Perizinan, Pelayanan PublikDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Diubah dengan
PERDA Kab. Sukoharjo No. 11 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja Dan Kantor
Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan daerah, dipandang perlu membentuk organisasi
perangkat daerah sebagai unsur pendukung otonomi daerah;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, pembentukan
organisasi perangkat daerah ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa pembentukan Organisasi Perangkat Daerah sebagaimana
dimaksud huruf a dan huruf b di atas dan berdasarkan Pasal 22 ayat
(5) Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, perlu dibentuk Lembaga Teknis Daerah sesuai
dengan perumpunan urusan pemerintahan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah, Satuan
Polisi Pamong Praja, Dan Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu
Kabupaten Sukoharjo.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur organisasi perangkat daerah
yang diwadahi dalam bentuk Badan, Kantor, Rumah Sakit Daerah,
dan Inspektorat Kabupaten Sukoharjo dan perangkat Pemerintah Daerah
dalam memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman dan
ketertiban umum, serta menegakkan Peraturan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juli 2008.
39 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Pasal 2, Pasal 15 dan Pasal 16
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi
Perangkat Daerah, maka dipandang perlu dibentuk organisasi
Lembaga Teknis Daerah sesuai dengan kondisi, kemampuan dan
kebutuhan daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (
Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja
Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Provinsi dan Kabupaten / Kota.
ENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2008.
42 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barru No. 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2008/NO.25, TLD NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tatakerja Sekretariat Daerah Dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barru
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barru, perlu disesuaikan dan ditetapkan kembali
1. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi , 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok - Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 55, 3. Undang–Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara , 4. Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara , 5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan , 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah , 7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah , 8. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah , 9. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota , 10. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah , 11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penataan Organisasi Perangkat Daerah.
ORGANISASI DAN TATAKERJA SEKRETARIAT DAERAH DAN SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN BARRU
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juli 2008.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 4 Tahun 2008
PEMBENTUKAN - ORGANISASI - TATA KERJA - KECAMATAN - KELURAHAN
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2008/NO.4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA KECAMATAN DAN KELURAHAN
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan fungsi koordinasi, penyelenggaraan dan pembinaan pemerintah, pembangunan dan kemasyarakatan, maka dipandang perlu Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan Kelurahan;
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, yang diatur dalam Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas-Dinas Daerah, Lembaga-Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sudah tidak berlaku lagi dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan
UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP Pengganti UU No. 3 Tahun 2005; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007
PERDA ini Mengatur Mengenai Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan; Meliputi Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi; Susunan Organisasi Kecamatan dan Kelurahan; Eselonnering Kecamatan dan Kelurahan; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2008.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini, Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2001 tentang Pembentukan Organisasi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Dinas-Dinas Daerah, Lembaga-Lembaga Teknis Daerah, Kecamatan dan Kelurahan Kabupaten tanjung jabung timur, yang bertentangan dengan Peraturan Daerah dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
Hal-hal yang belum cukup diatur dalam Peraturan Daerah ini sepanjang mengenai pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati.
5 hlmn; 2 lmprn; 1 pnjlsn
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 4 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Buton Utara
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pernerintiah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah, maka Peraturan Bupati Buton Utara Nomor 01 Tahun 2007
Undang undang Nomor 28 Tahun 1999; Urdarg undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-undang Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; PP No. 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 2 Tahun 2008
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang KETENTUAN UMUM; Pembentukan; KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI; SUSUNAN ORGANISASI DINAS DAERAH; KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL; UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS; TATA KERJA; ESELON, PENGANGKATAAN, DAN PEMBERHENTIAN; ADMINISTRASI DAN PEMBIAYAAN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2008.
Peraturan Bupati Nomor 01 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Buton Utara dinyatakan dicabut dan tidak berlaku
51
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 3 Tahun 2008
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
ABSTRAK PERATURAN
ORGANISASI DAN TATA KERJA
2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2008/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi Dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (1) Peraturan pemerintah No 72 Tahun 2005 tentang Desa yaitu ketentuan lebih lanjut mengenai Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Peemrintah Desa diatur dengan Peratruan Daerah.
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang No 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang No 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari KKN; 3. Undang-Undang No10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peratruan Perundang-Undangan; 4. Undang-Undang No 32 Tahun 2004 tentang Peemrintahan Daerah.
MENGATUR TENTANG PEDOMAN PENYUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA PEMERINTAHAN DESA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2008.
9 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 Peraturan Pemerintah
Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005 tentang Kelurahan serta dalam rangka pemberdayaan dan kualitas sumber daya masyarakat, perlu peningkatan kemampuan peran lembaga kemasyarakatan desa / kelurahan agar berkontribusi efektif dalam mengorganisasikan diri, mampu mengakomodasikan inisiatif, prakarsa berdasarkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, menggerakkan pembangunan swadaya gotong royong dibidang pengelolaan sumber daya pembangunan serta sumber daya alam secara terencana, teratur, dan terukur;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Lembaga Kemasyarakatan;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 8 Tahun
2005; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Nomor 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2007.
1. KETENTUAN UMUM; 2. TATA CARA PEMBENTUKAN; 3. MAKSUD DAN TUJUAN; 4. KEDUDUKAN, TUGAS, FUNGSI, DAN KEWAJIBAN; 5. KEPENGURUSAN; 6. TATA KERJA; 7. SUMBER DANA; 8. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 9. KETENTUAN PERALIHAN; 10. KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2008.
Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 17 Tahun 2001 tentang Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pariaman No. 3 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah Kota Pariaman tahun 2008 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2008.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat