Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tual Nomor 2 Tahun 2023

Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa/Ohoi/Finua Setiap Desa/Ohoi/Finua Di Kota Tual Tahun Anggaran 2023

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Walikota Tual Tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa/Ohoi Dan/Atau Finua Setiap Desa/Ohoi Dan/Atau Finua Di Kota Tual Tahun Anggaran 2023

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tual Nomor 2 Tahun 2023 tentang Tata Cara Penghitungan, Pembagian, Penetapan, Rincian Alokasi Dana Desa/Ohoi/Finua Setiap Desa/Ohoi/Finua Di Kota Tual Tahun Anggaran 2023
T.E.U.
Indonesia, Kota Tual
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Tual
Tanggal Penetapan
02 Januari 2023
Tanggal Pengundangan
02 Januari 2023
Tanggal Berlaku
02 Januari 2023
Sumber
BD. NO. 2024/567, LL KOTA TUAL : 3 HLM
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tual
Bidang
HUKUM ADMINISTRASI NEGARA
Halaman ini telah diakses 24 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan