materi pokok yang diatur dalam Perbup ini adalah tentang Pedoman Pembentukan Institusi Masyarakat Bidang Keluarga Berencana di Kelurahan/Desa Kabupaten Sukoharjo adalah pedoman dalam membentuk Institusi Masyarakat Bidang Keluarga Berencana di Kelurahan/Desa Kabupaten Sukoharjo.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat