Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Pembentukan Klinik Hewan Kota Banjarbaru dengan sistematika; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas, dan Fungsi; Organisasi dan Tugas Perangkat Klinik Hewan; Tata Kerja; Jenis Pelayanan; Waktu Pelayanan; Sarana dan Prasarana Klinik Hewan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat