Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2014 tentang Sistem Remunerasi pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Slamet Martodirdjo (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2014 Nomor 45), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 40 Tahun 2018 (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2018 Nomor 40) dan Peraturan Bupati Nomor 49 Tahun 2021 (Berita Daerah Kabupaten Pamekasan Tahun 2021 Nomor 49) untuk ketiga kalinya diubah sebagai berikut: 1. Diantaran angka 27 dan angka 28 dalam Pasal 1 disisipkan 1 (satu) angka yakni angka 27a, dan angka 28 diubah; 2. Ketentuan Pasal 11 ayat (4) huruf b diubah; 3. Ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf b angka 3 diubah;
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat