Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKeagamaan, Ibadah, dan Penyelenggaraan HajiKepegawaian, Aparatur NegaraPendidikan
Status Peraturan
Diubah dengan
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 140 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 84 Tahun 2018 Tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/ SMPLB, SMA/ SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTS Dan MA Tahun Anggaran 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 84, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72036
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada P-kRA Guru Agama Dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di TK, SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs Dan MA Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja dan kesejahteraan bagi
para Guru Agama dan Guru Madrasah yang bertugas di TK,
SLB, SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI,
MTs dan MA dan memperhatikan Surat Edaran Menteri Dalam
Negeri Nomor 903/998/ SJ hal Dukungan Dana Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Untuk Penyelenggaraan
Pemerintahan di Daerah, perlu diberikan Tunjangan
Penambahan Penghasilan, disesuaikan dengan kemampuan
Keuangan Daerah untuk Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan untuk tertib administrasi pencairan
tunjangan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
Pemberian Tunjangan Penambahan Penghasilan Kepada Para
Guru Agama dan Guru Madrasah Berstatus Pegawai Negeri
Sipil yang Bertugas di TK, SLB, SD / SDLB, SMP/SMPLB,
SMA/SMALB, SMK, RA/BA, MI, MTs dan MA Tahun Anggaran
2018;
. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara;
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen;
4. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pernerintahan.
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta sebagai Ibukota
Negara Kesatuan Republik .Indonesia;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan;
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara;
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah;
9. Peraturan Pernerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nornor 19 Tahun 2017;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman. Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
11. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 tentang
Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
12. Peraturan Menteri Agama Nomor 13 Tabun 2012 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Kementerian
Agama;
13. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Sistem
Pendidikan,
14. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pokok-Pokok
Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta;
16. Peraturan Gubernur Nomor 142 Tabun 2013 tentang Sistem
dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tabun 2014;
17. Peraturan Gubemur Nomor 162 Tahun 2013 tentang Pedoman
Penatausa.haan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Gubernur Nomor 198 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Penda.patan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2018;
I. KETENTUAN UMUM
II. PERSYARATAN PENERIMA DAN BESARAN TUNJANGAN PENAMBAHAN PENGHASILAN
III. PENCAIRAN TUNJANGAN
IV. PELAPORAN
V. PEMBIAYAAN
VI. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
dan berlaku surut terhitung sejak tanggal 1 Januari 2018.
- Surat Penyediaan Dana Tunjangan Penambahan Penghasilan
diterbitkan oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah berdasarkan
anggaran yang tersedia pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA) Dinas Pendidikan Tahun Anggaran 2018;
-
63 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 76 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 76, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 65017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembudayaan Kegemaran Membaca
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 huruf I Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan, pembudayaan kegemaran membaca merupakan salah satu ruang lingkup penyelenggaraan perpustakaan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah dan dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia seiring dengan perkembangan zaman, Pemerintah Daerah perlu membangun minat, kegemaran dan kebiasaan membaca masyarakat untuk menumbuhkan budaya gemar membaca, sehingga perlu ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2017.
PERGUB ini mengatur mengenai sosialisasi, promosi, kompetisi, dan apresiasi, pemangku kepentingan, pendanaan, pengawasan pembudayaan kegemaran membaca.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2018.
11 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 64 Tahun 2018
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 65 Tahun 2018 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 6 Tahun 2017 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemrintah Provinsi Jawa Tengah
PERGUB Prov. Jawa Tengah No. 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
SEKOLAH MENENGAH ATAS NEGERI DAN SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI - PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 64, BD.2018/NO.64
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memberikan tambahan penghasilan pegawai telah ditetapkan Pergub Jateng No 43 Tahun 2015 tentang pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemprov Jateng sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Pergub Jateng No 51 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga atas Pergub Jateng No 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lignkungan Pemprov Jateng; bahwa sehubungan dengan ditetapkannya PP No 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau tunjangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No 18 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua atas Pergub jateng no 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau tunjangan serta PP No 19 tahun 2018 tentang pemberian tunjangan hari raya dalam TA 2018 kepada PNS, Prajurit TNI, Anggota Kepolisian, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau tunjangan, maka peraturan gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Pergub tentang perubahan Keempat atas Pergub Jateng No 43 Tahun 2015 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lignkungan Pemprov Jateng;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 53 Tahun 2010; PP No 80 Tahun 2010; PP No 46 Tahun 2011; PP No 19 Tahun 2016; Perda Prov Jateng No 1 Tahun 2008; Permendagri No 13 Tahun 2006; Pergub Jateng No 43 Tahun 2015;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 43 Tahun 2015 diubah.
5 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemilihan Dan Pengangkatan Dewan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan fungsi dan mutu
pelayanan pendidikan melalui pemberian pertimbangan,
arahan, dan dukungan tenaga, sarana dan prasarana,
serta pengawasan pendidikan di Daerah Provinsi Jawa
Barat, dipandang perlu dibentuk Dewan Pendidikan
sebagaimana diamatkan dalam ketentuan Pasal 192 dan
Pasal 194 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010
tentang Pengelolaan Dan Penyelenggaraan Pendidikan;
b. bahwa untuk tertib administrasi dan kepastian hukum
pembentukan Dewan Pendidikan sebagaimana dimaksud
pertimbangan pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur Jawa Barat tentang Tata Cara Pemilihan dan
Pengangkatan Dewan Pendidikan;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 , Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008,Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75
Tahun 2016, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 5 Tahun
2017, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 9 Tahun
2017
Terdiri dari 7 pasal dan 6 bab yaitu KETENTUAN UMUM , MAKSUD DAN TUJUAN, MEKANISME PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN, PERSYARATAN CALON ANGGOTA DEWAN PENDIDIKAN , KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
mengatur mengenai TATA CARA PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN DEWAN PENDIDIKAN
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa dengan beralihnya pengelolaan urusan pendidikan
menengah dan pendidikan khusus menjadi kewenangan
Pemerintah Provinsi serta dalam rangka efektivitas
penyelenggaraan pengelolaan pendidikan menengah dan
pendidikan khusus pada Pemerintah Kabupaten/Kota
se-Kalimantan Tengah perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis
berupa satuan pendidikan Daerah Provinsi pada Dinas
Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah. Berdasarkan ketentuan dalam Pasal 19 dan Pasal 20
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah, menyatakan bahwa pada dinas Daerah
provinsi dapat dibentuk unit pelaksana teknis dinas daerah
provinsi, selain itu di bidang pendidikan terdapat unit
pelaksana teknis dinas Daerah Provinsi berupa satuan
pendidikan Daerah Provinsi. sebagai pelaksanaan Pasal 5 ayat (4) Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah, sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor
1 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah
Provinsi Kalimantan Tengah, perlu ditetapkan Pembentukan,
Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan
Tengah
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 30 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM ;
BAB II
PEMBENTUKAN;
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI;
BAB IV
TUGAS DAN FUNGSI ;
BAB V
KELOMPOK JABATAN ;
BAB VI
TATA KERJA;
BAB VII
KEPEGAWAIAN, ESELON ;
BAB VIII
PEMBIAYAAN ;
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
22 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 56 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPendidikan
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 22 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik dan Pamong Belajar
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 103 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik Dan Pamong Belajar
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 56, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah Bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik Dan Pamong Belajar
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pergub No. 22 Tahun 2017 telah diatur mengenai Tunjangan Kinerja Daerah bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik dan Pamong Belajar. Namun untuk menyesuaikan dengan perkembangan keadaan maka perlu dilakukan penyempurnaan dengan menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Kedua atas Pergub No. 22 Tahun 2017.
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 stdd UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 16 Tahun 1994 stdd PP No. 40 Tahun 2010; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 stdd Permendagri No. 21 Tahun 2011; PermenPAN RB No. 34 Tahun 2011; PermenPAN RB No. 63 Tahun 2011; Peraturan Kepala BKN No. 1 Tahun 2013; Perka BKN No. 3 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 277 Tahun 2016; Pergub No. 22 Tahun 2017 stdd Pergub No. 103 Tahun 2017.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Pergub No. 23 Tahun 2017, yaitu Pasal 46 dan 47 yang mengatur mengenai pengajuan kebutuhan Anggaran TKD dalam Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan pemberian TKD ketiga belas dan/atau TKD sebagai komponen Tunjangan Hari Raya kepada PNS dan CPNS.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2018.
Mengubah Perturan Gubernur No. 22 Tahun 2017 tentang Tunjangan Kinerja Daerah bagi Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru, Pengawas Sekolah, Penilik dan Pamong Belajar
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2018
Sekolah Menengah-Sekolah Luar Biasa-Madrasah Aliyah-DANA BOS-PETUNJUK PELAKSANAAN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BD.2018/NO.49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa dan Madrasah Aliyah
ABSTRAK:
Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Madrasah Aliyah (MA) di Provinsi Kalimantan Timur sebagaimana telah ditetapkan dengan Pergub Kaltim No.14 Tahun 2017 yang telah diubah dengan Pergub No.49 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Pergub Kaltim No.14 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa (SLB) dan Madrasah Aliyah (MA) di Provinsi Kalimantan Timur sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu disempurnakan. Atas pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Pergub Kaltim tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa dan Madrasah Aliyah
Dasar Hukum: UU No.25 Tahun 1956; UU No.17 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014; PP No.13 Tahun 2015; Permendiknas No.19 Tahun 2007; Permendagri No.62 Tahun 2011; Perda Kaltim No.9 Tahun 2016; Perda Kaltim No.16 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa dan Madrasah Aliyah. Diatur tentang Penerima BOSDA, Alokasi anggaran, Pelaksanaan dan penatausahaan, Penggunaan, Pelaporan dan pertanggungjawaban, Sanksi, Pembiayaan dan ketentuan lain-lain dari penggunaan Dana BOSDA
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
Peraturan yang Dicabut: Pergub Kaltim No.14 Tahun 2017 dan Pergub Kaltim No.49 Tahun 2017
Peraturan yang Akan Diatur: Hal-hal lain yang belum tercantum dalam NPHD BOSDA ini dapat diatur lebih lanjut dalam Addendum NPHD BOSDA
17 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 46 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 55 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA CABANG DINAS PADA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI BENGKULU
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 46, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 50
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. bahwa menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor: 061/8165/0TDA, tanggal 11 Oktober 2018, Hal Rekomendasi Pembentukan Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 55 Tahun 2017 ten tang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Togas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Bengkulu tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Togas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Cabang Dinas Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 2 Tahun 2011
3. UU No. 23 Tahun 2014
4. PP No. 20 Tahun 1968
5. PP No. 18 Tahun 2016
6. PP No. 80 Tahun 2015
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 47 Tahun 2016
8. Permendagri No. 12 Tahun 2017
9. Perda provinsi Bengkulu No. 8 Tahun 2016
10. Oergub Bengkulu No. 55 Tahun 2017
1. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 3 diubah,
2. Ketentuan ayat (2) pasal 4 ditambah 2 (dua) huruf, yakni huruf e dan huruf f, dan ayat (3) pasal 4 diubah
3. Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 5 dihapus dan setelah ayat (3) Pasal 5 ditambah 1 (1) ayat yakni ayat (4),
4. Ketentuan ayat (1) huruf c diubah dan diantara huruf c dan huruf d ayat (1) pasal 6 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf c1,
5. Ketentuan pasal 8 diubah, diantara huruf b dan huruf c disisipkan huruf b 1,
6. Ketentuan ayat (2) huruf b, huruf d, huruf o, huruf v, diubah, dan Huruf e, huruf w Pasal 9 dihapus
7. Ketentuan Bagian Ketiga BAB V diubah,
8. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 10 diubah
9. Diantara pasal 10 dan pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 10 A,
10. Ketentuan LAMPIRAN diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisah dari Peraturan Gubernur.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
12 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 45, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 49
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Dan Klasifikasi Cabang Dinas Dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka Peraturan Gubenur Bengkulu Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi
UU No.9 Tahun 1967
UU No.23 Tahun 2014
PP No.20 Tahun 1968
PP No.18 Tahun 2016
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 47 Tahun 2016
Pemendagri No.12 Tahun 2017
Perda Provinsi Bengkulu No.8 Tahun 2016
Pergub Bengkulu No. 49 Tahun 2016
Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan mempunyai tugas menyusun bahan perumusan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan kelembagaan dan sarana prasarana satuan pendidikan , Untuk menyelenggarakan sebagian tugas dan kewenangan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu di
Bidang Pendidikan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 44 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas Negeri Dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri yang Bersumber Dari Orangtua/Wali
ABSTRAK:
a. bahwa biaya penyelenggaraan pendidikan merupakan tanggung jawab bersama Pemerintah, Pemerintah Daerah dan Masyarakat;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan partisipasi masyarakat khususnya orangtua/walisiswa dalam pendanaan pendidikan pada Sekolah Menengah Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri perlu diatur Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeriyang bersumber dari orangtua/walisiswa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri yang Bersumber dari Orangtua/WaliSiswa;
UU No. 64 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 48 Tahun 2008; PP No. 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 69 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 75 Tahun
2016; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2015;
Dalam Pergub ini diatur tentang biaya Penyelenggaraan Pendidikan Pada Sekolah Menengah Atas Negeri dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri yang Bersumber dari Orangtua/WaliSiswa. Dana BPP digunakan untuk:
a. membiayai kekurangan biaya penyelenggaraan pendidikan yang bersumber dari Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
b. Membiayai penyelenggaraan pendidikan yang tidak dibiayai oleh Pemerintah dan Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2018.
5 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat