Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka penyelenggaraan Otonomi Daerah di Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Bone Bolango ini adalah UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1997; UU No.23 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.6 Tahun 2003; PP no.27 Tahun 1983; PP No.51 Tahun 1993; PP No.20 Tahun 1997; Kepmendagri No.4 Tahun 1987; Kepmendagri No.5 Tahun 1992; Kepmendagri No.4 Tahun 1997; Kepmendagri No.174 Tahun 1997; Kepmendagri No.175 Tahun 1997; Kepmendagri No.119 Tahun 1998; Kepres No.44 Tahun 1999.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Retrubusi Izin Gangguan termasuk didalamnya mengatur tentang Nama,Objek dan Subjek Retribusi, Goloangan Retribusi, Retribusi Izin Gangguan, Jangka Waktu Berlakunya Izin Gangguan, Struktur Besarnya Tarif Retribusi, Saat Retribusi Terutang, Sanksi Administrasi, Tata Cara Pengumutan,Tata Cara Pembayaran, Tata Cara Penagihan, Kadaluarsa, Tata Car Pengapusan Piutang Retribusi yang Kadaluarsa, Ketentuan Pidan, Penyidik.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2005.
Terdiri dari 26 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 27 Tahun 2016
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 95 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Mengubah :
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 95 Tahun 2021 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 27 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2016 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Perda Kab Kulon Progo No. 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelayanan Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga dan mengakomodir objek tempat rekreasi dan olahraga yang ada, perlu dilakukan pengaturan lebih lanjut.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2016.
Bupati menetapkan rincian jenis objek Retribusi berdasarkan pengelompokan objek yang sejenis. Objek yang sejenis dikenakan tarif retribusi yang sama. Terhadap jenis objek Retribusi baru yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah dalam tahap rintisan, tarif Retribusi dapat ditentukan lebih rendah dari tarif Retribusi sebagaimana yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga. Setiap orang yang menikmati pelayanan tempat rekreasi, pariwisata, dan olahraga yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah dipungut Retribusi dan diberikan tanda bukti berupa karcis. Pemungutan Retribusi dapat dikerjasamakan dengan pihak ketiga. Kerjasama pemungutan Retribusi merupakan kerjasama untuk melakukan pemungutan Retribusi terhadap pengunjung tempat rekreasi yang dilakukan antara Dinas dengan kelompok masyarakat, lembaga kemasyarakatan, institusi sosial, dan/atau lembaga lain yang berbadan hukum, dengan imbalan jasa paling banyak 25 % (dua puluh lima per seratus) dari tarif Retribusi. Pengunjung rombongan lebih dari 10 (sepuluh) orang atau bagi rombongan pemakai fasilitas/sarana tanah lapangan lebih dari 100 (seratus) orang dapat diberikan keringanan sebesar 20 % (dua puluh per seratus) dari tarif Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2016.
10 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bima Nomor 27 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, Bagian Hukum Pemkab Bima
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Bima Nomor 16 Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Perda No. 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menata dan mengatur ketentuan
pemberian dan pemanfaatan insentif agar sesuai dengan
asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas yang
disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab, kebutuhan,
serta karakteristik dan kondisi objektif daerah, perlu
mengubah Peraturan Bupati Bima Nomor 16 Tahun 2011
tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Peraturan Daerah
Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Bima Nomor 16
Tahun 2011 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2011 tentang Retribusi
Jasa Usaha;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II dalam Wilayah Daerah-daerah Tingkat I Baii, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1958 Nomor 122, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 1655); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyeienggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 3851); Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47. Tambahan Lembaran Negara Repubiik Indonesia Nomor 4236): Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161); Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 63221; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Daiam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengeloiaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengeiolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bima Tahun 2008 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bima Nomor 29; Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bima 2011 Nomor 05, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bima Nomor 43); Peraturan Daerah Kabupaten Bima Nomor 4 Tahun 2016 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Bima 2016 Nomor 16, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bima Nomor 76);
RETRIBUSI JASA USAHA. Terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI BIMA
NOMOR 16 TAHUN 2011 TENTANG PETUNJUK TEKNIS
PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2011
Tidak Ada
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 27 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Alokasi Dana Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (3) Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelak:sanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahttn 2014 ten tang Desa sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 lentang Perubahan Kedua Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ten tang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupali tentang Alokasi Dana Bagi Hasil
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kepada Desa Tahun Anggaran
2019
Undang-Undang Nomor I Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 4 Tahun
2018
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II
PENGALOKASIAN DBH PAJAK DAERAH DAN
RETRIBUSI DAERAH;
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2019.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 27 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa Kepelabuhanan
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan daya saing daerah dalam penarikan arus investasi khususnya di sekitar kawasan pelabuhan Kaliwungu Kabupaten Kendal, maka perlu memberikan kemudahan dan insentif kepada pengusaha/ penanam modal yang akan mengembangkan kawasan pelabuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku; bahwa berkaitan dengan hal tersebut di atas dan dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa Kepelabuhanan sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan keadaan sekarang hingga perlu diubah; bahwa sehubungan dengan huruf a dan b di atas, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kendal tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa Kepelabuhanan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 17 tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2000;Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1999; Peraturan pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 1 Tahun 1988; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 11 Tahun 2007;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan beberapa ketentuan yang diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2003 tentang Retribusi Jasa Kepelabuhanan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2003 diubah
11 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Utara Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang menetapkan pemungutan Retribusi Izin Mendirikan Bangunan,sehingga dipandang perlu diatur dalam PERDA. Untuk pelaksanaan pembangunan agar sesuai dengan rencana tata ruang wilayah, tata bangunan dan syarat teknis bangunan sehingga perlu pengawasan, pengendalian, dan perizinan.
dasar hukum: UU No.8 Tahun 1981; UU No.18 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 1999; UU No.28 Tahun 2002; UU No.7 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2018; UU No.33 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 200; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.58 Tahun 2005; PP No. 79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.60 Tahun 2008; PP No.91 Tahun 2010; Permendagri No.13 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Mamuju Utara No.5 Tahun 2006.
dalam PERDA ini diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; jenis bangunan; besaran tarif retribusi dan wilayah pemungutan retribusi serta pelaksanaan ketentuan lainya dari PERDA ini.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2011.
mencabut PERDA Kabupaten Mamuju Utara No.24 Tahun 2005 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
12 halaman, Penjelasan 2 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majene Nomor 27 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK:
dalam rangka mewujudkan pelayanan yang tertib serta menjamin suatu kepastian dalam memberikan pelayanan kepada pedagang pasar serta untuk melaksanakan ketentuan Perda Kabupaten Majene No.15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar.
dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.15 Tahun 2011.
dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran Retribusi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
7 halaman, Lampiran 3 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 27 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi Terminal di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
bahwa retribusi terminal adalah retribusi daerah sebagai salah satu suber pendapatan asli daerah yang harus dikelola secara tertib, taat peraturan peraturan perundang-undangan, efektif, efisien, ekonomis, transparan dan bertanggungjawab dengan memperhatikan azas keadilan, kepatutat dan kemanfaatan bagi masyarakat;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.8 Tahun 1981, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No.22 Tahun 2009;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran dan penyetoran; Tata cara pengelolaan retribusi; ketentuan lain-lain; ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
17 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGURANGAN ATAU PENGHAPUSAN SANKSI ADMINISTRATIF
DAN PENGURANGAN ATAU PEMBATASAN KETETAPAN
PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
a. bahwa terhadap Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan dapat
dilakukan upaya pengurangan atau penghapusan sanksi
adminstratif dan pengurangan atau pembatalan ketetapan;
b. bahwa kepada Wajib pajak dapat mengajukan upaya
sebagaimana dimaksud huruf a diatas sesuai dengan ketentuan
Pasal 91 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang
Barat Nomor 1 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah;
c. bahwa untuk memenuhi maksud huruf a dan huruf b tersebut
diatas, agar tertib pelaksanaannya perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tulang Bawang Barat tentang Tata Cara Pengurangan
atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau
Pembatasan Ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
atau Perdesaan.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum
dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3262) sebagaimana telah diubah untuk ketiga
kalinya dengan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 85,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4740);
2· Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 68,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3312)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 1994 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3569);
3. Undang-Undang Nomor 32 tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 50 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Tulang Bawang Barat di Provinsi Lampung (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 187, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4934);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5038);
7. Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1
Tahun 2012 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat Tahun 2011 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 16);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 3
Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 1 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah
Kabupaten Tulang Bawang Barat (Lembaran Daerah Kabupaten
Tulang Bawang Barat Tahun 2012 Nomor 3, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat Nomor 18);
12. Peraturan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor 8A Tahun 2011
tentang Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Dinas
Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Tata Cara Permohonan Pengurangan atau Penghapusan Sanksi Administratif dan Pengurangan atau Pembatalan Ketetapan PBB
3. Tata Cara Penyelesaian
4. Pembiayaan
5. Bentuk Formulir
6. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2012.
29 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat