Dalam Peraturan ini mengubah Ketentuan dalam Pasal 68 Peraturan Walikota Dumai Nomor 88 Tahun 2022 tentang Penataan, Pemberdayaan dan Pendayagunaan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan (Berita Daerah Kota Dumai Tahun 2022 Nomor 42 Seri E)
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat