Peraturan Daerah (Perda) tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Daerah yang ada sebelum Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah ini diundangkan wajib menyesuaikan, sehingga Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1987 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Daerah Tingkat II Lampung Selatan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 44 Tahun 2000 tentang Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Jasa Kabupaten Lampung Selatan perlu dilakukan perubahan bentuk hukum perusahaan dan menetapkannya dengan Peraturan Daerah
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 54 Tahun 2017; Permendagri No. 37 Tahun 2018; Permendagri No. 118 Tahun 2018; Perda Kabupaten Lampung Selatan No. 7 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Jasa
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2023.
40 hlmn
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahun 2023
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Mengubah
PERDA Kab. Bombana No. 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Bombana Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelaksanaan fungsi
penelitian, pengembangan, pengkajian, dan penerapan,
serta invensi dan inovasi di daerah;
b. bahwa Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 Pasal 3 ayat (1) dan Peraturan
Presiden Nomor 78 Tahun 2021 Pasal 66 ayat (1), perlu
membentuk Badan Riset dan Inovasi Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 144,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun
2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 238);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5888) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72
Tahun 2019 ten tang Perubahan atas Peraturan
Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bombana (Lembaran Daerah Kabupaten
Bombana Tahun 2016 Nomor 3);
Ketentuan Pasal 2 huruf e angka 4 diubah, Ketentuan Pasal 16 ayat (1) diubah,
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2023.
Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bombana
6
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Maluku Barat Daya Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalwedo
ABSTRAK:
Bahwa air minum merupakan kebutuhan pokok bagi manusia sehingga perlu dilakukan pengelolaan terhadap penyediaan air minum melalui pengembangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum, pengelolaan terhadap air minum melalui pengembangan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalwedo dilaksanakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Maluku Barat Daya, sesuai ketentuan Pasal 402 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bahwa BUMD yang telah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku, wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam undang-undang ini, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud maka perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalwedo.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018; 700), Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 118 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Kalwedo.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2023.
Penjelasan 8 Halaman.
Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD. NO. 2023/3, LL PROV. MALUKU : 29 HLM
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelestarian dan pengelolaan Cagar Budaya di Provinsi Maluku yang merupakan bagian dari warisan budaya yang memiliki nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama, kebudayaan dan
peningkatan kesejahteraan Masyarakat diperlukan adanya perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pengelolaan Cagar Budaya; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya memberikan tanggung jawab kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pelestarian dan perlindungan cagar budaya; dan bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor &6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2023; Peraturan Pemerinhtah Nomor 1 Tahun 2022; dan Peraturan Menteri Dalam Ncgeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2023.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buru Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD. NO. 2023/03, LL KAB. BURU : 41 HLM
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 286 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja
dan Pasal 94 UU Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Pajak dan Retribusi Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2023; dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023.
Peraturan Daerah ini mengatur mengenai Pajak dan Retribusi Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2023.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lombok Timur Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PEMUKIMAN KUMUH
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang layak dan sehat;
b. bahwa penyelenggaraan peningkatan kualitas perumahan kumuh dan permukiman kumuh merupakan tanggung jawab pemerintah kabupaten/kota berdasarkan penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh yang didahului proses pendataan;
c. bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh wajib dilakukan pemerintah daerah dengan rnelibatkan peran masyarakat;
d. bahwa berdasarkan Pasal 98 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, penetapan lokasi perumahan kumuh dan perrnukiman kumuh wajib dilakukan pernerintah daerah dengan melibatkan peran masyarakat;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 69 Tahun 1958; UU Nomor 1 Tahun 2011 ; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 14/PRT/M/2018; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 22 tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat Nomor 29 tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur mengenai Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh (RP2KPKPK)
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2023.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 3 Tahun 2023
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kabupaten Lampung Barat Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 3 1 7 ayat ( 1 ) Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UndangUndang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Bupati wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh Persetujuan Bersama;
Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2023 yang dijabarkan kedalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah pada tanggal 9 Agustus 2023;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 6 Tahun 1991; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 22 Tahun 2008; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; PP No. 43 PP No. 2014; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 2 Tahun 2018; PP No. 56 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; PP No. 35 Tahun 2023; PP No. 37 Tahun 2023; Perpres No. 16 Tahun 2018; Perpres No. 33 Tahun 2020; Perpres No. 130 Tahun 2022; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No.64 Tahun 2013; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 62 Tahun 201 7; Permensos No.9 Tahun 2018; PermenPUPR No. 29/PRT/M/2018; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 79 Tahun 2018; Permendagri No. 101 Tahun 2018; Permendagri No. 114 Tahun 2018; Permendagri No. 121 Tahun 2018; Permensos No. 4 Tahun 2019; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No. 59 Tahun 2021; Permendagri No. 050-5889 Tahun 2021; Permendikbudriset No. 32 Tahun 2022; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Lampung Barat No.1 Tahun 2011; Perda Lampung Barat No. 3 Tahun 2012; Perda Lampung Barat No. 4 Tahun 2012; Perda Lampung Barat No. 5 Tahun 2012; Perda Lampung Barat No. 8 Tahun 2016; Perda Lampung Barat No. 4 Tahun 2022; Perda Lampung Barat No. 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2023.
18 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 3 Tahun 2023
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, Perdagangan
Status Peraturan
Mencabut
PERDA Kab. Pringsewu No. 04 Tahun 2015 tentang IZIN USAHA DAN PENDAFTARAN KEGIATAN INDUSTRI
DAN PERDAGANGAN PERDA Kab. Pringsewu No. 4 Tahun 2015 tentang IZIN USAHA DAN PENDAFTARAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN
PERDA Kab. Pringsewu No. 20 Tahun 2011 tentang PELAYANAN PERIZINAN USAHA DAN PENDAFTARAN USAHA
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 20 TAHUN 2011 TENTANG PERIZINAN USAHA DAN PENDAFTARAN USAHA DAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG IZIN USAHA DAN PENDAFTARAN INDUSTRI DAN PERDAGANGAN
2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Berita Daerah
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan
ABSTRAK:
Dalam rangka Peraturan Daerah wajib mengikuti dinamika perubahan peraturan perundang-undangan diatasnya agar tetap dapat mewujudkan keadilan dan kepastian hukum bagi masyarakat;
Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha dan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2011 tentang Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 48 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 5 Tahun 2021; PP No. 6 Tahun 2021; BKPM No. 3 Tahun 2021; BKPM No. 3 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2016
Peraturan Daerah ini menetapkan mengenai Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 20 Tahun 2021 Tentang Perizinan Usaha dan Pendaftaran Usaha dan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 Tentang Izin Usaha dan Pendaftaran Industri dan Perdagangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2023.
3 hlmn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Subang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2023 No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kawasan Tanpa Rokok
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 52 Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Produk Tembakau Bagi Kesehatan dan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Bersama Menteri Kesehatan Nomor 188/MENKES/PB/I2011 dan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 109 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang Kawasan Tanpa Rokok, yang meliputi: Ketentuan Umum; Asas dan Tujuan; Kawasan Tanpa Rokok; Kewajiban dan Larangan; Pembinaan, Koordinasi, dan Pengawasan; Partisipasi Masyarakat; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023
16 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Tahun 2023-2043
ABSTRAK:
Dalam rangka untuk mengarahkan pembangunan di Kabupaten
Tulang Bawang Barat yang adil makmur melalui
pengembangan agropolitan yang berdaya saing, aman dan
berkelanjutan, perlu disusun rencana tata ruang wilayah; dalam mewujudkan keterpaduan antar sektor,
daerah, dan masyarakat maka rencana tata ruang wilayah
merupakan arahan lokasi investasi pembangunan dan
ketaatan pemanfaatan ruang yang dilaksanakan
pemerintah, masyarakat, dan/atau dunia usaha;
rencana tata ruang wilayah yang saat ini berlaku
tidak sesuai lagi dengan perkembangan pembangunan
dan kehidupan masyarakat serta berdasarkan hasil
peninjauan Kembali rencana tata ruang wilayah perlu
dilakukan penggantian Peraturan Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat Nomor 2 Tahun 2012 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tulang Bawang
Barat Tahun 2011-2031; untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5)
dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja
Menjadi Undang-Undang.
Dasar Hukum ini adalah UU NO 26 Tahun 2007; UU NO 50 Tahun 2008; UU NO 23 Tahun 2014; UU NO 6 Tahun 2023; PP NO 26 Tahun 2008; PP NO 21 Tahun 2021; PP NO 43 Tahun 2021; PERPRES NO 13 Tahun 2012; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 13 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 15 Tahun 2021; PERDA NO 1 Tahun 2010.
Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2023-2043.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2023.
Lampiran File: 171 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat