Dalam peraturan ini diatur tentang pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan pelaporan keguatan usaha pertambangan mineral dan batubara termasuk di dalamnya mengatur tentang pendelegasian wewenang, penandatanganan pelaporan, pelaksanaan kewenangan, serta pelaporan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat