Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Pokok Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana
Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Jembrana, maka perlu
menetapkan rincian tugas pokok Dinas Perhubungan, Komunikasi
dan Informatika Kabupaten Jembrana;
b. bahwa rincian tugas pokok sebagaimana dimaksud huruf a,
ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG DAN/ATAU PEMBERIAN KUASA DALAM RANGKA PENETAPAN PENGANGKATAN, PEMBEBASAN SEMENTARA DAN PEMBERHENTIAN SERTA MELANTIK DAN MENGAMBIL SUMPAH/JANJI JABATAN FUNGSIONAL TERTENTU DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka tertib administrasi dan memperlancar proses Penyelenggaraan Pemerintahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang, terutama dibidang pengangkatan, pembebasan, pemberhentian serta melantik dan mengambil sumpah/janji jabtan fungsional sehingga perlu untuk diatur.
UU no.10 Tahun 1999; UU no.12 Tahun 2011; UU no.5 Tahun 2014; UU no.23 Tahun 2014; PP no.7 Tahun 1977; PP no.11 Tahun 2017; PP no.53 Tahun 2010; Permendagri no.80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara no.7 Tahun 2017; Perda no.11 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Pengangkatan, Pembebasan, Pembebasan Sementara dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Fungsional Tertentu; Pengangkatan kembali dalam Jabatan Fungsional Tertentu; Kenaikan Jabatan Fungsional Tertentu; Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/janji Jabatan Fungsional; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2020.
8 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Hari Nomor 44 Tahun 2011
PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG - BUPATI BATANG HARI - CAMAT
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2011/NO.95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN WEWENANG BUPATI BATANG HARI KEPADA CAMAT
ABSTRAK:
Dalam rangka merespon dinamika perkembangan penyelenggaraan Pemerintah Daerah menuju tata kelola Pemerintah yang baik, perlu memperhatikan kebutuhan dan tuntutan masyarakat dalam pelayanan;
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat serta memperhatikan kondisi geografis daerah, perlu mengoptimalkan peran kecamatan sehingga perangkat daerah terdepan dalam memberikan pelayanan publik;
Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat sebagai tindak lanjut Pasal 126 ayat (2) UU No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Pasal 15 ayat (2) PP No. 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008
PERBUP ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juli 2011.
Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Kepbup Batang Hari No. 198 Tahun 2001 tentang Pelimpahan Sebagian Wewenang Bupati Batang Hari kepada Camat, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Perbup No 43 Tahun 2017 ttg Pelimpahan Sebagian Kewenangan Dari Bupati Kepada Camat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2017 telah ditetapkan Pelimpahan Sebagian Kewenangan dari Bupati kepada Camat, bahwa dalam rangka penyesuaian dengan ketentuan peraturan perundang-undangan khususnya Pasal 226 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, maka terhadap Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 43 Tahun 2017 perlu untuk ditinjau kembali.
Dasar hukum Peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018.
Materi pokok : Pernyataan dicabut dan dinyatakan tidak berlakunya Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 43 Tahun 2017 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan dari Bupati
Kepada Camat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 43 Tahun 2017 tentang
Pelimpahan Sebagian Kewenangan dari Bupati
Kepada Camat;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa Kab Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 10 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016
Nomor 5 Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147) serta sesuai dengan Nota Dinas dari Kepala Bagian Organisasi tanggal 22 September 2016 Nomor
061/266/418.33/2016 perihal Usulan Pembentukan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah dan Berita Acara tanggal 26 September
2016 Nomor 061/268/418.33/2016 tentang Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Kediri Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah, maka perlu mengatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan
Pemerintahan Desa Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. UU No 1 Tahun 2004;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nornor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494.);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5121);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kediri (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2016 Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Nomor 147);
DPMPD merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan daerah dibidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.
DPMPD dipimpin oleh Kepala Dinas yang berkedudukan dibawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.
DPMPD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dibidang pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2016.
20 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 44 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penandatanganan Naskah Dinas Oleh Bupati Batang
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik, perlu membenahi sistem dan prosedur penandatanganan naskah dinas yang diterbitkan oleh Bupati; Bahwa setiap produk naskah dinas yang ditandatangani oleh Bupati yang berimplikasi pada kebijakan dan hukum harus dikaji secara komprehensif dan terkoordinasi oleh instansi terkait secara proporsional yang berkaitan dengan substansi, redaksi, dan tata naskah dinas; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Penandatanganan Naskah Dinas oleh Bupati Batang.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 1958; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009.
Peraturan Bupati tentang Penandatanganan Naskah Dinas oleh Bupati Batang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2014.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 44 Tahun 2015
PELIMPAHAN - SEBAHAGIAN KEWENANGAN - BUPATI - PEMEGANG KEKUASAAN - PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH - KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH - PENGELOLA PENDAPATAN ASLI DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2015/NO.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAHAGIAN KEWENANGAN BUPATI SELAKU PEMEGANG KEKUASAAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH KEPADA KEPALA SATUAN KERJA PERANGKAT DAERAH PENGELOLA PENDAPATAN ASLI DAERAH
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan sebahagian kewenangan Bupati Tanjung Jabung Timur selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, dipandang perlu melimpahkan sebahagian kewenangan Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur TA 2016;
Berdasarkan Pertimbangan dimaksud, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tanjung Jabung Timur.
UU No.54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.14 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010; PP No.58 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PERMENDAGRI No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERDA No.2 Tahun 2012; PERDA No.10 Tahun 2012; PERBUP No.39 Tahun 2014
Perbup Ini mengatur mengenai Pelimpahan Sebahagian Kewenangan Bupati Selaku Pemegang Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Daerah Kepada Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan Asli Daerah, meliputi: Maksud Dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pelimpahan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah; Tugas Dan Kewenangan SKPD Pengelola PAD; PertanggungJawaban;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2015.
6 hlmn; 1 lmprn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat