Peraturan ini mengatur organisasi perangkat daerah yang diwadahi dalam bentuk Badan, Kantor, Rumah Sakit Daerah, dan Inspektorat Kabupaten Sukoharjo dan perangkat Pemerintah Daerah dalam memelihara dan menyelenggarakan ketenteraman dan ketertiban umum, serta menegakkan Peraturan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat