Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2019

Pedoman Program Anak Banjar Tetap Sekolah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Ketentuan Umum, Tujuan Dan Sasaran Program Abatasa, Penganggaran, Mekanisme Penganggaran Program Abatasa, Pertanggungjawaban, Monitoring Dan Pengawasan, Dan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Banjar Nomor 24 Tahun 2019 tentang Pedoman Program Anak Banjar Tetap Sekolah
T.E.U.
Indonesia, Kota Banjar
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Banjar
Tanggal Penetapan
12 Juli 2019
Tanggal Pengundangan
15 Juli 2019
Tanggal Berlaku
15 Juli 2019
Sumber
BD 2019/24
Subjek
PENDIDIKAN - STANDAR/PEDOMAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Banjar
Bidang
Halaman ini telah diakses 290 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan