BUMD/Badan Usaha Milik DaerahPariwisata dan KebudayaanPelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
Status Peraturan
Mengubah
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 63 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta- Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 72007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 Tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki
ABSTRAK:
Bahwa pandemi COVID-19 berdampak pada pembangunan revitalisasi Taman Ismail Marzuki yang tidak dapat terselesaikan sesuai dengan yang tercantum dalam PERGUB No. 63 Tahun 2019 serta untuk menjamin kepastian hukum dan mewujudkan tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) dalam Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki, PERGUB No. 63 Tahun 2019 perlu diubah dengan menetapkan PERGUB tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 63 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 10 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Pergub No. 68 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 17 Tahun 2020; Pergub No. 63 Tahun 2019.
PERGUB ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam PERGUB No. 63 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki yaitu Pasal 1 angka 4, Pasal 5, Pasal 6, Pasal 7 ayat (5) da (6), Pasal 9 ayat (3), Pasal 15 ayat (1), disisipkan Bab XA dan Pasal 16A.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
Mengubah PERGUB No. 63 Tahun 2019 tentang Penugasan Kepada Perseroan Terbatas Jakarta Propertindo (Perseroan Daerah) Untuk Revitalisasi Pusat Kesenian Jakarta Taman Ismail Marzuki
PERGUB ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Kepada PT. Agro Jabar Dalam Pelaksanaan Operasi Pasar Murah
ABSTRAK:
Bahwa untuk memastikan pemenuhan kebutuhan pokok sehari-hari masyarakat rumah tangga kurang mampu atau miskin di bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2022, serta dampak lonjakan harga minyak goreng curah, perlu diselenggarakan operasi pasar murah melalui penugasan kepada PT Agro Jabar yang merupakan BUMD Jawa Barat. Dengan demikian, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan Kepada PT Agro Jabar untuk Pelaksanaan Operasi Pasar Murah
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.18 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.17 Tahun 2015; Perpres No.71 Tahun 2015; Permendag Nomor 57/M-DAG/PER/8/2017; Permendag No.7 Tahun 2020; Perda No.15 Tahun 2012
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penugasan, dukungan pemerintah daerah provinsi, pendanaan, kerja sama, keadaan kahar, pelaporan, pembinaan, pengawasan dan pengendalian, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2022.
8 Hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 13 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penugasan Urusan Keistimewaan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 ayat (3)
Peraturan Derah Istimewa Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 1 Tahun 2018 tentang Kelembagaan Pemerintah
Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta, perlu menetapkan
Peraturan Gubernur tentang Penugasan Urusan
Keistimewaan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 31 Tahun 1950; Peraturan Daerah Istimewa Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 1 Tahun 2018;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Kewenangan dan Penugasan; Penganggaran Dana Keistimewaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
Jumlah Halaman: 18 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2022
Agraria, Pertanahan, Tata Ruang - Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN
2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 71001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penguatan Peran Walikota/Bupati Dalam Fungsi Koordinasi Penataan Kawasan
ABSTRAK:
Bahwa salah satu kekhususan Provinsi DKI Jakarta yang berkedudukan sebagai Ibukota Negara menjadikan kedudukan kota dan kabupaten administrasi setara dengan dinas/badan sebagai perangkat daerah, sehingga membutuhkan pengaturan khusus untuk mendukung keharmonisan penyelenggaraan urusan pemerintahan serta dalam rangka optimalisasi pelaksanaan fungsi koordinasi penataan kawasan pada tingkat Kota/kabupaten administrasi, perlu diatur mekanisme penguatan peran Walikota/Bupati pada kota/kabupaten administrasi dengan PERGUB tentang Penguatan Peran Walikota/Bupati Dalam Fungsi Koordinasi Penataan Kawasan.
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; Permendagri No. 97 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2016; Pergub No. 286 Tahun 2016; Pergub No. 287 Tahun 2016; serta Pergub No. 101 Tahun 2018.
PERGUB ini berisi tentang koordinasi penataan kawasan, penyelenggaraan koordinasi penataan kawasan, tata kerja dan tahapan koordinasi penataan kawasan, perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dan pelaporan, sistem teknologi dan informasi, kerja sama, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2022.
PERGUB ini terdiri atas 16 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Lampung Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Lampung Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung; Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2019 perlu disesuaikan dengan ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2019.
Guru dapat diberi tugas sebagai Kepala Sekolah apabila memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus. Bagi Calon Kepala Sekolah yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dapat mengikuti tahapan Uji Kompetensi, Penilaian Makalah dan wawancara akhir oleh Tim Pelaksana Uji Kompetensi. Kepala Dinas mengajukan Calon Kepala Sekolah yang telah dinyatakan lulus seleksi untuk diusulkan kepada Gubernur melalui Tim Pertimbangan Pengangkatan Kepala Sekolah/Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Maret 2022.
Peraturan Gubernur Lampung Nomor 50 Tahun 2019 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala SMA/SMK/SLB Negeri di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung
7
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 93 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pebdelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jepara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah,
Bupati mendelegasikan kewenangan Pemerintah
Kabupaten dalam penyelenggaraan perizinan
berusaha di Daerah kepada Kepala Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu;
b. bahwa Peraturan Bupati Jepara Nomor 68 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Terpadu
Satu Pintu, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika
perkemb an gan peraturan perun dang-undangan,
sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pendelegasian
Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Dan Non
Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal
Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten
Jepara;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, 1Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021, Peraturan Pre siden Nomor 97 Tahun 2014 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, komitmen pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan, penyelenggaraan perizinan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
14 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah serta menjaga kualitas perizinan berusaha berbasis risiko dan nonperizinan perlu dilakukan pendelegasian kewenangan perizinan; bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah, Gubernur mendelegasikan kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha di Aceh kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh; bahwa Peraturan Gubernur Aceh Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh sudah tidak sesuai dengan perkembangan peraturan perundangundangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan Kepada Kepala Dinas Penanam':ln Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah :
UU No 24 Tahun 1956; UU No 11 Tahun 2006; UU No 14 Tahun 2008; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; UU No 30 Tahun 2014; PP No 5 Tahun 2021; PP No 6 Tahun 2021; PP No 7 Tahun 2021; Perpres No 97 Tahun 2014; Perpres No 10 Tahun 2021; Permendagri No 138 tahun 2017; Permendagri No 25 Tahun 2021; Qanun Aceh No 8 Tahun 2008; Qanun Aceh No 13 Tahun 2016; Qanun Aceh No 5 Tahun 2018; Qanun Aceh No 2 Tahun 2019; Pergub Aceh No 121 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur 10 Pasal terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pendelegasian Wewenang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Nonperizinan, BAB III Kewajiban, BAB IV Ketentuan Peralihan, BAB V Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2021.
7 Hlm Lampiran: - Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2021
KEPEGAWAIAN, APARATUR NEGARA - PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 71015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian, Pemberian Kuasa Dan Penunjukan Pejabat Yang Berwenang Di Bidang Kepegawaian
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mengatur mengenai pengusulan mutasi, pengusulan dan penetapan penugasan khusus PNS, serta penunjukan pejabat untuk melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan, perlu dilakukan penyesuaian pengaturan pada Pergub No. 109 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 72 Tahun 2020.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 29 Tahun 2007 serta UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Peraturan ini berisi tentang perubahan pada Lampiran I, II, III, dan IV Pergub No. 109 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Pergub No. 72 Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2021.
PERGUB ini terdiri atas 6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 40, BD Provinsi Jawa Timur Tahun 2021 No 40 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENUGASAN KEPADA PT JATIM GRHA UTAMA SEBAGAI PENGELOLA PUSAT PENGELOLAAN SAMPAH DAN LIMBAH BAHAN BERBAHAYA DAN BERACUN JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. bahwa dalam rangka mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan oleh sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun yang dihasilkan oleh industri/usaha/kegiatan membutuhkan prasarana dan sarana yang memadai berupa pusat pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 108 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan Pasal 13 ayat (1) Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2019 tentang Badan Usaha Milik Daerah, Pemerintah Provinsi dapat memberikan penugasan kepada Badan Usaha Milik Daerah untuk mendukung perekonomian daerah dan menyelenggarakan fungsi kemanfaatan umum tertentu dengan tetap memperhatikan maksud dan tujuan Badan Usaha Milik Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penugasan kepada PT Jatim Grha Utama sebagai Pengelola Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun Jawa Timur;
UU No 2 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No 18 Tahun 1950:
UU No 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No 15 Tahun 2019:
UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020:
PP No 54 Tahun 2017:
Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018:
Perda Prov Jawa Timur No 14 Tahun 2005:
Perda Prov Jawa Timur No 8 Tahun 2019.
Mengatur tentang:
1. Ketentuan umum:
2. Penugasan:
Dalam rangka mencegah dan menanggulangi pencemaran atau kerusakan lingkungan hidup yang diakibatkan limbah, Pemerintah Provinsi melaksanakan pengelolaan sampah dan limbah bahan berbahaya dan beracun secara terpadu dan terpusat di Jawa Timur, Pemerintah Provinsi menugaskan PT JGU sebagai Pengelola PPSLB3 Jawa Timur, PPSLB3 sebagaimana dimaksud berada di Desa Cendoro, Kecamatan Dawar Blandong, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur;
3. Pemanfaatan Lahan Milik Daerah:
4. Keadaan Memaksa:
5. Pelaporan:
6. Pembinaan dan pengawasan:
7. Ketentuan Peralihan.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, pelaksanaan pekerjaan atas penugasan Perseroan Terbatas Jatim Grha Utama yang belum selesai berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/722/KPTS/013/2018 tentang Penunjukan Perseroan Terbatas Jatim Grha Utama sebagai Pengelola Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Industri Jawa Timur, tetap dapat dikerjakan sampai dengan selesainya pekerjaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2021.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 188/722/KPTS/013/2018 tentang Penunjukan Perseroan Terbatas Jatim Grha Utama Sebagai Pengelola Pusat Pengelolaan Sampah dan Limbah Industri Jawa Timur, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Gorontalo Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelimpahan Kewenangan atas Pengelolaan Keuangan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk efektivitas dan meningkatkan sistem internal dan menampung aspirasi permasalahan teknis dalam pengelolaan keuangan perlu penyempurnaan pelimpahan wewenang dari pejabat pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah kepada pengelola keuangan.
Dasar hukum Peraturan Gubernur ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2018; Perpres No. 16 Tahun 2019; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 No. 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2021.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelimpahan kewenangan atas pengelolaan keuangan termasuk didalamnya mengatur tentang pelimpahan kewenangan, koordinator pengelola keuangan daerah, pejabat pengelola keuangan daerah, kuasa bendahara umum daerah, pengguna anggaran, pejabat pelaksana teknis kegiatan, pejabat penatausahaan keuangan SKPD, bendahara penerima dan pengeluaran pengeluaran, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juni 2021.
Terdiri dari 20 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat