Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penerapan Sanksi Administratif Di Bidang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup Dari Bupati Kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
a. bahwa sanksi administratif merupakan instrumen hukum yang dapat didayagunakan untuk mencegah dan menghentikan pelanggaran serta mengendalikan
perbuatan penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan dalam rangka perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup;
b. bahwa berdasarkan Pasal 76 ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, bahwa Menteri, Gubernur, atau Bupati/Wali Kota menerapkan sanksi administratif
kepada penanggung jawab usaha dan/atau kegiatan jika dalam pengawasan ditemukan pelanggaran terhadap izin lingkungan;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 507 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, bahwa Menteri Gubernur atau Bupati/Walikota dalam menerapkan Sanksi Administratif dapat mendelegasikan kewenangannya kepada pejabat yang membidangi penegakan hukum atau perangkat daerah yang membidangi Lingkungan Hidup;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian Kewenangan
Penerapan Sanksi Administratif di Bidang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dari Bupati kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 7 Tahun 2003; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 61 Tahun 2017; PP No. 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup No. 2 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
Perbup ini mengatur pendelegasian kewenangan, Pedoman dan Kewenangan bagi Perangkat Daerah yang membidangi lingkungan hidup dalam menerapkan sanksi administratif di bidang lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pembayaran Non Tunai pada Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan keamanan serta manfaat pengelolaan keuangan di Desa, perlu mengatur tentang sistem dan prosedur transaksi non tunai pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20
Tahun 2018
Ketentuan Umum; Sistem dan Prosedur Pembayaran Non Tunai Pelaksanaan APBDesa;Pembinaan dan Pengawasan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
8 halaman peraturan dan 5 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka percepatan pelaksanaan pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Luwu Utara diperlukan langkah-langkah yang lebih intensif;
b. bahwa percepatan pencapain target vaksin diperlukan untuk membangun kekebalan tubuh dalam pencegahan dan pengendalian penyebaran Corona Virus Disease 2019;
c. bahwa Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini.
UU Nomor 4 Tahun 1984; UU Nomor 13 Tahun 1999; UU Nomor 24 Tahun 2007; UU Nomor 36 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 6 Tahun 2018; UU Nomor 2 Tahun 2020; Perpres Nomor 17 Tahun 2018; Perpres Nomor 88 Tahun 2019; ; PP Nomor 21 Tahun 2020; PP Nomor 88 Tahun 2019; Permenakertrans Nomor Per.02/Men/1980 Tahun 1980; PB Menag dan Mendagri Nomor 9 Tahun 2006; Permenkes Nomor 75 Tahun 2019; Permendagri No 20 Tahun 2020.
Pasal I Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 44 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2020 Nomor 44) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah.
2. Ketentuan Pasal 2 diubah.
3. Ketentuan Pasal 4 diubah.
4. Diantara BAB III dan BAB IV disisipkan 1 (satu) bab, yakni BAB IIIA, dan diantara Pasal 18 dan Pasal 19 disisipkan 2 (dua) Pasal, yakni Pasal 18A dan Pasal 18B.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2022.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pamekasan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Pamekasan Tahun 2022 No 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM REMUNERASI
PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH dr. H. SLAMET MARTODIRDJO
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, Pasal 350A Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, maka Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menetapkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional, perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Slamet Martodirdjo;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 2 Tahun 1965;
UU No 17 Tahun 2003;
UU No 1 Tahun 2004;
UU No 44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020;
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019;
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;
UU No 11 Tahun 2020;
PP No 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No 74 Tahun 2012;
PP No 12 Tahun 2019;
PP No 47 Tahun 2021;
Permenkes No 28 Tahun 2014;
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;
Permendagri No 79 Tahun 2018;
Permendagri No 77 Tahun 2020;
Permenpan RB No 17 Tahun 2021;
Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Pamekasan No 6 Tahun 2020;
Perbup No 29 Tahun 2021.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Slamet Martodirdjo (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2014 Nomor 45), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 Nomor 40) dan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 Nomor 49) untuk ketiga kalinya diubah sebagai berikut:
1. Diantaran angka 27 dan angka 28 dalam Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 27a, dan angka 28 diubah;
2. Ketentuan Pasal 11 ayat (4) huruf b diubah;
3. Ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b angka 3 diubah;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumbawa Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Dalam Pemberian Perinjinan Dan Layanan Publik Tertentu di Kabupaten Sumbawa
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b perlu menetapkan peraturan Bupati tentang tatacara pelaksanaan konfirmasi status wajib pajak dalam pemberian perizinan dan layanan publik tertentu di Kabupaten Sumbawa
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016, Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2019
Materi Pokok : Jenis layanan publik tertentu yang dilakukan KSWP, Tatacara pelaksanaan KSWP, dan Pembinaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2022.
Jumlah Halaman : 7 HLM ; Lampiran : 5 Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu Sungai Utara
ABSTRAK:
bahwa Badan Layanan Umum Daerah diberikan
fleksibilitas untuk melakukan pinjaman dan utang
sehubungan dengan kegiatan operasional dan atau
perikatan pinjaman dengan pihak lain, yang dikelola dan
diselesaikan secara tertib, efisien, ekonomis, transparan,
dan bertanggung jawab, maka perlu diatur dalam
pedoman teknis pengelolaan pinjaman; bahwa berdasarkan Pasal 87 ayat (5) disebutkan;
"Mekanisme pengajuan utangj pinjaman jangka pendek
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan
Peraturan KepalaDaerah;" bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu
Sungai Utara;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 202; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 129 /PMK.05/
Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor
12 Tahun 2016; Peraturan Bupati Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun
2021
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan
Pinjaman Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit
Umum Daerah Pambalah Batung Kabupaten Hulu
Sungai Utara dengan sistematika; Ketentuan Umum; Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Prinsip- Prinsip Pinjaman; Kebijakan Pinjaman; Persyaratan Dan Kewenangan; Prosedur Dan Pelaksanaan Pinjaman; Pembayaran Dan Penatausahaan Pinjaman; Monitoring, Evaluasi Dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2022.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 425
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 ayat (2) Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, peru bahan organisasi pada
instansi Daerah Kabupaten hasil penyederhanaan Struktur
Organisasi ditetapkan oleh Kepala Daerah sesuai dengan
ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan
yang efektif dan efisien guna meningkatkan kinerja
pemerintahan dan pelayanan publik Pemerintah Daerah
perlu dilakukan Penyederhanaan Birokrasi;
c. bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan
Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Instansi
Pemerintah kabupaten Konawe Utara, perlu dilakukan
Penataan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Daerah Kabupaten Konawe Utara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Susunan Organisasi, dan Tata
Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Konawe Utara.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 Tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi
Tenggara. (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4689);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6389);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang
Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 187, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6402);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 183) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun
2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam
Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun
2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada
Instansi Pemerintah untuk Penyederhaan Birokrasi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja
Pengadaan Barang/ Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah
Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 1543);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
56 Tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit
Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah
Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun
2019 ten tang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah
Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara
Tahun 2019 Nomor 105).
Susunan Organisasi Sekretariat Daerah terdiri atas:
a. Sekretaris Daerah;
b. Staf Ahli Bupati;
c. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat;
d. Asisten Perekonomian dan Pembangunan;
e. Asisten Administrasi Umum;
f. Bagian; dan
g. Kelompok Jabatan Fungsional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2022.
42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 7 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Kepulauan Sangihe Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Negara di Kabupaten Kepulauan Sangihe Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2022.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 59 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2016' PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 94 Tahun 2021; PP No. 16 Tahun 2022; PERPRES No. 98 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020; PERMENDAGRI No. 6 Tahun 2021; PERDA No. 2 Tahun 2021; PERBUP No. 25 Tahun 2021.
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Aparatur Sipil Negara Di Kabupaten Kepulauan Sangihe Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 April 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 7 Tahun 2022
Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Selatan
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lampung Selatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 dan Pasal 38 Peraturan Daerah Kabupaten Lampung selatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat (TRC)Penanggulangan Bencana Daerah.
UU No 28 Th 1959, UU No 24 Th 2007, UU No 23 Th 2014, PP No 21 Th 2008, PP no 22 Th 2008, Permendagri No 101 Th 2018, Peraturan kepala BNPB No 9 Th 2008, Peraturan kepala BNPB No 13 Th 2010, Perda Kab Lampung Selatan No 7 Th 2016, Perda Kab Lampung Selatan No 4 Th 2020.
PROSEDUR TETAP TIM REAKSI CEPAT PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
33
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, berita Daerah Tahun 2022 No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Kegiatan Purbalingga Gayeng Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menumbuhkembangkan semangat/greget masyarakat dalam kegiatan pembangunan, maka perlu gerakan masyarakat dalam pembangunan melalui kegiatan Purbalingga Gayeng;
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan program fasilitasi Purbalingga Gayeng Tahun 2022, perlu mengatur Pedoman Umum kegiatan Purbalingga Gayeng;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan guruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum Kegiatan Purbalingga Gayeng Tahun 2022;
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2011; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Perda Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2021;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pengorganisasian, sasaran dan jenis bantuan, prosedur permohonan dan kriteria penerima bantuan, pembiayaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
5 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat