati Bantul Terpilih Masa Bhakti Tahun 2016-2021, serta berpedoman dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Istimewa Yogyakarta dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2016.
7 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo No. 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, LD 2016/ No. 11 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2010 tentang Perencanaan Pembangunan Desa
ABSTRAK:
Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa, Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun
2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, maka
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2010 sudah tidak sesuai dengan peraturan perundangundangan
yang berlaku, sehingga Peraturan Daerah
tersebut perlu dicabut. Sesuai ketentuan dalam Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011, Pencabutan
Peraturan Daerah dilakukan dengan menerbitkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan
Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut Pencabutan
Peraturan Daerah dilakukan dengan menerbitkan
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan
Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negera
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014;
Perda ini mengatur tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2010 dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANALISIS DAMPAK LALU LINTAS DI JALAN PROVINSI LAMPUNG
ABSTRAK:
pembangunan pusat kegiatan, permukiman dan infrastuktur berpotensi menimbulkan dampak berupa terganggunya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas dan angkutan jalan yang pada akhirnya akan mempengaruhi tingkat pelayanan jalan
1. pasal 18 ayat 6 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945;
2. undang-undang nomor 14 tahun 1964 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang;
3. undang-undang nomor 38 tahun 2004 tentang jalan;
4. undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang;
5. undang-undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan;
6. undang-undnag nomor 12 tahun 2011 tentng pemebntukan peraturan perundang-undangan;
7. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah;
8. peraturan pemerintah nomor 43 tahun 1993 tentang prasaranan dan lalu lintas jalan;
9. peraturan pemerintah nomor 34 tahun 2006 tentang jalan;
10. peraturan pemerintah nomor 32 tahun 2011 tentang manajemen dan rekayasa, analisis dampak serta manajemen kebutuhan lalu lintas;
11. peraturan pemerintahnomor 27 tahun 2012 tentang izin lingkungan;
12. peraturan pemerintah republik indonesia nomor 79 tahun 2013 tentang jaringan lalu lintas angkuta jalan;
13. peraturan menteri perhubungan nomor KM 14 tahun 2006 tentang manajemen dan rekayasa lalu lintas di jalan;
14. peraturan menteri dalam negeri nomor 1 tahun 2014 tentang pembentukan produk hukum daerah;
15. peraturan menteri perhubungan nomor PM 75 tahun 2015 tentang penyelenggaraan anlisis dampak lalu lintas;
16. peraturan daerah provinsi lampung nomor 1 tahun 2010 tentang rencana tata ruang wilayah provinsi lampung tahun 2009 sampai dengan tahun 2029;
peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan daerah;
18. peraturan daerah provinsi lampung nomor 6 tahun 2014 tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) provinsi lampung tahun 2015-2019;
19. peraturan daerah provinsi lampung nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah pemerintahan provinsi lampung
peraturan daerah ini memutuskan tentang analisis dampak lalu lintas di jalan provinsi lampung
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purbalingga Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Umum Pembangunan Kawasan Perdesaan di Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Umum Pembangunan Kawasan Perdesaan Di Kabupaten Purbalingga
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015;Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ruang lingkup pembangunan kawasan perdesaan meliputi perpaduan pembangunan antar desa bidang :
a. penyusunan rencana tata ruang kawasan perdesaan secara partisipatif;
b. pengembangan pusat pertumbuhan antar-Desa secara terpadu;
c. penguatan kapasitas masyarakat;
d. kelembagaan dan kemitraan ekonomi; dan
e. pembangunan infrastruktur antarperdesaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2016.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kupang Nomor 11 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan Dan Penggunaan Tanah Untuk Keperluan Tempat Pemakaman perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah
Dasar hukum Peraturan Daerah tersebuta adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 5 Tahun 1996; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1987
Peraturan Daerah tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Jenis, Perencanaan, Perolehan dan Lokasi; III. Pengelolaan Pemakaman dan Penguburan Jenazah; IV. Pemanfaatan Prasarana dan Sarana Pemakaman dan Pengabuan Jenazah; V. Data dan Informasi Pemakaman dan Pengabuan Jenazah; VI. Perizinan; VII. Pengangkutan, Pengawalan, Pemindahan dan Penggalian Jenazah atau Kerangka; VIII. Pelaporan; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Ketentuan Peralihan; XI. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2019.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat