Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarqa Berencana yang terdiri dari UPT semua kecamatan yang ada di Kab. Pati
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat