PendidikanDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. Jawa Timur No. 1 Tahun 2019 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAWA TIMUR NOMOR 43 TAHUN 2018 TENTANG NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 43 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang NOMENKLATUR, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Peraturan
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan
menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman
Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis
Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Provinsi Djawa Timur (Himpunan
Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor
2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
4. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 1
Tahun 2016 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
5. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 81 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi
Jawa Timur;
peraturan ini mengenai nomenklatur , susunan organisasi , uraian tugas dan fungsi serta tata kerja unit pelaksana teknis dinas pendidikan provinsi Jawa Timur . Peraturan ini meliputi : ketentuan umum ; nomenklatur ; upt teknologi informasi dan komunikasi pendidikan ; upt satuan pendidikan ; tata kerja ; ketentuan peralihan ; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku,
Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 95 Tahun 2016
tentang Nomenklatur, Susunan Organisasi, Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas
Pendidikan Provinsi Jawa Timur dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 10 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 42
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA CABANG DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan sebagian tugas Dinas di bidang urusan pendidikan menengah dan pendidikan khusus pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, perlu dibentuk Cabang Dinas;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, pembentukan Cabang Dinas ditetapkan dengan Peraturan Gubernur setelah dikonsultasikan secara tertulis dengan Menteri;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur Peraturan Gubernur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan Umum;
2. Pembentukan;
3. Cabang dinas pendidikan kelas a;
4. Cabang dinas pendidikan kelas B;
5. Kelompok jabatan fungsional;
6. Pelimpahan kewenangan;
7. Tata kerja;
8. Kepegawaian;
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 41 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha Negara – Pendidikan - Struktur Organisasi
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA SATUAN PENDIDIKAN DAERAH DINAS PENDIDIKAN PROVINSI SUMATERA BARAT
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, terdapat unit pelaksana teknis dinas Daerah provinsi di bidang pendidikan berupa satuan pendidikan Daerah provinsi;
bahwa dalam rangka melaksanakan tugas teknis operasional dan tugas teknis penunjang khususnya dibidang pendidikan Menengah pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, perlu membentuk unit pelaksana Teknis Daerah dalam bentuk satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah pada Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 20 Tahun 2003, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014,UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 18 Tahun 2016, Permendagri No. 12 Tahun 2017, Perda Provinsi Sumatera Barat No. 8 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur Peraturan Gubernur Tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Satuan Pendidikan Daerah Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, dengan sistematika sebagai berikut :
1. Ketentuan umum;
2. Pembentukan;
3. Kedudukan, susunan organisasi dan tugas;
4. Tata kerja;
5. Kelompok jabatan fungsional;
6. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Agustus 2018.
17 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 41 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
ABSTRAK:
Bahwa adanya kebutuhan pengeluaran aygn sangat mendesak pada Disdikbu Prov. Kaltim yaitu kekurangan alokasi belanja untuk kegitan Perkuliahan Institut Seni dan Budaya Indonesia dalam rangka pelayanan dasar untuk memenuhi standar kapasitas kampus/ruang. Sesuai Permendagri No.13 Tahun 2006 Pasal 162 ayat (6), dalam keadaan darurat, pemerintah daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, yang selanjutnya diusulkan dalam rancangan perubahan anggaran perubahan APBD, mencakup program dan kegitan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannnya belum tersedia dalam tahun anggaran berjalan seta keperluan mendesak lainnya yang apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi pemerintah daerah dan masyarakat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Pergub tentang Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Mendahului Penetapan Perubahan Anggaran dan Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.33 Tahun 2017; Perda Kaltim No.8 Tahun 2018; Pergub Kaltim No.54 Tahun 2017
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Pelaksanaan APBD Mendahului Penetapan Perubahan APBD TA 2018 pada Disdikbud Prov. Kaltim yang mencakup maksud dan tujuan, sumber dana, dan Pengeluaran yang dilaksanakan Mendahului Penetapan Perubahan APBD TA 2018 Disdikbud Prov. Kaltim
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 41 Tahun 2018
PENYELENGGARAAN SEKOLAH BERASRAMA PEMERINTAH PROVINSI BENGKULU DI KABUPATEN KAUR
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 41
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penyelenggaraan Sekolah Berasrama Pemerintah Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kaur
ABSTRAK:
Dalam rangka memperluas kesempatan masyarakat untuk memperoleh pendidikan di daerah, khususnya bagi peserta didik yang memiliki kemampuan ekonomi orang tua yang kurang mampu, perlu menyelenggarakan satuan pendidikan khusus berupa Sekolah berasrama di Provinsi Bengkulu.
Berdasarkan ketentuan Pasal 136 Peraturan
Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan, Pemerintah Provinsi Bengkulu berwenang menyelenggarakan paling sedikit satu satuan pendidikan khusus bagi peserta didik yang memiliki potensi kecerdasan dan/ atau bakat istimewa di daerah.
Oleh karena itu perlu menetapkan Peraturan
Gubemur Bengkulu tentang Penyelenggaraan Sekolah
Berasrama Pemerintah Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kaur.
UU No.9 Tahun 1967, UU No.20 Tahun 2003, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 48 Tahun 2008, PP No. 1 7 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 34 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 70 Tahun 2009.
Peraturan ini mengatur tentang Penyelenggaraan Sekolah Berasrama Pemerintah Provinsi Bengkulu di Kabupaten Kaur. Dimuat ketentuan umum, maksud dan tujuan, penyelenggaraan sekolah berasrama, peserta didik, pengelolaan sarana dan prasarana, pengelolaan pendidikan, pembinaan dan evaluasi, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2018.
Peraturan ini terdiri atas 12 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 38 Tahun 2018
PERGUB Prov. Jambi No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Jambi No. 12 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
PENETAPAN - SUSUNAN ORGANISASI - TUGAS - UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH - SATUAN PENDIDIKAN - DINAS PENDIDIKAN - PROVINSI JAMBI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 38, BD.2018/NO.38
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENETAPAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelayanan penyelenggaraan proses pendidikan yang efektif dan efisien serta pelayanan administrasi dalam penyelenggaraan pendidikan di satuan pendidikan daerah provinsi pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi;
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peramendagri No. 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPTD, perlu dibentuk UPTD Satuan Pendidikan Daerah Provinsi.
UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; Permendiknas No. 23 Tahun 2007: Permendiknas No.13 Tahun 2007; Permendiknas No. 19 Tahun 2007; Permendiknas No. 20 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 41 Tahun 2007; Permen Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2008; Permendagri No. 12 Tahun 2017; Perda No. 8 Tahun 2016; Pergub No. 35 Tahun 2016.
Pergub ini mengatur mengenai Penetapan, Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis Daerah Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, meliputi: Susunan Organisasi dan Tugas; Tata Kerja; Pengisian Jabatan; Jabatan UPTD; Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
15 hlm.; Lampiran 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 37 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubemur
Nomor 32 Tahun 2012 tentang Statuta Sekolah Menengah
Atas Negeri Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Berdasarkan Peraturan Gubemur Nomor 32 Tahun
2012 tentang Statuta Sekolah Menengah Atas Negeri
Sumatera Selatan, telah ditetapkan honorarium tenaga
kependidikan dan tenaga pendidik pada Sekolah Menengah
Atas Negeri Sumatera Selatan. Besaran honorarium bagi tenaga kependidikan dan
tenaga pendidik pada Sekolah Menengah Atas Negeri
Sumatera Selatan merupakan
pengaturannya ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 19 Tahun 2005; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 15 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; PP No. 74 Tahun 2008 sebagaimana telah
diubah dengan PP No. 19 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendikbud No. 19 Tahun 2007; Permendikbud No. 75
Tahun 2016 ; Perda No. 3 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali
diubah, terakhir dengan Perda No. 17 Tahun
2014; Perda No. 14 Tahun 2016; Pergub No. 32 Tahun 2012.
Materi Pokok yang diatur antara lain mengenai perubahan ketentuan dalam Peraturan Gubemur Nomor
32 Tahun 2012 tentang Statuta Sekolah Menengah Atas Negeri
Sumatera Selatan, yaitu pada Pasal 35.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2018.
4 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bali Nomor 35 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Provinsi Bali
ABSTRAK:
a. bahwa pendidikan merupakan hak setiap warga negara untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa dalam rangka meningkatkan
taraf hidup dan kesejahteraan sosial;
b. bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru bertujuan memberi
kesempatan yang seluas-luasnya bagi warga negara usia
sekolah untuk memperoleh pendidikan, dan harus diwujudkan
secara obyektif, transparan, akuntabel, dan tidak diskriminatif,
aman, lancar, dan dapat dipertanggungjawabkan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 30 ayat (1) Peraturan
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018
tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman KanakKanak,
Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah
Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan atau Bentuk lain
yang sederajat, Pemerintah Daerah wajib membuat kebijakan
daerah sebagai tindak lanjut atas Peraturan Menteri ini
dengan berasaskan obyektif, transparansi, non diskriminatif,
berkeadilan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru
Provinsi Bali;
Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 14 Tahun 2018
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TUJUAN DAN AZAS Nondiskriminatif sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
BAB III TATA CARA PPDB
BAB IV JUMLAH PESERTA DIDIK DAN ROMBONGAN BELAJAR
Pasal 22 Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
11 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 31 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 26 TAHUN 2018 TENTANG TATA CARA PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI DI PROVINSI SUMATERA UTARA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten Nomor 31 Tahun 2018
PENDIDIKAN GRATIS PADA SMa, KEJURUAN DAN sEKOLAH KHUSUS NEGERI
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 31, BD.2018/No. 3
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendidikan Gratis Pada Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejujuran Negeri Dan Sekolah Khusus Negeri
ABSTRAK:
Upaya peningkatan mutu pendidikan merupakan salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia, sehingga Pemerintah Daerah perlu melakukan tindakan nyata dalam mewujudkan peningkatan mutu pendidikan bagi masyarakat terhadap pendidikan yang lebih berkualitas.
UU No 17 Th 2003; UU No 20 Th 2003; UU No 33 Th 2004; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 48 Th 2008; PP No 17 Th 2010 yg telah diubah dg PP No 66 Th 2010; Permendikbud No 75 Th 2016; Perda Prov. Banten No 7 Th 2012; Pergub Banten No 30 Th 2017.
1. Ketentuan Umum; 2. Perencanaan; 3. Pelaksanaan Penerima Pendidikan Gratis; 4. Larangan;
5. Sanksi; 6. Monitoring dan Evaluasi; 7. Peran serta Masyarakat; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
14 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat