KEBIJAKAN DAN SISTEM AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SINJAI
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2015/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN SISTEM AKUNTANSI BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN SINJAI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7 Tahun
2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Nomor 5 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan
Bupati Sinjai Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Nomor 8
tahun 2012 tentang Kebijakan Akuntansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai, maka perlu
Kebijakan dan Sistem Akuntansi Badan Layanan
Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Sinjai;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Sistem
Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah pada
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai;
: 1. Undang-undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Repblik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4287);
3. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4355);
- 2 -
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
5. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 104, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang
Rumah Sakit (LembaranNegara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5072);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 48 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4502);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 76/PMK.05
Tahun 2008 tentang Pedoman Akuntansi dan
Pelaporan Keuangan Badan Layanan Umum;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum
Daerah (Berita Negara Tahun 2014 Nomor 32);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 16
Tahun 2007 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten
Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten Sinjai Tahun
2007 Nomor 16);
- 3 -
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 2
Tahun 2009 tentang Urusan Pemerintahan yang
menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah
Kabupaten Sinjai (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2003 Nomor 2);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5
Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2010 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sinjai Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 5
Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sinjai Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sinjai Nomor 7);
16. Keputusan Bupati Sinjai Nomor 429 Tahun 2011
tentang Penetapan Status Pola Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Sinjai;
17. Peraturan Bupati Kabupaten Sinjai Nomor 43
Tahun 2014 tentang Perubahan Ketiga atas
Peraturan Bupati Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
Kabupaten Sinjai;
18. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 50 Tahun 2014
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Kabupaten Sinjai;
19. Peraturan Bupati Sinjai Nomor 51 Tahun 2014
tentang Pedoman Penatausahaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum
Daerah Kabupaten Sinjai;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
TUJUAN
BAB III
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 4 TAHUN 2015
57
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 4 Tahun 2015
PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN JAMINAN KESEHATAN NASIONAL UNTUK RAWAT INAP DAN PERSALINAN PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SINTANG
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional untuk Rawat Inap dan Persalinan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama Milik Pemerintah Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa kesehatan merupakan hak fundamental setiap warga negara, karena itu setiap individu, keluarga dan masyarakat berhak memperoleh pemenuhan akan kesehatan secara optimal dan pemerintah bertanggung jawab atas kesehatan dan kesejahteraan penduduknya;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.36 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2011, PP No.32 Tahun 1996, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Permenkes No.69 Tahun 2013, Permenkes No.28 Tahun 2014, Perda No.25 Tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2008, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.4 Tahun 2012, ;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Peserta Dan Jenis Pelayanan Kesehatan, Persyaratan, Pembiayaan, Retribusi Pelayanan Kesehatan, Komposisi Pembagian Jasa Pelayanan Dan Jasa Sarana Rawat Inap dan Persalinan, Mekanisme, Tata Cara Pelaporan dan Waktu Pelayanan; Ketentuan Lain-lain dan Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 4 Tahun 2015
PERDA Kab. Kubu Raya No. 7 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN KUBU RAYA NOMOR 4 TAHUN 2015 TENTANG PENYELENGGARAAN KETENAGAKERJAAN
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan perlindungan tenaga kerja dan peran sertanya dalam pembangunan daerah, diperluhkan penguatan kapasitas dan pengaturan ketenagakerjaan di daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.1 Tahun 1970, UU No.7 Tahun 1981, UU No.7 Tahun 1984, UU No.3 Tahun 1992, UU No.1 Tahun 2000, UU No.21 Tahun 2000, UU No.23 Tahun 2002, UU No.13 Tahun 2003, UU No.21 Tahun 2003, UU No.2 Tahun 2004, UU No.39 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.71 Tahun 1991, Perda No.14 Tahun 2009, Perda No.25 Tahun 2012
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; Asas, Tujuan dan Sasaran; Kesempatan dan Perlakuan yang Sama; Analisis Proyeksi dan Informasi Ketenagakerjaan; Wewenang dan Tanggung Jawab; Pelatihan, Pemagangan dan Produktivitas Kerja; Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja; Penyedia Jasa Tenaga Kerja; Tenaga Kerja Asing; Perlindungan, Pengupahan dan Jaminan Sosial; Fasilitas Kesejahteraan; Hubungan Kerja; Serikat Pekerja; Hubungan Industrial; Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial; Pembinaan Pengawasan dan Pengendalian; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2015.
Penjelasan sebanyak 5 (lima) halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kaur Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupate Kaur Tahun 2015 Nomor 211
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 07 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa
ABSTRAK:
berdasarkan kentuan Pasal 158 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku , maka Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 07 Tahun 2007 tentang Badan Permusyawaratan Desa sudah tidak sesuai dan harus dicabut;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2.UU No. 3 Tahun 2003
3.UU No. 10 Tahun 2004
4.UU No. 6 Tahun 2014
5.PP No. 43 Tahun 2014
6.PP No. 62 s/d 69 Tahun 2005
7.PP No. 25 s/d 61 Tahun 2005
Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Kaur
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Februari 2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Nomor 07 Tahhun 2007 Badan Permusyawaratan Desa beserta Peraturan Pelaksanaannna dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
2
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pematang Siantar No. 4 Tahun 2015
Peraturan Walikota Pematangsiantar Nomor 27 Taliun 2014 tentang Tarif Angkutan Kota Dengan Mobil Bus Umum dan Mobil Penumpang Umum Dalam Kota Pematangsiantar
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur
ABSTRAK:
Dengan terbentuknya Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain Kabupaten Kolaka Timur, perlu ditinjau kembali sesuai perkembangan pemeintah daerah karena masih terdapat fungsi yang belum terakomodir di dalamnya dan menetapkan Nomenklatur baru yang dianggap kebutuhan prioritas Daerah
UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 79 Tahun 2005; UU No. 8 Tahun 2013; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41Tahun 2007; PP No. 6 Tahun 2010; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 46 Tahun 2008; Permendagri No. 17 Tahun 2009; Permendagri No. 40 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang susunan organisasi dan tata kerja lembaga lain lingkup pemerintah daerah Kabupaten Kolaka Timur dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang pembentukan; kedudukan, tugas, fungsi lembaga lain; susunan organisasi; struktur organisasi; kelompok jabatan fungsional; Unit Pelaksana Teknis Dinas; serta Tata kerja kepangkatan, eselonisasi, pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2015.
a. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 60 Tahun 2013 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur; dan
b. Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 56 tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kolaka Timur Nomor 8 Tahun 2014 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 4 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan, dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran infonnasi melalui Lembaga Komunikasi Sosial, maka perlu mengatur Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial di Kabupaten Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dengan mendasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINFO /6/2010 tentang Pedoman Pengembangan Dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan Dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial di Kabupaten Tegal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 17 /PER/M.KOMINF0/03/2009; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 8/PER/M.KOMINF0/6/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/ 12/2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 29 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyelenggaraan, pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2015.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Arsip Daerah
ABSTRAK:
Bahwa arsip sebagai sumber informasi dan bahan bukti pertanggungjawaban Pemerintah Daerah mempunyai nilai dan arti yang sangat penting dan strategis, meliputi penyajian informasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah, perumusan kebijakan dan pengambilan keputusan
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 8 Tahun 1997; UU No. 34 Tahun 2003; UU No. 34 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2001; UU No. 23 Tahun 2014; PP 27 Tahun 1983; PP No. 87 Tahun 1999; PP No. 88 Tahun 1999; PP No. 79 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.53 Tahun 2010; PP No. 28 Tahun 2012; Perpres No. 1 Tahun 2007; Kepres No.105 Tahun 2004; Permen PAN nomor PER/3/M.PAN/3/2009; Permendagri No.78 Tahun 2012; Peraturan Bersama KEpala Arsip Nasional Republik Indonnesia dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 18 Tahun 2009 dan Nomor 21 Tahun 2009; Perda Kab Sekadau No.8 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Asas dan Ruang Lingkup, Keewenangan, Penyelenggaraan Kearsipan, Kerjasama, Pendanaan, Larangan, Pembinaan dan Pengawasan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ngawi No. 4 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERDA NOMOR 9 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK AIR TANAH
ABSTRAK:
a. bahwa sumber daya air termasuk di dalamnya air tanah harus dikelola secara menyeluruh dan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat sehingga pengambilannya perlu diatur dan ditetapkan pajak nya agar dapat menjamin terpenuhinya kebutuhan masyarakat dan lingkungan secara berkelanjutan serta memberi manfaat secara ekonomis; b. bahwa guna tertib administrasi dan kelancara pemungutan pajak air tanah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 9 Tahun 2011 perlu diadakan perubahan.
1. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; 5. Peraturan Daerah Kabupaten Ngawi Nomor 7 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah.
1. Dasar pengenaan pajak air tanah adalah Nilai Perolehan Air Tanah;
2. Nilai Perolehan Air Tanah dinyatakan dalam rupiah yang dihitung dengan mempertimbangkan faktor sebagian atau seluruh faktor-faktor berikut:
a. jenis sumber air;
b. lokasi sumber air;
c. tujuan pengambilan dan/atau pemanfaatan air;
d. volume air yang diambil dan/atau dimanfaatkan;
e. kualitas air; dan
f. tingkat kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengambilan dan/atau pemanfaatan air.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2015.
12 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 4 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Klinik Hewan Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pengendalian dan
penanggulanganpenyakit hewan yang
merupakan penyelenggaraan kesehatan
hewan,perlu ditunjang adanya Klinik Hewan
yang memadai;
bahwa klinik hewan yang mempunyai fungsi
pengindentifikasian, pencegahan, pengamaan,
pemberantasan dan/atau pengobatan perlu
adanya tatanan hokum yang mengatur;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembentukan Klinik Hewan Kota Banjarbaru
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 11
Tahun 2008; Peraturan Walikota Banjarbaru Nomor 39 Tahun
2012
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pembentukan Klinik Hewan Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Organisasi dan Tugas Perangkat Klinik Hewan; Tata Kerja; Jenis Pelayanan; Waktu Pelayanan; Sarana dan Prasarana Klinik Hewan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat