Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi
ABSTRAK:
a.bahwa pentingnya peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
b.bahwa pengaduan masyarakat yang ditangani secara baik dan benar dapat mencegah terjadinya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, sehingga terwujud pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme;
c.bahwa untuk menciptakan kepastian hukum dalam dalam penanganan pengaduan masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi, maka perlu disusun pedoman penanganan pengaduan masyarakat di Ligkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
d.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 A Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Walikota ini memuat 8 Bab, 18 Pasal dan 1 Lampiran yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Ruang Lingkup; Bab III Sumber Pengaduan; Bab IV Administrasi Pengaduan; Bab V Penanganan Pengaduan Berkadar Pengawasan; Bab VI Pelaporan; Bab VII Pemantauan dan Pemutakhiran; Bab VIII Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 26 Tahun 2019 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan Masyarakat di Lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi
11 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menuju tata kelola pemerintahan yang bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) diperlukan suatu kondisi yang bebas dari benturan kepentingan dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2012 sehingga perlu disusun pengaturan Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan yang perlu menetapkan Peraturan Wali Kota.
UU No. 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 6 Tahun 1974; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 53 Tahun 2010; Keppres No. 10 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Keppres No. 47 Tahun 1992; PP No. 18 Tahun 2016; Permen PANRB No. 37 Tahun 2012; Perda Kota Bogor No. 7 Tahun 2016; Perda Kota Bogor No. 8 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur tentang Pedoman Penanganan Benturan Kepentingan, yang meliputi: Ketentuan Umum; Benturan Kepentingan; Penanganan Situasi; Sanksi; Pencegahan; Monitoring dan Evaluasi Benturan Kepentingan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 24 April 2019.
28 hlm (lampiran 12 hlm)
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tegal Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BD Tahun 2019/No. 14
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Walikota, Wakil Walikota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di Lingkungan Pemerintahan Kota Tegal
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraaturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Tegal tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah di lingkungan Pemerintahan Kota Tegal.
Dasar Hukum dari Peraturan Walikota ini adalah : UU no 16 tahu 1950; UU No 17 tahun 1950; UU No 13 tahun 1954; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PP No 7 tahun 1986; PP No 22 Tahun 2007; PP No 19 tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 35 Tahun 2019; Perpres No 87 Tahun 2014; Perda Kotamadya Daerah Tk. II Tegal no 6 Tahun 1988; Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang : Juknis tentang Gaji Ketiga Belas untuk Pegawai Negeri Sipil, Calon Pegawai Negeri Sipil, Wali Kota, Wakil Wali Kota, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Mei 2019.
9 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Bantuan Operasional Sekolah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Bantuan Operasional Sekolah Daerah merupakan Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal yang dananya bersumber dari APBD Kota Palembang. Mulai pada tahun 2014 Bantuan Operasional Sekolah Daerah berfungsi sebagai sharing dana Bantuan Operasional Sekolah dan Bantuan Pendidikan Menengah Universal yang bersumber dari APBN sehingga penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah sama dengan penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah dan dana Pendidikan Menengah Universal,
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Peraturan Walikota Palembang No. 12 Tahun 2017; Peraturan Walikota Palembang No. 38 Tahun 2017
Dalam peraturan ini diatur terkait ketentuan pedoman penyelenggaraan bantuan operasional sekolah daerah meliputi : Tujuan dan maksud penyelenggaraan BOSDA; Sasaran program dan besaran BOSDA; Penerapan BOSDA; Organisasi pelaksana BOSDA; Prosedur pelaksanaan dan penggunaan dana; Besaran satuan biaya kegiatan dan biaya personalia; Tata tertib pengelolaan BOSDA; Pihak yang melaksanakan monitoring, pengawasan dan pelaporan; dan Layanan pengaduan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
16 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pariaman Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 25, BERITA DAERAH KOTA PARIAMAN TAHUN 2019 NOMOR 25
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang STANDAR ANGGARAN BIAYA DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK DINAS KESEHATAN KOTA PARIAMAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dinas Kesehatan Kota Pariaman Tahun 2019 diperlukan suatu standar biaya sebagai pedoman melaksanakan kegiatan tersebut;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Walikota Pariaman Tentang Standar Anggaran Biaya Dana Alokasi Khusus Non Fisik Dinas Kesehatan Kota Pariaman Tahun 2019;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 7 tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Pariaman Nomor 11 tahun 2018, Peraturan Walikota Pariaman Nomor 52 tahun 2018
PERATURAN WALIKOTA INI MENGATUR TENTANG STANDAR ANGGARAN BIAYA DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK DINAS KESEHATAN KOTA PARIAMAN TAHUN 2019, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT:
1. KETENTUAN UMUM
2. STANDAR ANGGARAN BIAYA DANA ALOKASI KHUSUS NON FISIK DINAS KESEHATAN KOTA PARIAMAN 2019
3. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2019.
6 HALAMAN
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN KEGIATAN PEMBANGUNAN SARANA DAN PRASARANA KELURAHAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN YANG BERSUMBER DARI DANA ALOKASI UMUM TAMBAHAN TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 51 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan, dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa agar perencanaan dan pelaksanaan APBD Kota Pekalongan TA 2019 dapat erbjalan tertib, lancar, berdayaguna dan berhasil guna, telah ditetapkan Perwal No 51 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Pekalongan Tahun 2019; bahwa dengan adanya perkembangan keadaan yang berdampak pada perubahan Standar Biaya, maka Perwal dimaksud perlu disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perwal tentang Perubahan atas Perwal No 51 Tahun 2018 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Kebutuhan Pemko Pekalongan Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 27 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan pada beberapa ketentuan pada Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 51 Tahun 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2019.
Peraturan Walikota Pekalongan Nomor 51 Tahun 2018 diubah.
19 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bukit Tinggi Nomor 24 Tahun 2019
standarisasi-harga barang dan jasa-kebutuhan pemerintah-ta 2020
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 24, Berita Daera Kota Bukittinggi Tahun 2019 Nomor 24
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 51 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Keuangan Daerah jo Pasal 93 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Bukittinggi Nomor 03 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini memuat 3 Bab dan 10 Pasal yaitu Bab I Ketentuan Umum; Bab II Standarisasi Harga Barang dan Jasa; Bab III Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
Peraturan yang akan diatur yaitu Peraturan Walikota Bukittinggi Nomor 24 Tahun 2019 tentang Standarisasi Harga Barang dan Jasa Kebutuhan Pemerintah Kota Bukittinggi Tahun Anggaran 2020
7 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 24 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Program Anak Banjar Tetap Sekolah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, dan pemerataan pendidikan dasar di Kota Banjar, perlu meningkatkan mutu layanan pendidikan dasar melalui suatu program anak banjar tetap sekolah; Dan bahwa untuk transparansi dan kelancaran program anak banjar tetap sekolah, perlu melibatkan berbagai unsur terkait, yang terdiri dari unsur pemerintah Daerah, dunia usaha dunia industri, lembaga sosial dan masyarakat; Sehingga untuk memberikan landasan dan acuan dalam pelaksanaan program anak banjar tetap sekolah, diperlukan suatu pedoman; Dan berdasarkan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Program Anak Banjar Tetap Sekolah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016.
Ketentuan Umum, Tujuan Dan Sasaran Program Abatasa, Penganggaran, Mekanisme Penganggaran Program Abatasa, Pertanggungjawaban, Monitoring Dan Pengawasan, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2019.
8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat