kebijakan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintahan desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, BD No. 49/ 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2019
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanaan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintahan desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen yang efektif, efisien dan terpadu serta mencegah pengawasan tidak terencana guna mewujudkan tata pemerintahan yang baik, perlu disusun kebijakan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah dan pemerintahan desa di lingkungan pemerintah Kabupaten Sragen;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kebijakan Pengawasan Atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Pemerintahan Desa di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sragen Tahun 2019;
- Dasar hukum peraturan ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; Permendagri No. 23 Tahun 2007; Pemendagri No. 25 Tahun 2007; Pemendagri No. 7 Tahun 2008; Permendagri No. 35 Tahun 2018; Perda Sragen No. 5 Tahun 2016; Pergub Jateng No. 71 Tahun 2018; Perbup Sragen No. 70 Tahun 2009; Perbup Sragen No. 75 Tahun 2012; Perbup Sragen No. 2 Tahun 2014; Perbup Sragen No. 69 Thaun 2016; Perbup Sragen No. 87 Thaun 2016; Perbup Sragen No. 119 Tahun 2016;
- Materi yang diatur dalam peraturan ini adalah: Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup; Kegiatan, Sasaran dan Fokus; Tindak Lanjut; Ketentuan Penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2018.
- 9 hlm
|