Struktur OrganisasiKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/WanitaKeluarga BerencanaKesejahteraan Rakyat, Kesejahteraan Sosial
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Purbalingga No. 83 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Tahun 2022 No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga
Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga,
telah ditetapkan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 83
tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial,
Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Kabupaten Purbalingga. Dalam rangka pelaksanaan kebijakan
penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi
pemerintah, maka Peraturan Bupati Purbalingga Nomor
83 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas, dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial,
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Kabupaten Purbalingga sudah tidak sesuai dengan
perkembangan hukum sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12
Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Purbalingga Nomor 13 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : DINSOSDALDUKKBP3A bertanggung jawab atas urusan pemerintahan bidang sosial, pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak di Daerah Kabupaten, termasuk dalam pemberdayaan sosial, penanganan warga negara migran, rehabilitasi sosial, perlindungan dan jaminan sosial, penanganan bencana, pengendalian penduduk, keluarga berencana, kualitas hidup perempuan dan keluarga, pemenuhan hak anak, serta perlindungan khusus anak. DINSOSDALDUKKBP3A juga membantu Bupati dalam pelaksanaan tugas pembantuan yang diberikan kepada Kabupaten.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati
Purbalingga Nomor 83 tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk
Dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak
Kabupaten Purbalingga (Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2016
Nomor 83) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
28 hlm beserta Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Rokan Hilir Nomor 53 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS, FUNGSI DAN TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN ROKAN HILIR.
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 53, BD. 2016/No. 53
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 13 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam : Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 181, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3902), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga Atas Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Pelalawan, Kabupaten Rokan Hulu, Kabupaten Rokan Hilir, Kabupaten Siak, Kabupaten Karimun, Kabupaten Natuna, Kabupaten Kuantan Singingi dan Kota Batam (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4880);Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor 11.
Dalam peraturan ini diatur tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Kabupaten Rokan Hilir.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2016.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 53 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Keluarga Berencana Pasca Persalinan
ABSTRAK:
bahwa untuk menurunkan angka kematian lbu di
Kabupaten Purbalingga, diperlukan strategi dan langkahlangkah
penurunan angka kematian ibu melalui pelayanan keluarga
berencana pasca persalinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Keluarga Berencana Pasca Persalinan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 18 tahun 2020;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup, Pra Pelayanan KBPP,Pelayanan KBPP, Pasca Pelayanan KBPP, Pemantauan dan Evaluasi dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Mei 2023.
14 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mamuju Nomor 56 Tahun 2019
PERANGKAT DAERAH-DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA-Tata kerja
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 56, BD 2019/No. 56
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Organisasi Dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana Kabupaten Mamuju
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (8) Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 6 tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mamuju, yang belum diatur didalam peraturan
Bupati Mamuju Nomor 34 tentang kedudukan, susunan Organisasi,tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana daerah Kabupaten Mamuju serta beberapa substansi yang harus disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi sehingga peraturan Bupati Mamuju Nomor 34 tahun 2016 Tentang kedudukan,tugas,Fungsi,susunan Organisasidan tata kerja perangkat Daerah Dinas Pengendalian Penduduk dan keluarga Berencana Daerah Kabupaten Mamuju dicabut dan diganti dengan peraturan Bupati yang baru.
UU No. 29 Tahun 1959 (LN 1UU No. 28 Tahun 1999 (LN 1999 No. 75, TLN No. 3851);UU No. 33 Tahun 2004 (LN 2004 No. 126, TLN No. 4438);UU No. 12 Tahun 2011 (LN 2011 No. 82, TLN No. 5234);UU No. 5 Tahun 2014 (LN 2014 No. 6, TLN No. 5494);UU No. 23 Tahun 2014 (LN 2014 No. 244, TLN 5587) sebagaiman telah diubah UU No. 9 Tahun 2015 (LN 2015 No. 58, TLN No. 5679);UU No. 30 Tahun 2014 (LN 2014 No. 292, TLN No. 5601);PP No. 18 Tahun 2016 (LN 2016 No. 114, TLN No. 5887);Permendagri No. 120 Tahun 2018 (BN 2018 No. 175);Perda Mamuju No. 6 Tahun 2016 (LD 2016 No. 71, TLD No. 49);Perbub Mamuju No. 34 Tahun 2016 (BN 2016 No. 549);
Dalam peraturan Bupati diatur tentang Kedudukan, tugas, Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Mamuju
(1) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keliuarga Berencana mempunyai tugas melaksanakan urusan pemerintahan bidang pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan yang diberikan kepada kabupaten di bidang Pengendalian Penduduk dan
Keluarga Berencana;
(3) Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana melaksanakan tugas, Menyelenggarakan fungsi:
a. Perumusan kebijakan dibidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, keluarga sejahtera serta dukungan manejemen dinas.
b. Pelaksanaan kebijakan di bidang pengendalian penduduk ,keluarga berencana, keluarga sejahtera serta dukungan manajemen dinas.
c. Pelaksanaan evaluasi dan pelaporan di bidang pengendalian penduduk,keluarga berencana, keluarga sejahtera serta dukungan manajemen dinas.
d. Pelaksanaan administrasi dinas dibidang pengendalian penduduk, keluarga berencana, keluarga sejahtera serta dukungan manajemen dinas.
e. Pelaksanaan Fungsi lain yang diberikan oleh Bupati terkait dengan tugas dan fungsinya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2019.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir Nomor 61 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian dan Pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Dalam rangka pengendalian dan pendistribusian Alat dan Obat Kontrasepsi di Kabupaten Ogan Ilir diperlukan adanya acuan yang digunakan sesuai petunjuk
teknis dalam pelaksanaan pelayanan Keluarga Berencana, sehingga perlu menetapkan peraturan ini.
Dasar hukum peraturan ini : Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 78/PER/E3/2011; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga
Berencana Nasional Nomor 303/PER/E1/2016; Peraturan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 9 Tahun 2019; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum; ruang lingkup; mekanisme perencanaan, penghitungan kebutuhan; mekanisme pengendalian alokon; pelaporan; sumber pendanaan pelaksanaan pendistribusian alokon dan penyelenggaraan pelayanan KB; ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2021.
11 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 63 Tahun 2009
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BERITA DAERAH KOTA MAKASSAR TAHUN 2023 NOMOR 64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA DINAS PENGENDALIAN PENDUDUK DAN
KELUARGA BERENCANA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 November 2023.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 64 Tahun 2021
Kependudukan dan PerkawinanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur OrganisasiKeluarga Berencana
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Indragiri Hulu No. 43 Tahun 2023 tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Indragiri Hulu
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 64, BD. 2021/No. 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik
Indonesia Nomor: 061/4789/OTDA tanggal 23 Juli 2021 Hal
Pertimbangan Penyederhanaan Struktur Organisasi
Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kabupaten/Kota Provinsi Riau;
b. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
069/ORG.1/2508 tanggal 20 September 2021 hal Persetujuan
Penetapan Peraturan Kepala Daerah atas Pertimbangan
Penyederhanaan Struktur Organisasi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota se Provinsi Riau dari
Mendagri;
c. bahwa berdasarkan surat Gubernur Riau Nomor:
060/ORG.1/3442 tanggal 22 Desember 2021 hal Persetujuan
Rancangan Peraturan Bupati Indragiri Hulu tentang
Kedudukan, SOTK Perangkat Daerah di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu;
d. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk
Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 546) dalam proses penyederhanaan
struktur organisasi perlu ditetapkan dengan peraturan
bupati;
e. bahwa Peraturan Bupati Nomor 61 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta
Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga
Berencana Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 61) sudah tidak
sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
sehingga perlu diganti;
f. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, huruf c, huruf d dan e perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Indragiri Hulu.
Dasar hukum Perbup ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan
Daerah Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi
Sumatera Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1956 Nomor 25) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1965 tentang Pembentukan
Daerah Tingkat II Indragiri Hilir dengan mengubah UndangUndang Nomor 12 Tahun 1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Sumatera
Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965
Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2754);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036), sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2018 Nomor 157);
7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang
Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan
Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021
Nomor 525);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi
Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 4 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Indragiri Hulu (Lembaran Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2016 Nomor 4);
Perbup ini terdiri dari 9 Bab dan 20 Pasal yang mengatur tentang: Ketentuan Umum, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Unit Pelaksana Teknis, Kelompok Jabatan Fungsional, Penetapan dan Fungsi Subkoordinator, Tata Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Indragiri Hulu
Nomor 61 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2016
Nomor 61), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 Hlm, Lamp: II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 66 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 66, BD.2017/No. 66 Seri D Nomor 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kecamatan pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo telah
ditetapkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 99
Tahun 2016 tentang Pembentukan Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
kerja Unit Pelaksana Teknis Administrasi
kependudukan Pencatatan Sipil, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan pada
Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan
Sipil, Pengendalian Penduduk dan keluarga
Berencana Kabupaten Purworejo;
b. bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Bupati
Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
menetapkan Peraturan yang baru; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b. perlu
menetapkan Peraturan Bupati Purworejo tentang
Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi
Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga
Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak kecamatan pada Dinas Sosial
Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana,
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
kabupaten Purworejo,
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
Sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang -Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587),
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114
Tambahan Lembaran Negara Republik indonesia
Nomor 5887)
5. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 14, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Momot 14) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 1 Tahun 2017 tentang Perubahan atas
Peraturan Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo
Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah kabupaten Purworejo
(Lembaran Daerah kabupaten Purworejo Tahun
2017 Tambahan Lembaran Daerah
kabupaten Purworejo Nomor 1);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk UPT SOSDUKKBPPPA
Kecamatan. UPT SOSDUKKBPPPA kecamatan berkedudukan dibawah dan
bertanggung jawab kepada kepala DINSOSDUKKBPPPA. UPT SOSDUKKBPPPA Kecamatan mempunyai tugas melaksanakan
Kegiatan Teknis Operasional dan/atau Kegiatan teknis Penunjang pada
SOSDUKKBPPPA di bidang sosial pengendalian penduduk
keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan
anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
Pada saat Peraturan Bupati ini Mulai berlaku Peraturan Bupati
Purworejo Nomor 99 Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana
Teknis Administrasi kependudukan Pencatatan Sipil, Pengendalian
Penduduk dan Keluarga Berencana Kecamatan pada Dinas
administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil Pengendalian Penduduk
dan Keluarga Berencana Kabupaten Purworejo (Berita Daerah
Kabupaten Purworejo Tahun 2016 Nomor 99) dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 67 Tahun 2017
DINAS SOSIAL, PENGENDALIAN PENDUDUK, KELUARGA BERENCANA, PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN PERLINDUNGAN ANAK KABUPATEN PURWOREJO
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 67, BD.2017/No. 67 Seri D Nomor 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Asuhan Tat Twam Asi pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bhawa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Purnwongo Nomor 14
Tahun 2005 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Purworepo telah
ditetapkan Peraturan Bupayu Parworejo nomor 97
Tahun 2016 tentang Pembentukan, Kedudukan
Busunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Panti Asuhan Tat Twam
Ami pada Dinas Sosoal Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Kabupaten Purworejo; bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah
Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2017 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten
Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Purworejo, maka Peraturan Bupati
Purworejo sebagamana dimaksud pada huruf a
perlu ditinjau kembali dan disesuaikan dengan
menetapkan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan peraturan bupati Puworejo tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit pelaksana tekni panti asuhan Tat Twam Asi pada Dinas sosial, pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang Uodang Dasar Negara Republik Indonesaa Tahun 1945; Undang-Undang Nomor (3 Tahud 1950; Undang-Undang Nomor 29 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Darah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja unit pelaksana tekni panti asuhan Tat Twam Asi pada Dinas sosial, pengendalian penduduk, keluarga berencana, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2017.
10 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat