Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Tahun 2023 Nomor 280
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelayanankesehatan di rumah sakit masa transisi di bulan Desember yang tidak bisa dibayarkan di tahun berjalan akan menjadi piutang dan akan dibayarkan di tahun berikutnya sesuai dengan anggaran yang tersedia, sehubungan dengan hal tersebut Peraturan Wali Kota Serang Nomor 52 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang, perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 52 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemanfaatan dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang;
UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan 2 Tahun 2022 ; PP No. 86 Tahun 2013;PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 82 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpres No.64 Tahun 2020; Perda No. 9 Tahun 2010; Perda No. 1 Tahun 2022.
Didalam Peraturan Wali Kota Ini Mengatur Tentang; : Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Serang Nomor 52 Tahun 2019 Tentang Tata Cara Pemanfaatan Dan Pengajuan Klaim Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Pada Sistem Jaminan Kesehatan Daerah Kota Serang.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
6 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bagan Akun Standar
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi,
Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
dan Keuangan Daerah dan Keputusan Menteri Dalam
Negeri Nomor 050-5889 Tahun 2021 tentang Hasil
Verifikasi, Validasi dan Inventarisasi Pemutakhiran
Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan
Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Wali
Kota Salatiga tentang Bagan Akun Standar perlu
disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut huruf a, Peraturan Wali Kota
Salatiga Nomor 49 Tahun 2021 tentang Bagan Akun
Standar, dipandang sudah tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga
perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Bagan Akun Standar;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Bagan Akun Standar yang merupakan pedoman bagi Entitas Akuntansi dan Entitas Pelaporan di lingkungan Pemerintah Daerah dalam rangka melakukan kodefikasi akun yang digunakan dalam pencatatan transaksi pada buku jurnal, pengklasifikasian pada buku besar, pengikhtisaran pada neraca saldo, dan penyajian pada laporan keuangan. Rincian Bagan Akun Standar sebagaimana tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Salatiga Nomor 49 Tahun 2021 dicabut.
7 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2023
KLASIFIKASI - ARSIP - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - TEBING - TINGGI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK:
Untuk mendukung pengelolaan arsip yang efektif dan efisien perlu diatur klasifikasi arsip, sebagai instrumen dalam rangka penyelenggaraan tata kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 31 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan, Klasifikasi Arsip, Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 31 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
5 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor
3/PMK.07/2023 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai
Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota
Tahun Anggaran 2023, serta surat Sekretaris Daerah
Provinsi Jawa Tengah Nomor 900/0018408 tanggal 6
Desember 2022 tentang Penyampaian Draft Alokasi Belanja
Transfer APBD Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2023
perlu penyesuaian pendapatan dan belanja Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah Kota
Surakarta Nomor 7 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
disebutkan bahwa dalam keadaan darurat termasuk
keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan
pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau
pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam Peraturan
Daerah ini, dengan terlebih dahulu melakukan perubahan
Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran Perubahan APBD,
dan pemberitahuan kepada pimpinan DPRD
selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
Undang–Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 7 Tahun 2022;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang Perubahan Lampiran Peraturan Wali Kota
Nomor 30 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 30 Tahun 2022 diubah.
3 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Calon Pegawal Negeri Sipil dan Pegawal Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Perwali ini dibentuk untuk meningkatkan disiplin kerja, produktivitas kerja, profesionalisme, dan kesejahteraan CPNS dan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan. Peraturan sebelumnya, Perwali No. 12 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perwali No. 33 Tahun 2021, dinilai belum lengkap dan belum mengakomodir pemberian tambahan penghasilan secara optimal, sehingga perlu diganti.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perppu No.2 Tahun 2022; PP No.7 Tahun 1977 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.15 Tahun 2019; PP No.94 Tahun 2021; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020;
PP No.12 Tahun 2019; PP No.12 Tahun 2019; PermenPAN RB No.34 Tahun 2011; PermenPAN RB No.39 Tahun 2013; Permendagri No.77 Tahun 2020; Perda Kota Tarakan No.4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Tarakan No.9 Tahun 2020.
Perwali ini mengatur tentang pedoman pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi CPNS dan PNS di lingkungan Pemerintah Daerah. TPP diberikan berdasarkan penilaian produktivitas kerja dan disiplin kerja. Penilaian produktivitas kerja dilakukan berdasarkan pelaksanaan tugas yang harus mendapatkan persetujuan dari Pejabat Penilai. Penilaian disiplin kerja dilakukan berdasarkan kehadiran CPNS dan PNS menurut hari kerja dan jam kerja yang ditentukan. Besaran TPP didasarkan pada kelas jabatan, indeks kapasitas fiskal daerah, indeks kemahalan konstruksi, dan indeks penyelenggaraan pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Perwali ini mencabut Peraturan Wali Kota Tarakan Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 422) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kota Tarakan Tahun 2021 Nomor 443)
28 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 164 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
b. babwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran
antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja
sehingga perlu mengubah Peraturan Wali Kota Kendari
tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Kendari
Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Dan Belanja Daerah Kora Kendari Tahun
Anggaran 2023; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Wall Kota Kendari tentang Perubahan atas Peraturan Wali
Kota Kendari Nomor 77 Tahun 2022 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja DaeraH Kota Kendari
Tahun Anggaran 2023;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1.995 tentang
Pernbentukan Kotamadya Daerah Tingkat U Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nornor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tarnbahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistern
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik lndonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Numulr 13 Tahun 2022 teniang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 ten tang Pembcntukan Pcraturan Perundang-
Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Jndonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lernbaran Negara Republik Jndonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
8. Undang-Undang Nomor l Tahun 2022 tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemcrintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang
Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000
Nomor 210, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4028);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nornor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lernbaran Negara.
Republik Indonesia Tahun 2010 Nornor 123, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 5165);
13. Peraturan Pemerintah Nornor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6041 );
14. Peraturan Pernerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor l Tahun 2023
tentang Perubahan atas Peraturan Pernerintah Nomor 18
Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor
6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6847);
Peraturan Pernerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembara.n
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
15. Peraturan Pernerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang
Laporan da.n Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Rcpublik Indonesia Tahun 2019
Nomor 52, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6323);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007
tentang Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan
Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 36 Tahun 20 I 1 ten tang Perubahan atas Peraturan
Menteri Dalarn Negeri Nornor 16 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Dan Rancangan
Peraturan Kcpala Dacrah tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 5257);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Serita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nornor 120 Tahun 2018 rentang Perubahan
atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 80 Tahun
2015 rentang Pembenrukan Produk Hukum Daerah [Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
J.8. Peraruran Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017
tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah
serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana
Operasional (Berita Negara Rcpublik Indonesia Tahun
2017 N.omor 1067);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pcngclolaan Kcuangan Daerah
(Berit.a Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
20. Peraturan Menter! lnvesrnsi/Kepala Badan Koordi:nasi
Penanarnan Modal Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk
'I'eknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik
Fasilitasi Penanaman Modal (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 1372);
21. Peraturan Men teri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022
tentang Pctunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi
Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor
1'160);
22. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 84 Tahun 2022
rentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 972);
23. Peraturan Daerah Kota Kendari Noruor 1 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pen.gelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 1,
Tambahan Lembaran Daerah Kola Kendari Nomor 27);
24. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2022
tentang Anggaran Pendaparan dan Belanja Daerah Kota.
Kendari Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota
Kcnclari Tahun 2022 Nomor 5);
Peraturan WaJi Kota Kendari Nomor 77 Tahun 2022
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Kendari
Tahun Anggaran 2023 (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 77) pada PasaJ 7, ayat (1) dan ayat (3) PasaJ 8, ayat (1), ayat (3), ayat (4) dan ayat (5) Pasal 9, Pasal 10, Pasal 11
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2023.
7 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sawah Lunto Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA SAWAHLUNTO TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Sawahlunto
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2023
PERWALI Kota Semarang No. 24 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
PERWALI Kota Semarang No. 10 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Semarang Nomor 76 Tahun 2021 tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Semarang
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan aparatur pemerintah
yang memiliki kinerja dan dedikasi yang tinggi,
diperlukan tambahan penghasilan yang dapat
mendorong produktivitas kerja dan kesejahteraan
pegawai; bahwa berdasarkan Pasal 58 (2) Peraturan Pemerintah
Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah, Pemerintah Daerah memberikan tambahan
penghasilan berdasarkan pertimbangan beban kerja,
tempat bertugas, kondisi kerja, kelangkaan profesi,
prestasi kerja dan/atau pertimbangan objektif lainnya;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tambahan
Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di
Pemerintah Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pemberian TPP
Bab III Penghentian Pembayaran TPP
Bab IV Mekanisme Pengajuan dan Pembayaran TPP
Bab V Penganggaran
Bab V Evaluasi
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 76 Tahun 2021 dicabut.
24 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tual Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa/Ohoi/Finua Setiap Desa/Ohoi/Finua Di Kota Tual Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4) dan
ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Walikota Tual tentang Tata Cara
Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana
Desa/Ohoi/Finua setiap Desa/Ohoi/Finua di Kota Tual
Tahun Anggaran 2023;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan
Walikota Tual;
Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022;
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 ; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kota Tual Nomor 02 Tahun 2022
Peraturan Walikota Tual Tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa/Ohoi Dan/Atau Finua Setiap Desa/Ohoi Dan/Atau Finua Di Kota Tual Tahun Anggaran 2023
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 2 Tahun 2023
STANDAR PELAYANAN MINIMAL PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT KOTA PALOPO
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Walikota (Perwali) tentang STANDAR PELAYANAN MINIMAL PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT
KOTA PALOPO
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka Pemerintah
Kota Palopo menyusun Standar Pelayanan Minimal Pusat
Kesehatan Masyarakat;
b. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pembangunan
kesehatan untuk meningkatkan derajat kesehatan
masyarakat di Kota Palopo yang merupakan salah satu
kewajiban di bidang pemerintahan;
c. bahwa untuk memenuhi kebutuhan masyarakat atas
peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat yang
bermutu, perlu ditetapkan peraturan Standar Pelayanan
Minimal Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan
Masyarakat;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota Palopo tentang Standar Pelayanan
Minimal Pusat Kesehatan Masyarakat Kota Palopo.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Mamasa Dan Kota Palopo di
Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5038;
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2022 Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (LembaranNegara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6757);
9. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang
Fasilitas Pelayanan Kesehatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 229, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5942);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang
Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 100 Tahun 2018
tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1540);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019
tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan
Dasar pada Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor
1781);
17. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 8 Tahun 2016
tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah Kota
Palopo (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2016 Nomor
8, Tambahan Lembaran Daerah Kota Palopo Nomor 8).
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD, TUJUAN DAN NAMA PUSKESMAS
BAB III : SISTEMATIKA
BAB IV : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Januari 2023.
231
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat