Administrasi dan Tata Usaha NegaraKependudukan dan Perkawinan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERDA Kab. Bogor No. 2 Tahun 2017 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BOGOR NOMOR 9 TAHUN 2009 TENTANG PENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
Pembentukan produk hukum daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun
2010 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah. Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas peraturan perundang-undangan yang baik, perlu disusun peraturan tentang pembentukan produk hukum yang baku dengan standar yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dikarenakan Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum
Daerah belum disesuaikan dengan peraturan perundangundangan yang baru, maka Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 perlu diganti dengan peraturan daerah yang baru.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Perpres No. 87 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembentukan produk hukum daerah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pada ketentuan umum antara lain ditetapkan definisi Produk hukum daerah adalah produk hukum berbentuk peraturan meliputi Perda atau nama lainnya, Perkada, PB KDH, Peraturan DPRD dan berbentuk keputusan meliputi Keputusan Kepala Daerah, Keputusan DPRD, Keputusan Pimpinan DPRD dan Keputusan Badan Kehormatan DPRD. Naskah Akademik adalah naskah hasil penelitian atau pengkajian hukum dan hasil penelitian lainnya terhadap suatu masalah tertentu yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah mengenai pengaturan masalah tersebut dalam rancangan perda provinsi atau perda kabupaten sebagai solusi terhadap permasalahan dan kebutuhan hukum masyarakat. Pengundangan adalah penempatan produk hukum daerah dalam Lembaran Daerah, Tambahan Lembaran Daerah, Atau Berita Daerah. Autentifikasi adalah salinan Produk Hukum Daerah sesuai aslinya. Diatur tentang bentuk produk hukum daerah, materi muatan perda, perencanaan penyusunan produk hukum daerah, penyusunan produk hukum daerah berbentuk peraturan, penyusunan produk hukum daerah berbentuk penetapan, pembahasan produk hukum daerah, pembinaan terhadap rancangan produk hukum daerah berbentuk peraturan, evaluasi rancangan perda, nomor register, penetapan, penomoran, pengundangan, dan autentifinasi, penyebarluasan, partisipasi masyarakat, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2017.
Mencabut Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembentukan Produk Hukum Daerah
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara penyusunan Propemperda diatur dengan Perda.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengaduan masyarakat dan penjatuhan sanksi diatur dengan Peraturan DPRD tentang tata beracara badan kehormatan.
48 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 84 Tahun 2015 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; Permendagri No. 12 Tahun 2007; Permendagri No. 84 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang organisasi pemerintah desa, jenis desa, tata kerja, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 15 halaman dengan lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Ternate Nomor 9 Tahun 2020
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN WALIKOTA TERNATE NOMOR 8 TAHUN 2019 TENTANG TATA CARA PENGELOLAAN DANA PEMBANGUNAN PARTISIPATIF KELURAHAN
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, Berita Daerah Kota Ternate Tahun 2020 Nomor 409
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Ternate Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan kejadian pandemi corona virus desease (covid-19) di Kota Ternate perlu sinergitas seluruh komponen penyelenggaraan pemerintah daerah secara terstruktur dan masiv di wilayah Kota Ternate guna percepatan penanganan dan pencegahan penyebaran wabah/ penyakit corona virus desease (covid-19), maka kelurahan dapat melaksanakan kegiatan penanganan dan pencegahan corona virus desease (covid-19) ini dengan menggunakan alokasi Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017.
mengatur tentang dana pembangunan partisipatif kelurahan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
Peraturan Walikota Ternate Nomor 8 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan Dana Pembangunan Partisipatif Kelurahan,
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango Nomor 9 Tahun 2011
tanda nomor kenderaan dinas di lingkungan pemerintah kabupaten bone bolango
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD.2011/No.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tanda Nomor Kendaraan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka meningkatkan kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.22 Tahun 2009; PP No.58 Tahun 2005; PP No.6 Tahun 2006.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Tanda Nomor Kenderaan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Maksud dan Tujuan, Tanda Nomor Kenderaan Dinas, Tanda Kenderaan Dinas Roda Dua.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2011.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jombang No. 9 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan sistem administrasi kependudukan yang terintegrasi secara nasional, perlu adanya penyesuaian nomenklatur kelembagaan;
b. bahwa untuk melaksanakan sebagimana dimaksud huruf a, maka Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jombang perlu diubah dengan menetapkan ketentuannya dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jombang.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2
Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437), sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4674);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 89, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4741);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 7/D)
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Jombang Nomor 7 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Tahun 2008
Nomor 7/D) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Bagian Keempat diubah;
2. Ketentuan Pasal 18 ayat (1) Lampiran IV diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Payakumbuh No. 9 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 9, jdih.kemdikbud.go.id : 3 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Prosedur Penyiapan Bahan Rapat atau Laporan Menteri Pendidikan Nasional kepada Presiden, Wakil Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan/atau Menteri Koordinator
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2007.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 9 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan Pengangkatan dan Pelantikan Serta Pemberhentian Pembakal
ABSTRAK:
untuk menindaklanjuti Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka ketentuan Pasal-Pasal yang berhubungan dengan Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Pembakal dalam Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1 Tahun 2008 tentang Desa perlu untuk dilakukan penyesuaian,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Pemberhentian Pembakal.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ;Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ;Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ;Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
112 Tahun 2014 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
1 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
3 Tahun 2008 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor
11 Tahun 2010 .
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan dan Pelantikan serta Pemberhentian Pembakal, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Pemilihan Pembakal
3.Pemilihan Pembakal Serentak.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
35
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkayang Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan keseragaman pelaksanaan tugas satuan polisi pamong praja dalam penegakan Peraturan Daerah, peraturan Bupati dan Keputusan Bupati serta penyelenggaraan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bengkayang tentang Pedoman Prosedur Tetap Operasional (Protap) Satua Polisi Pamong Praja Kabupaten Bengkayang;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 10 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, Perda No.14 Tahun 2016, Perda No.11 Tahun 2016, Perda No.8 Tahun 2011.
Dalam Perbup ini diatur tentang ketentuan umum; Standar Operasional Prosedur (SOP); Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2017.
4 halaman dan 35 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat