petunjuk-pelaksanaan-perda
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2015/No.27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Pasar
ABSTRAK: |
- dalam rangka mewujudkan pelayanan yang tertib serta menjamin suatu kepastian dalam memberikan pelayanan kepada pedagang pasar serta untuk melaksanakan ketentuan Perda Kabupaten Majene No.15 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Pasar, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pelayanan Pasar.
- dasar hukum: UU No.29 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.26 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.38 Tahun 2007; PP No.69 Tahun 2010; Perda Kabupaten Majene No.13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Majene No.3 Tahun 2011; Perda Kabupaten Majene No.15 Tahun 2011.
- dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Tata Cara Pemungutan, Tata Cara Pembayaran Dan Tempat Pembayaran Retribusi.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2015.
- 7 halaman, Lampiran 3 halaman
|