KLASIFIKASI - ARSIP - DI - LINGKUNGAN - PEMERINTAH - KOTA - TEBING - TINGGI
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
ABSTRAK: |
- Untuk mendukung pengelolaan arsip yang efektif dan efisien perlu diatur klasifikasi arsip, sebagai instrumen dalam rangka penyelenggaraan tata kearsipan di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 31 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi, sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
- Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 9 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 135 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2022.
- Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan, Klasifikasi Arsip, Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
- Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 31 Tahun 2018 tentang Klasifikasi Arsip di Lingkungan Pemerintah Kota Tebing Tinggi
- 5 hlm.
|