Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD Kab. Bangkalan No 9 E Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa dengan memperhatikan luas wilayah Kabupaten Bangkalan dan jumlah Satuan Pendidikan Daerah Kabupaten Bangkalan, serta berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan Kabupaten Bangkalan
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5587), sebagaimana telah diubah kedua kali dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 451);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Bangkalan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2016 Nomor 7);
8. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 58 tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Fungsi dan Tugas, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bangkalan (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun
2017 Nomor 58);
9. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pencabutan atas Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Dinas (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun 2018 Nomor 5/E);
10. Peraturan Bupati Bangkalan Nomor 6 Tahun 2018 tentang Pembentukan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Dinas Pendidikan (Berita Daerah Kabupaten Bangkalan Tahun
2018 Nomor 6/E).
Materi Pokok pada Peraturan ini antara lain memuat tentang Ketentuan Umum; Pembentukan Koordinator Wilyah; Kedudukan dan Tugas Koordinator Wilayah Bidang Pendidikan; Kelompok Jabatan Fungsioanal; Tata Kerja; Pengisian Koordinator Wilayah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2018.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Dinas
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkalis Nomor 10 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Pendidikan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (2) huruf f Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang
Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun
2010 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraaan
Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010;
Dalam Peraturan ini berisi 19 (sembilan belas) bab dan 178 (seratus tujuh puluh delapan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Prinsip Penyelenggaraan Pendidikan; Hak dan Kewajiban; Jalur, Jenjang dan Jenis Pendidikan; Pengelolaan Pendidikan; Kurikulum; Bahasa Pengantar dan Penguatan Pendidikan Karakter; Wajib Belajar; Pendidik dan Tenaga Kependidikan; Prasarana dan Sarana; Evaluasi dan Sertifikasi; Pendanaan Pendidikan; Pembukaan, Penambahan, Penggabungan, dan Penutupan Satuan/Program Pendidikan; PPDB; Penjaminan Mutu; Peran Serta Masyarakat; Kerjasama; Pengawasan dan Pengendalian; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2019.
Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 10 Tahun 2017
Permenkumham No. 26 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia
PendidikanPerizinan, Pelayanan PublikPerekonomianCipta Kerja
Status Peraturan
Mencabut :
Ketentuan yang mengatur mengenai pendirian Perguruan Tinggi lembaga negara lain di KEK sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 53 Tahun 2018 tentang Perguruan Tinggi Luar Negeri
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 10, BN.2021/No.325, jdih.kemdikbud.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria Perizinan Berusaha Berbasis Risiko untuk Satuan Pendidikan Formal di Kawasan Ekonomi Khusus
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2021.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2018
PERGUB Prov. Sulawesi Barat No. 30 Tahun 2023 tentang Peraturan Pelaksanaan Atas Peraturan daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Penyelenggaraan Pelatihan dan Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka meningkatkan kualitas Aparatur Sipil
Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat,
perlu dilakukan Pengembangan Kompetensi melalui
Pelatihan bagi Aparatur Sipil Negara; berdasarkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 46 Tahun 2016 tentang Badan Pengembangan
Sumber Daya Manusia (BPSDM) merupakan unsur
penunjang urusan pemerintahan dibidang Pengembangan
Sumber Daya Manusia; untuk menunjang Penyelenggaraan Pelatihan
Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang
dilaksanakan oleh BPSDM perlu membuat Pedoman
Penyelenggaraan;
UU No 26 tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU NO 23 Tahun 2014; PP No 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2017;
dalam peraturan ini diatur tentang pengembangan kompetensi dalam bentuk pelatikan klasikal dan non klasikal
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mentawai Nomor 10 Tahun 2018
PERBUP Kab. Mentawai No. 30 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
PERBUP Kab. Mentawai No. 109 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Mencabut :
Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidik
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, Berita Daerah Kab. Kep. Mentawai Tahun 2018 Nomor 10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Satuan Pendidikan Formal sebagai Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal dan Pasal Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit Pelaksana Teknis untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu
bahwa untuk penyelenggaraan pendidikan formal di Kabupaten Kepulauan Mentawai, perlu dibentuk unit pelaksana teknis untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional satuan pendidikan formal
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Pendidikan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor Nomor Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Peraturan Bupati Kabupaten Kepulauan Mentawai Nomor 18 Tahun 2017 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Mentawai
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Satuan Pendidikan Formal sebagai UPT pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Satuan Pendidikan Formal sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dari:
a. SD: dan
b. SMP.
Satuan Pendidikan Formal merupakan unsur pelaksana fungsi teknis Dinas untuk menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar tingkat pendidikan dasar serta melaksanakan kegiatan teknis operasional Dinas sesuai fungsinya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
Mencabut Peraturan Bupati Kepulauan Mentawai Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pada Dinas Pendidik
16
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 5 Tahun 2014; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 13 Tahun 2015; PP No. 17 Tahun 2010; PP No. 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 70 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 28 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 11 Tahun 2016;
Dalam Pergub ini diatur tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Satuan Pendidikan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi dibentuk UPTD berupa Satuan Pendidikan sesuai kebutuhan untuk melaksanakan kegiatan teknis operasional, meliputi SMA, SMK dan SLB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 03 April 2017.
15 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cimahi Nomor 10 Tahun 2006
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penerimaan Siswa Baru pada Taman Kanak-Kanak/Roudatul Athfal, Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah, Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah, Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah, dan Sekolah Menengah Kejuruan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pemberian Beasiswa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Beasiswa
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.26 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 2022; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; Permendagri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.120 Tahun 2018
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pedoman pemberian Beasiswa
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 April 2024.
Peraturan Gubernur Provinsi Sulawesi Barat Nomor 43 Tahun 2020
32 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat No. 10 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah.2017/No.10
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tata Cara Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 04 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Tugas dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan yang berlaku di bidang kepegawaian dan kebijakan otonomi daerah serta perkembangan struktur organisasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat, sehingga perlu dicabut; bahwa Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat yang melanjutkan pendidikan, perlu dikendalikan dan diarahkan dalam rangka menjaga kelancaran pelaksanaan tugas kedinasan, pembinaan disiplin dan pengembangan prestasi dan karir Pegawai Negeri Sipil Daerah yang bersangkutan.
UU No.20 Tahun 2003; UU No.26 Tahun 2004; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.9 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan PP No.63 Tahun 2009; PP No.99 Tahun 2000 sebagaimana telah diubah dengan PP No.12 Tahun 2002; Perpres No.12 Tahun 1961; Kepres No.57 Tahun 1986
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang: 1) maksud dan tujuan pemberian tugas belajar dan izin belajar bagi PNS, 2) pokok-pokok kebijakan dan persyaratan, hak dan kewajiban bagi PNS selama tugas belajar dan PNS yang memperoleh izin belajar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Mei 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 04 Tahun 2011 tentang Tata Cara Pemberian Tugas dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat
12 halaman, Lampiran 8 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat