Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 47 Tahun 2018

KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN BENGKULU UTARA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Arah Kebijakan Kabupaten Bengkulu Utara dalam Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah ,Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Penanganan Sampah Rumah Tangga serta Strategi pengurangan Sampah Rumah Tangga

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Bengkulu Utara Nomor 47 Tahun 2018 tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN BENGKULU UTARA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Bengkulu Utara
Nomor
47
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Arga Makmur
Tanggal Penetapan
17 Oktober 2018
Tanggal Pengundangan
17 Oktober 2018
Tanggal Berlaku
17 Oktober 2018
Sumber
Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 47
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA - KEBIJAKAN PEMERINTAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara
Bidang
Halaman ini telah diakses 519 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan