Peraturan PERDA ini menetapkan mengenai Peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah tahun 2023-2043.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat