Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 27 Tahun 2012

Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Trayek

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Jenis Pelayanan dan Masa Berlaku Izin Bab III Tata Cara Permohonan Izin Bab IV Mekanisme dan Waktu Pelayanan Bab V Alur Pemrosesan Izin Bab VI Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi Bab VII Tata Cara Pembayaran, Penyetoran Dan Pelaporan Retribusi Bab VIII Pengurangan, Keringanan Dan Pembebasan Retribusi Bab IX Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pemalang Nomor 27 Tahun 2012 tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Izin Trayek
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Pemalang
Nomor
27
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Pemalang
Tanggal Penetapan
04 April 2012
Tanggal Pengundangan
04 April 2012
Tanggal Berlaku
04 April 2012
Sumber
BD.2012/NO.27
Subjek
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Pemalang
Bidang
Halaman ini telah diakses 45 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Keputusan Bupati Pemalang Nomor 22 Tahun 2002 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 19 Tahun 2001 tentang Retribusi Izin Trayek

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan