TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BANTAENG TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2018/NO.2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN, PENYALURAN, PENGGUNAAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI ALOKASI DANA DESA KABUPATEN BANTAENG TAHUN ANGGARAN 2018
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Pasal 72 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 tentang Desa,salah satu sumber Pendapatan Desa berasal dari Alokasi Dana Desa yang merupakan bagian dari Dana Perimbangan yang diterima Kabupaten;
b. bahwa berdasarkan Pasal 96 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Pemerintah Daerah mengalokasikan Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah setiap tahun anggaran;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian, Penyaluran, Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Alokasi Dana Desa Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor (5495) ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan, (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539), Sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5717);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2015 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2015 Nomor 5) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 5 Tahun 2017(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2017 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 11);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2012 Nomor 12);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. PENGALOKASIAN DAN BESARAN ALOKASI DANA DESA
4. PENYALURAN DAN PENGGUNAAN
5. PELAPORAN
6. PEMANTAUAN DAN EVALUASI
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2018.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 2 Tahun 2019
penjabaran - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Ld.2019/02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
ABSTRAK:
Bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2019 telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 62 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 56 Th 2005 yang telah diubah PP No 65 Th 2010; PP No 58 th 2005; Pp No 39 th 2007 ; PP No 71 Th 2010; Permendagi No 13 Th 2006 yang telah diubah Permendagi 21 Th 2011; Permendagi No 32 Th 2011 yang telah diubah Permendagi No 14 Th 2016; Permendagi No 38 th 2018; Perda Kab Lebak No 15 Th 2006; Perda Kab Lebak No 8 Th 2016; Perda Kab Lebak No 9 Th 2018; Perbup Lebak No 62 th 2018.
Perubahan Atas Peraturan Bupsti Nomor 62 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2019.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ogan Komering Ulu Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Kearsipan
ABSTRAK:
Untuk menjamin ketersediaan Arsip yang autentik utuh dan terpercaya, menjamin perlindungan kepentingan pemerintah Daerah dan hak-hak keperdataan masyarakat, serta mendinamiskan sistem kearsipan, perlu adanya penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah dan standar kearsipan sebagaimana diatur dalam Peraturan Perundang-undangan. Sesuai dengan Pasal 6 ayat (3) UU No. 43 Tahun 2009, penyelenggaraan kearsipan kabupaten/kota menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah Kabupaten/kota dan dilaksanakan oleh Lembaga Kearsipan Kabupaten/Kota. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kearsipan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 28 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional No. 24 Tahun 2012; Perda Kabupaten OKU No. 9 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten OKU No. 2 Tahun 2017.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Kearsipan, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang penyelenggaraan kearsipan daerah, penetapan kebijakan kearsipan, pengelolaan arsip, pembinaan dan pengawasan kearsipan, keadaan darurat, SIKD dan JIKD, sumber daya pendukung, peran serta masyarakat, larangan, sanksi administratif, dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2020.
40 hlm, Penjelasan: 14 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purwakarta Nomor 2 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PURWAKARTA TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Untuk terselenggaranya Penyelengaraan Pemerintahan Daerah yang berkesinambungan, aspiratif, transparan, kredibel dan akuntabel, maka sesuai dengan ketentuan pasal 179 dan pasal 180 Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun 2013 serta Arah Kebijakan Umum APBD Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2013 yang telah disepakati bersama antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purwakarta, serta Strategi dan Prioritas APBD, perlu disusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2013.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2013, sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1968, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 83 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010 sebagimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapakali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 3 Tahun 2005, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 4 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 7 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 8 Tahun 2007, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Purwakarta Nomor 1 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Daerah (PERDA) ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Purwakarta Tahun Anggaran 2013 dengan sistematika sebagai berikut : 1. Ketentuan Umum, 2. Struktur APBD, dan 3. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2013.
14 Halaman
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 2 Tahun 2014
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NO. 2, BN 2014/ NO 445; https://jdih.bkpm.go.id/ : 10 HLM
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal tentang Pelimpahan Wewenang Pemberian Izin Usaha Dalam Rangka Penanaman Modal Kepada Kepala Administrator Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 12 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan pasal 3 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentng Perangkat Daerah mengamanatkan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah dan Pasal 109 ayat (1) mengamanatkan bahwa penyelenggaraan Pemerintah Daerah menetapkan nomenlaktur Perangkat Daerah dan unit kerja pada Perangkat Daerah yang melaksanakan urusan Pemerintah dengan memperhatikan pedoman dari kementerian/lembaga pemerintah non kementerian yang membidangi Urusan Pemerintah; bahwa berdasarkan kajian terhadap kelembagaan perangkat daerah sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara terdapat ketidaksesuaian perumpunan urusan pemerintah dan kurang efisiensi struktur kelembagaan sehingga perlu dilakukan peninjauan kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentnag Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Timor Tengah Utara ;
Dasar hukum peraturan ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara No.7 Tahun 2016;
Materi yang diatur adalah perubahan ketentuan Pasal 6 ayat (2) huruf d dan huruf e; Ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf d dan huruf e diubah; Ketentuan Pasal 23 diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2019.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Timor Tengah Utara
11 halaman ; 1 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2020
PERDA Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
PERDA Kab. Pemalang No. 7 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa Perangkat Desa memiliki peran yang penting dan stategis sebagai unsur staf yang membantu Kepala Desa dalam penyusunan kebijakan dan koordinasi penyelenggaraan Pemerintahan Desa;
b. bahwa dengan admava dinamika perubahan pengaturan penyelenggaraan pemerintahan desa khususnya tata cara pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perlu disesuaikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
Pasal 18 ayat (6J Ui dang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015,
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2020.
Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM BANTUAN SOSIAL KEPADA LEMBAGA PENDIDIKAN
KEAGAMMN (MASJID, MUSHOLLA DAN LEMBAGA PENDIDIKAN
KEAGAMAAN NON ISLAM) DI KABUPATEN BONDOWOSO TAHUN 2020
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa fungsi lembaga pendidikan keagamaan adalah
sebagai pusat kegiatan peribadatan dan kegiatan
kemasyarakatan dengan segenap aspeknya dapat
mendorong masyarakat ke arah kejujuran, keikhlasan dan
sikap serta gairah membangun;
b. bahwa agar pemberian bantuan sosial sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat tepat sasaran dan dapat
dipertanggungjawabkan pelaksanaan dan
administrasinya, perlu menetapkan Pedoman Umum
Bantuan Sosial Kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan
(Masjid, Musholla dan Lembaga Pendidikan Keagamaan
Non Islam) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 dengan
Peraturan Bupati;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Peraturan Pemerin tah Nomor 25 Tahun 2004 ; 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; 6. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 11. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 13.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; 14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 15.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007; 16.Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun
2016; 17. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10
Tahun 2019; 18.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 95 tahun 2018; 19.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 5 Tahun 2019; 20.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 39 Tahun 2019; 21.Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Pedoman Umum
Bantuan Sosial Kepada Lembaga Pendidikan Keagamaan
(Masjid, Musholla dan Lembaga Pendidikan Keagamaan
Non Islam) di Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 dengan
Peraturan Bupati; memuat antara lain: latar belakang; tujuan; sasaran; pengertian; besaran bantuan; kegiatan penunjang; sosialisasi; pembinaan administrasi, monitoring dan evaluasi; pembiayaan; penyaluran dan pencairan; pertanggungjawaban dana; pencatatan dan pelaporan; pengawasan; penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
jumlah 16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Cimahi Nomor 2 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan Kabupaten Rokan
Hulu yang tertib, tenteram, nyaman, bersih dan indah
salah satunya dengan menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2 Tahun 2019 tentang
Ketertiban Umum;
b. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor
2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum belum memuat
ketentuan pidana dan ketentuan penyidikan sehingga
Peraturan nomor 2 tahun 2019 tersebut perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b diatas, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan atas
Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2
Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.
Dasar hukum Perda ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum
Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1660);
3. Undang-undang Nomor 53 Tahun 1999, tentang
Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan
Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak,
Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten
Kuantan Singingi dan Kota Batam;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang
Administrasi Kependudukan (Lembaran Negara Tahun
2006 Nomor 124 Tambahan Lembaran Negara Nomor
4674) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 24 Tahun 2013 (Lembaran Negara Tahun 2013
Nomor 232 Tambahan Lembaran Negara Nomor 5475);
5. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang
Pornografi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4928);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor
5234) Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang- undang Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-undang
Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 6398);
8. Undang Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun
2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1983
Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3258), sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5145);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 72, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6205);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor 2
Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hulu Nomor
2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum (Lembaran Daerah Kabupaten
Rokan Hulu Tahun 2019 Nomor 9) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan dalam Pasal 15 ayat 1 diubah,
2. Ketentuan dalam Pasal 21 ditambah 1 (satu) ayat,
3. Ketentuan dalam Pasal 24 ayat (2) ditambah huruf g,
4. Ketentuan dalam Pasal 25 ayat (7) ditambah huruf g,
5. Diantara BAB XV dan BAB XVI disisipkan dua BAB baru yakni BAB
XVA dan BAB XVB dan diantara Pasal 45 dan Pasal 46 disisipkan tiga
Pasal baru yakni Pasal 45A, Pasal 45B dan Pasal 45C dalam Peraturan
Daerah Nomor 2 Tahun 2019 tentang Ketertiban Umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2022.
7 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat