Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dan Peraturan Wali Kota Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, dimana Perangkat Daerah selaku pernungut Pajak Hotel mengalami perubahan nomenklatur,
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 16 ayat (5), Pasal 17 ayat (4), Pasal 35 ayat (3), Pasal 36 ayat (6), Pasal 37 ayat (7), Pasal 39 ayat (3), Pasal 40 ayat (6) dan Pasal 41 ayat (3) Peraturan Daerah Nornor 4 Tahun 2010 tentang Pajak Hotel perlu mengatur petunjuk pelaksanaan pernungutan pajak hotel;
c. bahwa Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel sudah tidak sesuai dengan perkembangan kondisi pada saat ini sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Hotel;
pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 27 tahun 1959; UU No 28 tahun 2009; UU No 12 tahun 2011; UU No 23 tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 9 tahun 2015; Perda Balikpapan No 4 tahun 2010
wajib pajak hotel wajib mendaftarkan usahanya atau objek pajak hotel dengan menggunakan SPOPD kepada BPPDRD melalui bidang pendataan dan penetapan dan/atau melalui pendaftaran secara elektronik, paling lambat 30 (tiga puluh) hari sebelum kegiatan usaha dimulai, kecuali ditentukan lain. wajib pajak wajib melaporkan omzet penerimaan bruto atas penyediaan pelayanan hotel dengan dipungut bayaran, termasuk persewaan ruangan dan jasa penunjang lainnya sebagai kelengkapan hotel yang sifatnya memberikan kemudahan dan kenyamanan dengan menggunakan SPTPD kepada BPPDRD dan/atau melalui pelaporan secara elektronik. pajak hotel dihitung untuk setiap bon penjualan atau bill yang dikeluarkan oleh wajib pajak dan atas jumlah yang akan dibayar oleh pengunjung/tamu hotel.
wajib pajak dapat mengajukan permohonan keberatan kepada kepala bppdrd atas suatu SKPDKB, SKPDKBT, SKPDKLB, SKPDN atau STPD dan pemotongan/pemungutan pajak oleh pihak ketiga berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. dalam rangka pelaksanaan pengawasan pajak hotel, kepala BPPDRD atau pejabat yang ditunjuk dapat melakukan pengawasan dalam rangka penataan dan pendataan potensi wajib pajak riil. apabila terjadi penolakan wajib pajak atas pelaksanaan pengawasan, maka wajib pajak wajib membuat dan menyampaikan surat pernyataan penolakan disertai dengan alasan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 November 2017.
mencabut Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2011
29 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 27 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 27 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 13 Tahun 2007 Tentang Bagi Hasil Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk Desa di Wilayah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 September 2013.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palembang No. 27 Tahun 2011
PERDA Kota Palembang No. 4 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Pasal yang mengatur mengenai Jenis Retribusi, Subjek Retribusi, Wajib Retribusi, Objek Retribusi, Tingkat Penggunaan Jasa Retribusi, serta Tarif Retribusi.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan dan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Penyediaan Penyedotan Kakus
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya UU No.28 Tahun 2009, dan dalam upaya mengintensifkan penerimaan PAD yang merupakan salah satu pendapatan daerah, maka perlu meninjau dan memperbaharui Perda Kota Palembang No.12 Tahun 2006, guna disesuaikan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Dasar Hukum Perda ini adalah: UU No.28 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1981; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.18 Tahun 2008; UU No.28 Tahun 2009; UU No.32 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.27 Tahun 1983 sebagaimana telah diubah dengan PP No.58 Tahun 2010; PP No.27 Tahun 1999; PP No.38 Tahun 2007; Perda Kota Palembang 44 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Palembang No.13 Tahun 2007; Perda Kota Palemang No.15 Tahun 2004; Perda Kota Palembang No.6 Tahun 2008; Perda Kota Palembang no.9 Tahun 2008.
Dalam Perda ini diatur mengenai Pengelolaan Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan dan Penyediaan/Penyedotan Kakus dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula menganai Asas dan tujuan pelaksanaannya; Perizinan kegiatan pengelolaan sampah dan penyedotan kakus ; Hak dan Kewajiban setiap orang; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah dan penyediaan dan/atau penyedotan kakus; serta Kerjasama dan Kemitraan dalam Pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perda ini mencabut berlakunya Perda Kota Palembang No.12 Tahun 2006 beserta peraturan pelaksanaannya.
21 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kebumen Nomor 27 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa di Kabupaten Kebumen terdapat mineral bukan logam
dan batuan yang dapat diambil untuk dimanfaatkan;
bahwa Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan merupakan
salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna
membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam
melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta
mewujudkan kemandirian daerah;
bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan
Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 5 Tahun 2001 tentang
Pajak Pengambilan dan/atau Pengolahan Bahan Galian
Golongan C sudah tidak sesuai dan perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan
Batuan;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kebumen Nomor 3 Tahun 1989; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 53 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 22 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang
Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
yang meliputi
Nama, Objek, Subjek Dan Wajib Pajak,
Dasar Pengenaan, Tarif Dan Cara Penghitungan Pajak,
Wilayah Pemungutan,
Masa Pajak Dan Saat Terutang Pajak,
Penetapan Dan Pemungutan Pajak,
Surat Tagihan Pajak,
Tata Cara Pembayaran Dan Penagihan,
Keberatan Dan Banding,
Tata Cara Pembetulan, Pembatalan, Pengurangan Ketetapan Dan Penghapusan Atau Pengurangan Sanksi Administratif,
Kelebihan Pembayaran,
Kedaluwarsa Penagihan Pajak,
Pembukuan Dan Pemeriksaan,
Insentif Pemungutan,
Pelaksanaan, Pemberdayaan, Pengawasan Dan Pengendalian,
Sengketa Pajak,
Ketentuan Khusus,
Ketentuan Penyidikan,
Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2011.
22 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 27 Tahun 2023
DASAR PENGENAAn PAjak KENDARAAN BErmotor, BEA BALIK NAma KEnDARAAN BERmotor DAN PAjak ALAT BERAT TAHUN 2023
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 27, Berita Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayar (21
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2023 tentang
Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama
Kendaraan Bermotor dan Pajak Alat Berat Tahun 2023, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Dasar Pengenaan
Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan
Bermotor dan Pajak Alat Berat Tahun 2023
Pasal 18 ayat (6) Tahun 1945, UU No.14 Tahun 1964, UU No.22 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, UU No.1 Tahun 2022, PP No.74 Tahun 2014, PP No.5 Tahun 2021, PP No.10 Tahun 2021, PP No.35 Tahun 2023, PP No.5 Tahun 2015, PP No.55 Tahun 2019, PermenHub No.117 Tahun 2018, Permendagri No.6 Tahun 2023, PERDA No. 4 Tahun 2019, PERGUB No.40 Tahun 2011, PERGUB No.41 Tahun 2011
Peraturan Gubernur Lampung Tentang Dasar
Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik
Nama Kendaraan Bermotor Dan Pajak Alat Berat
Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 11 September 2023.
Halaman 14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Siak Nomor 27 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Bupati Siak Nomor 62 Tahun 2017 ten tang Petunjukan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 2 1 Tahun 2 0 1 1 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum masih terdapat kekurangan dan perlu dilakukan penyesuaian dengan kondisi saat ini, sehingga perlu diganti;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; eraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Derah Kabupaten Siak Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 7 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 13 (tiga belas) bab dan 22 (dua puluh dua) pasal diantaranya membahas tentang, Ketentuan Umum; Syarat Dan Penetapan Lokasi Parkir; . Kelas Kecamatan; Tata Cara Penentuan Pemborong Pengelola Parkir; Tata Cara Pemungutan Retribusi Parkir; Tata Cara Pembayaran; Parkir Elektronik; Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Tata Cara Penghapusan Piutang Retribusi Yang Sudah Kadaluarsa; Tata Cara Pemeriksaan Retribusi; Kewajiban, Hak Dan Larangan; Sanksi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2023.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Siak Nomor 62.a Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 21 Tahun 2011 tentang Retribusi Parkir Di Tepi Jalan Umum (Berita Daerah Kabupaten Siak Tahun 2017 Nomor 62.a), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 27 Tahun 2012
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Trayek
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Trayek
ABSTRAK:
bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Bab VI Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012 tentang Retribusi Perizinan Tertentu, perlu menetapkan
petunjuk pelaksanaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Trayek;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001; Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM. 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 4 Tahun 2012;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jenis Pelayanan dan Masa Berlaku Izin
Bab III Tata Cara Permohonan Izin
Bab IV Mekanisme dan Waktu Pelayanan
Bab V Alur Pemrosesan Izin
Bab VI Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi
Bab VII Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Pelaporan Retribusi
Bab VIII Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2012.
Keputusan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Trayek dicabut.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 27 Tahun 2014
tata - cara - penghapusan - piutang - pajak - daerah - yang - sudah - kadaluarsa
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD Kab. Bogor Tahun 2014 No. 27
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Yang Sudah Kedaluwarsa
ABSTRAK:
Bahwa piutang Pajak yang tidak mungkin ditagih lag karen hak untuk melakukan penagihan sudah kedaluarsa dapat dihapuskan berdasarkan ketentuan Pasal 168 ayat (4) UU No. 28 Tahun 2009 maka perlu membentuk Perbup tentang Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah Yang Sudah Kedaluarsa.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 28 Tahun 1999; UU No 1 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa akli diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; PP No. 14 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 33 Tahun 2006; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan Permendagri No. 21 tahun 2011; Permen Keuangan No. 68/PMK.03/2012; Perda kab Bogor No. 7 Tahun 2008; Perda kab Bogor No. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 11 tahun 2009; Perda Kab bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 7 tahun 2008; Perda Kab Bogor no. 9 Tahun 2008; Perda Kab Bogor No. 8 Tahun 2009; Perda Kab Bogor No. 4 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 5 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 12 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 13 Tahun 2010; Perda kab Bogor No. 14 Tahun 2010; Perda kb Bogor No. 8 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 10 tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 15 Tahun 2010; Perda Kab Bogor No. 25 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 26 Tahun 2011; Perda Kab Bogor No. 27 Tahun 2011.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penhapusan Piutang Pajak Daerah, Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2014.
10 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumedang Nomor 27 Tahun 2003
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 27, LD Kab. Sumedang Tahun 2003 No. 50 Seri B
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penjualan Produksi Usaha Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2003.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat