Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Pemalang No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pemalang Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan Serta Monitoring Dan Evaluasi Hibah Dan Bantuan Sosial Di Kabupaten Pemalang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan anggaran berdasarkan prestasi kerja dilakukan berdasarkan capaian kinerja, indikator kinerja, Analisa Standar Belanja, Standar Satuan Harga, dan Standar Pelayanan Minimal, dan dalam rangka mewujudkan daya guna dan hasil guna atas beban kerja dan biaya untuk melaksanakan kegiatan perlu diterapkan Analisis Standar Belanja, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kabupaten Pemalang.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 20 Tahun 2017, Peraturan Bupati Pemalang Nomor 46 Tahun 2016, dan Peraturan Bupati Pemalang Nomor 75 Tahun 2017.
Dalam peraturan bupati ini diatur tentang Analisa Standar Belanja (ASB), maksud dan tujuan ASB, dan ruang lingkup ASB.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 51 Tahun 2018
PENCABUTAN PERATURAN BUPATI TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA ELEKTRONIK (LPSE) PADA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENCABUTAN PERATURAN BUPATI TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH SECARA ELEKTRONIK (LPSE) PADA DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, telah dibentuk Unit Pelaksana Teknis Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Sistem Elektronik Statistik dan Persandian dimaksud sudah tidak sesuai, sehingga perlu dicabut;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Gowa tentang Pencabutan Peraturan Bupati Gowa tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian Kabupaten Gowa.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451); 7. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2016 Nomor 11).
Mencabut Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Terlaksana Teknis Daerah Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik pada Dinas Komunikasi, Infromatika, Statistik dan Persandian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2018.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 50 Tahun 2018
Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2018/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3), Pasal 28, Pasal 35 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin, perlu menetapkan Peraturan Bupati sebagai peraturan pelaksanaannya.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 16 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 42 Tahun 2013; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 10 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No. 63 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 1 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2018 tentang penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat miskin termasuk di dalamnya mengatur tentang tata cara dan syarat teknis kerjasama, tata cara pengajuan dan penyaluran dana penyelenggaraan bantuan hukum, syarat dan tata cara pemberian bantuan hukum serta tata cara pelaporan pelaksanaan anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Terdiri dari 43 halaman dengan lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 49 Tahun 2018
kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintahan desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD No. 49/ 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2019
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintahan desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen yang efektif, efisien dan terpadu serta mencegah pengawasan tidak terencana guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintahan desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Sragen;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2019;
Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Pemendagri No. 25 Tahun 2007; Pemendagri No. 7 Tahun 2008; Permendagri No. 35 Tahun 2018; Perda Sragen No. 5 Tahun 2016; Pergub Jateng No. 71 Tahun 2018; Perbup Sragen No. 70 Tahun 2009; Perbup Sragen No. 75 Tahun 2012; Perbup Sragen No. 2 Tahun 2014; Perbup Sragen No. 69 Thaun 2016; Perbup Sragen No. 87 Thaun 2016; Perbup Sragen No. 119 Tahun 2016;
Materi yang diatur dalam peraturan ini adalah: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kegiatan, Sasaran dan Fokus; Tindak Lanjut; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
9 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 48 Tahun 2018
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH KABUPATEN BOMBANA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 48, BD.2018/No. 48
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Kabupaten Bombana dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Pre siden Republik Indonesia Nomor 97 tahun 2017 tentai g Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan & unpah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga perlu menyusun kebijakan dan strategi daerah pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis sampah rumah tangga; berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Undang-Undahg Nomor 29 Tahun 2003; Undang-Undalng Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Unde ng Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undejng Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undejng Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pejierintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Piesiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Mejnteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor P.lO/Menlhk/Setjen/Plb.O/ 4/2018; Perda Kabupaten Bombana No. 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 33 Tahun 2016;
KEBIJAKAN DAN STRATEGI DAERAH KABUPATEN BOMBANA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT : 1. KETENTUAN UMUM 2. ARAH JAKSTRADA 3. STRATEGI, TARGET DAN PROGRAM JAKSTRADA 4. PENYELENGGARAAN JASTRADA 5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2018.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ngada Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Ngada Tahap I Periode 2018-2022
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2015 dan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Road Map Reformasi Birokrasi dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Ngada Tahap I Periode 2018-2022.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah Undang-Undang Nomor Nomor 69 Tahun 1958; Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010.
Peraturan tersebut berisi lima pasal tentang Road Map Reformasi Birokrasi Pemerintah Kabupaten Ngada Tahap I Periode 2018-2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2018.
4 halaman; 75 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 48 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, BERITA DAERAH KABUPATEN LUMAJANG TAHUN 2018 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWER SYSTEM) TINDAK PIDANA KORUPSI
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN LUMAJANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 08/M.PAN-N/06/2012 tentang sistem penanganan pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, maka dibutuhkan peran serta pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dan masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, maka perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lumajang dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5679); 2. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); 3. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblower System) Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi; 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
Mengatur lingkup, batasan dan serta mekanisme pelaporan oleh whistle blower yang harus memenuhi syarat-syarat tertentu.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2018.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 47 Tahun 2018
KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN BENGKULU UTARA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN BENGKULU UTARA
DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS
SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,
UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.18 Tahun 2008
UU No. 25 Tahun 2009
UU No.32 Tahun 2009
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
PP No.81 Tahun 2012
Perpres RI No.97 Tahun 2017
Permendagri No.80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.P.10 Tahun 2018
Perda Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2008
Perda Bengkulu Utara No.9 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
Arah Kebijakan Kabupaten Bengkulu Utara dalam Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah ,Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Penanganan Sampah Rumah Tangga serta Strategi pengurangan Sampah Rumah Tangga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 46 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Dan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis Sampah Rumah
Tangga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ay t
(5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017
tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan
Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis
Sampah Rumah Tangga perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Kebijakan dan Strategi
Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga
dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan
Kehutanan Nomor P.10/MENLHK/ SETJEN/PLB.0/4/2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 4
Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur arah kebijakan dan
strategi dalam pengurangan dan penanganan Sampah Rumah
Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga tingkat
daerah provinsi dan daerah kabupaten/ kota yang terpadu dan
berkelanju tan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2018.
45 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat