KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN BENGKULU UTARA DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS SAMPAH RUMAH TANGGA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 47, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2018 Nomor 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBIJAKAN DAN STRATEGI KABUPATEN BENGKULU UTARA
DALAM PENGELOLAAN SAMPAH RUMAH TANGGA DAN SAMPAH SEJENIS
SAMPAH RUMAH TANGGA
ABSTRAK: |
- untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga,
- UU Drt No.4 Tahun 1956
UU No.18 Tahun 2008
UU No. 25 Tahun 2009
UU No.32 Tahun 2009
UU No.23 Tahun 2014
UU No.30 Tahun 2014
PP No.81 Tahun 2012
Perpres RI No.97 Tahun 2017
Permendagri No.80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No.P.10 Tahun 2018
Perda Bengkulu Utara No. 2 Tahun 2008
Perda Bengkulu Utara No.9 Tahun 2016
Perda Bengkulu Utara No. 14 Tahun 2016
- Arah Kebijakan Kabupaten Bengkulu Utara dalam Pengurangan dan Penanganan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah ,Pengurangan Sampah Rumah Tangga dan Penanganan Sampah Rumah Tangga serta Strategi pengurangan Sampah Rumah Tangga
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2018.
- 9 Halaman
|