Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia
Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa sumber daya manusia yang sehat, cerdas, dan
produktif merupakan aset yang sangat berharga bagi
masyarakat, bangsa dan negara;
b. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia
dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat
ditentukan oleh kualitas perkembangan anak selama
periode usia dini sehingga diperlukan upaya
penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini secara
Holistik-Integratif;
c. bahwa penyelenggaraan pengembangan Anak Usia Dini
Holistik-Integratif sebagaimana dimaksud dalam huruf
b bertujuan untuk memenuhi hak-hak anak yakni
untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar
dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi
secara optimal sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari
kekerasan dan diskriminasi;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Pengembangan Pendidikan Anak Usia
Dini Holistik-Integratif;
Dasar Hukum
Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang
Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 237, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5946); 3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 5063);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Nomor 6398);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3079);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional
Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 45, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5670);
8. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang
Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 146);
9. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199); 10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1279);
11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1668);
12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
146 Tahun 2014 tentang Kurikulum 2013 Pendidikan
Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1679);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk
Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi
Pekerti (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 1072);
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
18 Tahun 2018 tentang Penyediaan Layanan
Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2018 Nomor 654);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 177) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 4 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 8
Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendidikan
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019
Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 280);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2015 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 219) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3
Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan
Anak (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 240); 18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok
Perbup ini adalah: (1) Tujuan umum Penyelenggaraan Pengembangan
Pendidikan Anak Usia Dini Holistik-Integratif untuk
terselenggaranya layanan Pengembangan Pendidikan
Anak Usia Dini Holistik-Integratif menuju terwujudnya
anak Indonesia yang sehat, cerdas, ceria, dan
berakhlak mulia.
(2) Tujuan khusus Penyelenggaraan Pengembangan
Pendidikan Anak Usia Dini Holistik-Integratif untuk:
a. terpenuhinya kebutuhan esensial anak usia dini
secara utuh meliputi kesehatan dan gizi,
rangsangan pendidikan, pembinaan moralemosional
dan pengasuhan sehingga anak dapat
tumbuh dan berkembang secara optimal sesuai
kelompok umur;
b. terlindunginya anak dari segala bentuk kekerasan,
penelantaran, perlakuan yang salah, dan
eksploitasi dimanapun anak berada;
c. terselenggaranya pelayanan anak usia dini secara
terintegrasi dan selaras antar lembaga layanan
terkait, sesuai kondisi wilayah; dan
d. terwujudnya komitmen seluruh unsur terkait yaitu
orang tua, keluarga, masyarakat, Pemerintah dan
Pemerintah Daerah, dalam upaya Pengembangan
Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2019.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 57 Tahun 2019
Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMNPenanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Sambas No. 53 Tahun 2018 tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SAMBAS
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN WEWENANG PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU KABUPATEN SAMBAS
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penanaman Modal, Lingkup pelayanan yang dilakukan oleh penyelenggara pelayanan terpadu satu pintu diatur dengan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999, UU No.25 Tahun 2007, UU No.11 Tahun 2008, UU No.25 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.96 Tahun 2012, PP No.24 Tahun 2018, PP No.71 Tahun 2019, Perpres No.76 Tahun 2013, Perpres No.97 Tahun 2014, Perpres No.44 Tahun 2016, Perpres No.91 Tahun 2017, Permendagri No.138 Tahun 2017, Perda No.11 Tahun 2011, Perda No.2 Tahun 2012, Perda No.4 Tahun 2016, Perbup No.49 Tahun 2016, Perbup No.40 Tahun 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Umum; Makdus dan Tujuan; Ruang Lingkup; Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan; Pelaksanaan Pelayanan; Pengelolaan Pengaduan; Pengelolaan Informasi dan Pelayanan Konsultasi; Pembinaan, Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi; Pelaporan; Pembiayaan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
- Pencabutan Peraturan Bupati Sambas Nomor 6 Tahun 2018
- Pencabutan Peraturan Bupati Sambas Nomor 53 Tahun 2018
Peraturan Bupati ini memiliki 13 halaman dan 7 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BAGIAN HUKUM KAB. LOMBOK BARAT
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN KABUPATEN LOMBOK BARAT
ABSTRAK:
Untuk melindungi informasi perlu dilakukan upaya pengamanan informasi melalui penyelenggaraan persandian. Berdasarkan UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten untuk urusan pemerintahan bidang persandian. Berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi pemerintah daerah merupakan kewenangan pemerintah daerah kabupaten untuk urusan pemerintahan bidang persandian. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang penyelenggaraan persandian untuk pengamanan informasi di lingkungan pemerintahan kabupaten lombok barat.
UU nomor 69 tahun 1958, UU nomor 11 tahun 2008, UU nomor 14 tahun 2008, UU nomor 23 tahun 2014, Peraturan pemerintah nomor 61 tahun 2010, Peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2012, Peraturan pemerintah nomor 18 tahun 2016, Peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2017, Peraturan presiden nomor 53 tahun 2017, Peraturan kepala lembaga sandi negara nomor 14 tahun 2010, Peraturan kepala lembaga sandi negara nomor 10 tahun 2012, Peraturan kepala sandi negara nomor 7 tahun 2017, Peraturan kepala lembaga sandi negara nomor 10 tahun 2017, Peraturan komisi informasi nomor 1 tahun 2017
Ketentuan umum, Pengelolaan dan perlindungan informasi, Pengelolaan sumber daya persediaan, Operasional dukungan persandian untuk pengamanan informasi, Layanan sertifikat elektronik, Pengawasan dan evaluasi, Koordinasi dan konsultasi, Pelaporan, Pembiayaan, Pembinaan dan pengawasan, Ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2019.
-
-
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN SISTEM PENANGANAN PENGADUAN (WHISTLEBLOWING SYSTEM) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik diperlukan penanganan dan tindakan yang tepat, cepat dan bertanggung jawab atas pengaduan masyarakat dan Aparatur Sipil Negara terhadap dugaan adanya penyimpangan dalam penyelenggaraan pemerintahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang Pedoman Pelaksanaan Sistem Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sampang;
Peraturan Bupati Sampang Nomor 46 Tahun 2019 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2019 Nomor 46).
Peraturan Bupati Sampang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2018 Nomor 18);
Peraturan Bupati Sampang Nomor 81 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi dan Fungsi serta Tata Kerja Inspektorat Daerah Kabupaten Sampang(Berita Daerah Kabupaten Sampang Tahun 2016 Nomor 81);
Peraturan ini berisi tentang:
1. Ketentuan umum;
2. Jenis pengaduan;
3. Mekanisme pengelolaan pengaduan;
4. Hak-hak whistleblower;
5. Laporan;
6. Monitoring dan Evaluasi;
7. Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2019.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH, PERATURAN WALI KOTA DAN KEPUTUSAN WALI KOTA
ABSTRAK:
Bahwa produk hukum daerah sebagai landasan hukum dalam pelaksanaan kebijakan dan pembangunan daerah harus dibentuk dan disusun sesuai peraturan perundang-undangan, tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan/atau kesusilaan;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.12 Tahun 2001, UU No.12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.12 tahun 2017, Perpres No.84 Tahun 2014, Permendagri No.80 Tahun 2015, Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, tujuan dan ruang lingkup; Penyusunan Propemperda; Penyusunan Perda; Penyusunan Peraturan Walikota Dan Keputusan Wali Kota; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Walikota ini memiliki 19 halaman dan 10 halaman lampiran;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2019 No 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola RSUD Prof. dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto
ABSTRAK:
a. bahwa rumah sakit sebagai salah satu sarana kesehatan yang memberikan pelayanan kepada masyarakat memiliki peran strategis dalam mempercepat peningkatan derajat kesehatan masyarakat dan oleh karena itu rumah sakit dituntut untuk dapat memberikan pelayanan bermutu sesuai dengan yang ditetapkan dan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 ayat (6);
huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Pasal 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79
Tahun 2018 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah maka perlu ditindaklanjuti penyusunan Tata Kelola bagi Rumah sakit Umum Daerah untuk melaksanakan Pola Pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Mojokerto tentang Tata Kelola Rumah Sakit Umum Daerah Prof. dr. Soekandar Kabupaten Mojokerto;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2014;
Peraturan Pemerinta.h Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;
Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 28 Tahun 2004 ;
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/02/M.PAN/1/2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 /MENKES/ PER/I/2010;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indoneia Nomor 755/MENKES/PER/IV /2011;
Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013;
Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indoneia Nomor 42 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 67 Tahun 2013.
Peraturan ini berisi tentang;
1. Ketentuan umum;
2. Pola Tata Kelola;
3. Pola Tata Kelola Korporasi;
4. Dewan Pengawas;
5. Organisasi;
6. Organisasi Pelaksana;
7. Organisasi Pendukung;
8. Tata Kerja Unit Kerja Instalasi;
9. Pengelolaan SUmber Daya Manusia;
10. Standar Pelayanan Minimal;
11. Pengelola Keuangan;
12. Pengelolaan Barang;
13. Peraturan Internal Staf Keperawatan;
14. Pola tata kelola staf medis;
15. Kerahasiaan dan Informasi Medis;
16. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2019.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Nomor 22 Tahun 2015 Tentang Pola Tata Kelola RSUD Prof. dr. Soekandar (Berita Daerah Kabupaten Mojokerto Tahun 2015 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil dan untuk mewujudkan akuntabilitas dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
b. bahwa untuk lebih memberikan kelayakan dalam pemberian tambahan penghasilan khususnya bagi Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada Organisasi Perangkat Daerah atau unit kerja Organisasi Perangkat Daerah dengan kondisi kerja khusus, maka Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 1 Tahun 2008, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 dan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019.
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yaitu tentang standar tambahan penghasilan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2019.
Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah
3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kampar Nomor 57 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendaftaran Wajib Pajak Cabang Bagi Pelaku Usaha yang Melakukan Usaha atau Pekerjaan di Kabupaten Kampar
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya meningkatkan pendapatan daerah dari penerimaan Bagi Hasil Pajak Penghasilan, setiap Pelaku Usaha yang melakukan Usaha atau pekerjaan di kabupaten Kampar wajib mendaftarkan diri sebagai wajib pajak Cabang.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 avat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 Sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1983 sebagaimana telah di ubah dengan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2017;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) bab dan 10 (sepuluh) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; NPWP Dan NPWP Cabang; Pendaftaran Dan Penghapusan NPWP Cabang; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sekadau Nomor 57 Tahun 2019
PERBUP Kab. Sekadau No. 61 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau
Mencabut :
Peraturan Bupati Nomor 50 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sekadau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 16 huruf (c) Peraturan Menteri Dalam Negeri 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah bahwa pengendalian penataan perangkat daerah dilaksanakan dalam bentuk evaluasi;
Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2003; Vndang-Vndang Nomor 12 Tahun 2011; Vndang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Pera tu ran Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah 4 Tahun 2016
Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Dan Fungsi; Susunan Organisasi; Tugas Pokok Dan Fungsi; Unit Pelaksana Teknis Daerah; Jabatan Fungsional; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2019.
24 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat