Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 46 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 3 diubah, 2. Ketentuan ayat (2) pasal 4 ditambah 2 (dua) huruf, yakni huruf e dan huruf f, dan ayat (3) pasal 4 diubah 3. Ketentuan ayat (1), ayat (2) dan ayat (3) Pasal 5 dihapus dan setelah ayat (3) Pasal 5 ditambah 1 (1) ayat yakni ayat (4), 4. Ketentuan ayat (1) huruf c diubah dan diantara huruf c dan huruf d ayat (1) pasal 6 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf c1, 5. Ketentuan pasal 8 diubah, diantara huruf b dan huruf c disisipkan huruf b 1, 6. Ketentuan ayat (2) huruf b, huruf d, huruf o, huruf v, diubah, dan Huruf e, huruf w Pasal 9 dihapus 7. Ketentuan Bagian Ketiga BAB V diubah, 8. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 10 diubah 9. Diantara pasal 10 dan pasal 11 disisipkan 1 (satu) Pasal yakni Pasal 10 A, 10. Ketentuan LAMPIRAN diubah sehingga menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisah dari Peraturan Gubernur.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Bengkulu Nomor 46 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2017 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Kedudukan, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Cabang Dinas pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu
T.E.U.
Indonesia, Provinsi Bengkulu
Nomor
46
Bentuk
Peraturan Gubernur (Pergub)
Bentuk Singkat
Pergub
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Bengkulu
Tanggal Penetapan
22 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
08 November 2018
Tanggal Berlaku
08 November 2018
Sumber
Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 50
Subjek
PENDIDIKAN - STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Provinsi Bengkulu
Bidang
Halaman ini telah diakses 1190 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan