pedoman-lembaga komunikasi sosial
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2015/NO.4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan, dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial di Kabupaten Tegal
ABSTRAK: |
- bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan partisipasi masyarakat dalam proses penyebaran infonnasi melalui Lembaga Komunikasi Sosial, maka perlu mengatur Penyelenggaraan, Pengembangan dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial di Kabupaten Tegal; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan dengan mendasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 08/PER/M.KOMINFO /6/2010 tentang Pedoman Pengembangan Dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan, Pengembangan Dan Pemberdayaan Lembaga Komunikasi Sosial di Kabupaten Tegal;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 17 /PER/M.KOMINF0/03/2009; Peraturan Menteri Komunikasi Dan Informatika Nomor 8/PER/M.KOMINF0/6/2010; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 22/PER/M.KOMINFO/ 12/2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 3 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Bupati Tegal Nomor 29 Tahun 2009;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang pedoman penyelenggaraan, pengembangan dan pemberdayaan lembaga komunikasi sosial
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2015.
- 10 halaman
|