pemerintah kota batam - petunjuk pelaksanaan kegiatan sembako bersubsidi
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2023 NOMOR 1128
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Sembako Bersubsidi Pemerintah Kota Batam
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan daya beli dan
keterjangkauan harga kebutuhan bahan pokok untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Kota Batam maka diperlukan upaya dan langkahlangkah strategis guna meringankan beban di masyarakat.upaya dan langkah strategis yang dilakukan
Pemerintah Kota Batam dalam pemenuhan
kesejahteraan masyarakat salah satunya dengan adanya Program Stabilitasi Harga Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting di Kota Batam. berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan
Kegiatan Sembako Bersubsidi Pemerintah Kota Batam.
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No.53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.34 Tahun 2008; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018; Perpres No.16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No.12 Tahun 2021; Perda Batam No.6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Perda Batam No.7 Tahun 2019
Dalam Peraturan Wali Kota Batam ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan Sembako Bersubsidi Pemerintah Kota Batam, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang ruang lingkup, kriteria dan persyaratan penerima sembako dan tata cara pelaksanaan kegiatan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2023.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 02 Tahun 2023
ARSIP - dinamis - KodE - KLASIFIKASI - RETENSI - JADWAL - keAMANAN - KlaSifikaSi - akses - sistem
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 02, BD. 2023/393
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kode Klasifikasi, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Arsip merupakan identitas bangsa yang berperan penting dalam mempertahankan kedaulatan dan keutuhan negara, mewujudkan suatu bangsa serta masyarakat yang adil, makmur, dan sejahtera. Dalam rangka menjamin tata kelola arsip secara efektif, efisien, dan sistematis, perlu mengatur kode klasifikasi arsip, Jadwal Retensi Arsip, dan Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Kearsipan. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kode Klasifikasi, Jadwal Retensi Arsip dan Sistem Klasifikasi Keamanan, dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 43 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022; PP No. 28 Tahun 2012; Permendagri No. 83 Tahun 2022; Perda Kota Samarinda No. 1 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan, Sasaran, dan Ruang Lingkup; Kode Klasifikasi, JRA, dan SKKAAD; Sistem Pengawasan dan Evaluasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Perwali Samarinda No. 26 Tahun 2010 tentang Pedoman Kearsipan Pemerintah Kota Samarinda; Perwali Samarinda No. 20 Tahun 2018 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Fasilitatif; dan Perwali Samarinda No. 30 Tahun 2020 tentang Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
183 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sungai Penuh Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Kota Sungai Penuh Tahun 2022 No.2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
ABSTRAK:
a. bahwa untuk penyesuaian nomenklatur Inspektorat Kota Sungai Penuh berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dalamrangka memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah agar lebih independen dan obyektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh;
UU No. 25 Tahun 2008; UU No. 5 Tahun 2014; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 17 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah No. 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 107 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kota Sungai Penuh No.10 Tahun 2016; Peraturan Walikota Sungai Penuh No.15 Tahun 2022.
Perubahan atas Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2022 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2023.
Peraturan Walikota Sungai Penuh Nomor 15 Tahun 2022
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Dumai Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD.2023/No.2 Seri E
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 88 Tahun 2022 tentang Pedoman Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pembangunan melalui lembaga kemasyarakatan kelurahan, perlu mengubah Peraturan Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 88 Tahun 2022 tentang Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Dumai Nomor 88 Tahun 2022 tentang Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Dumai Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Walikota Dumai Nomor 88 Tahun 2022; Peraturan Walikota Dumai Nomor 34 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Pasal 68 Peraturan Walikota Dumai Nomor 88 Tahun 2022 tentang Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 42 Seri E)
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
3 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Medan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kota Medan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 8 Drt Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 15 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Medan Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Dengan berlakunya Peraturan Wali Kota ini, Maka Peraturan Wali Kota Medan Nomor 25 Tahun 2014 Tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan yang diatur adalah Perwal Nomor 2 Tahun 2023
279 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Jambi Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi
ABSTRAK:
a. bahwa kelas jabatan telah clitetapkan dengan Peraturan Walikota Jambi Nomor 56 Tahun 2019 tentang Kelas Jabatan dilingkungan Pemerintah Kota Jambi, namun dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Peraturan Walikota termaksud perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota Jambi tentang Kelas Jabatan di lingkungan Pemerintah Kota Jambi;
UU No 9 Tahun 1956; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No 63 Tahun 2009; PP No 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No 72 Tahun 2019; Permenpan RB No 34 Tahun 2011; Permenpan RB No 39 Tahun 2013; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018; Permenpan RB No 41 Tahun 2018; Permenpan RB No No 25 Tahun 2020; Permenpan RB No 25 Tahun 2021; Perda Kota Jambi No 14 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Kelas Jabatan Di Lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Diatur tentang ketentuan umum, tujuan, kelas jabatan, ruang lingkup, pembiayaan, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, maka Peraturan Nomor 56 Tahun
2019 tentang Kelas Jabatan Dilingkungan Pemerintah Kota Jambi, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
184
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Selatan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BD Tahun 2023 Nomor 2
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Peraturan Walikota Nomor 57 Tahun 2020 Tentang Pemberian Insentif Kepada Guru Bukan Aparatur Sipil Negara Pada Satuan Pendidikan yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa pemberian insentif kepada guru bukan aparatur sipil Negara telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Selatan Nomor 57 Tahun 2020 tentang Pemberian Insentif Kepada Guru Bukan Aparatur Sipil Negara pada Satuan Pendidikan Yang Diselenggarakan Oleh Masyarakat; bahwa guru dapat diberikan tugas sebagai kepala sekolah untuk memimpin dan mengelola sekolah dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan sesuai dengan transformasi pembelajaran yang berpihak kepada peserta didik.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 51 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 14 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; Permendikbud No. 40 Tahun 2021; Perda No. 7 Tahun 2014; Perda No. 2 Tahun 2020; Perwal No. 57 Tahun 2020
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 1; Disisipkan Pasal 1A; Perubahan Pasal 2; Perubahan ayat (1) dan ayat (2), Disisipkan ayat (5a) Pasal 3; Perubahan Pasal 4; Perubahan Pasal 7 huruf a; Perubahan Bab VI; Perubahan Pasal 8; Penghapusan Pasal 9
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2023.
Perwal ini mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 57 Tahun 2020
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, dengan berpedoman pada ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelola Keuangan Daerah, serta seiring dengan agenda reformasi untuk mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik, perlu memberikan Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 17 Tahun 2021; eraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 7 tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pekanbaru Nomor 5 Tahun 2015; Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 150 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 10 (sepuluh) bab dan 35 (tiga puluh lima) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Jenis Pemberian TPP; Perhitungan TPP ASN; Pengukuran TPP ASN; Komponen Pengurang TPP ASN; Penganggaran; Pembayaran TPP ASN; Keberatan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 02 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Masjid Milik Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Pengelolaan masjid milik Pemerintah Daerah perlu dilaksanakan secara profesional untuk memberdayakan masjid sebagai tempat ibadah bagi umat Islam dalam melaksanakan kegiatan keagamaan di Kota Bontang. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pengelolaan Masjid Milik Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945 ; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perpu No. 2 Tahun 2022
Ketentuan Umum; Pengelolaan Masjid; Tata Kerja; Sarana dan Prasarana; Pertanggungjawaban dan Pelaporan; Pemantauan, Pembinaan, dan Pengawasan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
14 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa tarif pelayanan kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di linglrungan Pemerintah Kota Tegal sudah tidak sesuai dengan harga bahan habis pakai sehingga akan menyebabkan kerugian pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat; bahwa untuk meningkatkan pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat, perlu meninjau jenis dan tarif pelayanan kesehatan; bahwa untuk melaksanakan ketentuan ayat (6) Pasal 83 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan Badan Layanan Umum Daerah diatur dengan Peraturan Wali Kota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1. Ketentuan Pasal 2, Pasal 13 dan Lampiran diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
Peraturan Wali Kota Tegal Nomor 1 Tahun 2019 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pada Badan Layanan Umum Daerah Klinik Paru Masyarakat dan Pusat Kesehatan Masyarakat di lingkungan Pemerintah Kota Tegal diubah.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat