Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penilaian Penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Di Kabupaten Bombana
ABSTRAK:
a. bahwa perangkat daerah yang memiliki spesifikasi
teknis dibidang pelayanan umum berpotensi untuk
dikelola melalui Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD}.
b. bahwa penetapan Satuan Kerja Perangkat Daerah
(SKPD) atau Unit Kerja pada SKPD yang akan
menerapkan PPK-BLUD harus dilakukan secara
selektlf dan cennat
c. bahwa untuk menjaga transparansi dan
obyektifitas serta untuk mendukung kelancaran
pelaksanaan tugas tim dalam rnenilai usulan
penerapan Pola Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD}, perlu
ditetapkan suatu pedoman yang dapat digunakan
sebagai instrument penilaian.
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
ditetapkan dengan Peraturan Bupati Bomban.a
tentang Pedoman Penilaian Penetapan Pola
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
Daerah (PPK-BLUD) di Kabupaten Bombana
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2003 tentang
Pembentukan Kabupaten Bombana, Kabupaten
Wakatobi, dan Kabupaten Kolaka Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 144, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4339); 12. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
{Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 25, Tambahan
Lembaran Negara N omor 4616);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian l.JJrusan Antar Pemerintah, Pemerintah
Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota
(Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4 737);
14. Peraturan Mentcri Dalam Ncgeri Nomor 61 Tahun 2007
tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan
Layanan Umum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
16. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 56 tahun 2014
tentang Klasifikasi dan Perizinan Rumah Sakit Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1221);
17. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
119/PMK.05/2007 tentang Persyaratan Administratif
dalam rangka pengusulan dan penetapan Satuan Kerja
Insta.nsi Pemerintah untuk: menerapkan Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umurn.
18. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 22
Tahun 2012 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Daerah kabupaten Bombana Nomor 7 Tahun 2008
tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Perangkat Daerah Kabupaten Bombana;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 7
Tahun 2014 tentangAnggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2015;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III PEDOMAN PENILAIAN
BBA IV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2015.
21 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 26 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Kabupaten Jembrana Sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Bertahap
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan surat Direktur Rumah Sakit Umum Negara Nomor 440/1042/RSU.N/2008, tanggal 4 Agustus 2008 perihal Mohon Penetapan BLU dan sesuai dengan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) dimana BLU bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa dengan memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan berdasarkan prinsip ekonomi dan produktivitas dan penerapan praktik bisnis yang sehat;
b. bahwa penyelenggaraan peleyanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Kabupaten Jembrana, lebih dititikberatkan pada upaya penyembuhan penderita dan upaya peningkatan kesehatan (promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif) serta pemulihan
kesehatan (rehabilitatif) dengan meningkatkan profesionalisme pelayanan dan pengelolaan sumber daya manusia;
c. bahwa sehubungan dengan maksud huruf a dan b diatas dan sesuai dengan Pasal 5 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Badan Layanan Umum, maka Rumah Sakit Umum Kabupaten Jembrana persyaratan secara substantif dan tehnis sudah
terpenuhi, namun persyaratan administratif belum terpenuhi secara sempurna, sehingga dapat diijinkan mengelola keuangan dengan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU) dengan status bertahap;
d. bahwa uuntuk melaksanakan maksud huruf c diatas, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Rumah Sakit Umum Negara sebagai Badan Layanan Umum (BLU) Bertahap.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;
Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2008.
Peraturan ini menetapkan Rumah Sakit Umum Kabupaten Jembrana sebagai Badan Layanan Umum ( BLU ) Bertahap
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2008.
-
3
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 26 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah SMKN 2 Kuripan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Kuripan Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018.
Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh BLUD SMKN 2 Kuripan termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagaian dari biaya per unit layanan. Prinsip penetapan Tarif Layanan BLUD SMKN 2 Kuripan berdasarkan kontinuitas dan pengembangan pelayanan, daya beli masyarakat, asas keadilan dan kepatuhan serta kompetisi yang sehat. Objek Tarif Layanan BLUD SMKN 2 Kuripan adalah setiap barang dan/atau jasa layanan yang disediakan atau diberikan oleh BLUD SMKN 2 Kuripan. Subyek Tarif Layanan BLUD SMKN 2 Kuripan adalah orang pribadi, masyarakat atau badan hukum yang mendapatkan barang
dan/atau jasa layanan oleh BLUD SMKN 2 Kuripan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2023.
-
-
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Pendapatan dan Jasa Pelayanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kualitas dan kinerja pelayanan Pusat Kesehatan Masyarakat dalam penyelenggaraan praktik bisnis yang sehat dan transparan diperlukan pengelolaan dana pendapatan yang bersumber dari Jasa Pelayanan Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Kabupaten Batang; bahwa dengan ditetapkannya Pusat Kesehatan Masyarakat sebagai unit kerja yang menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur penggunaan dana pendapatan yang bersumber dari jasa layanan pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Batang; bahwa berdasarkan pertim bangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Pendapatan dan Jasa Pelayanan Pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 19 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Anggaran BLUD
Bab V Pemanfaatan Pendapatan BLUD
Bab VI Jasa Pelayanan BLUD
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan BLUD
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2016.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2013
PERBUP Kab. Purworejo No. 57 Tahun 2017 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2013/No.26 Seri E Nomor 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa agar penerapan pola pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah pada Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo dapat berdaya guna dan berhasil guna, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo; bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan tingkat kebutuhan serta dengan memperhatikan ketentuan yang berlaku, maka beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Pwworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a, sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 ten tang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Saras Husada Kabupaten Purworejo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Mcnteri Keuangan Nomor 36/PMK.02/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Ketentuan Pasal 13, perubahan Ketentuan Pasal 19,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2013.
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 47.1 Tahun 2011 diubah.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Jasa Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Yang Menerapkan Pola Pengelelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Penuh
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Madiun Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD Kabupaten Madiun Tahun 2022 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGADAAN BARANG DAN/ATAU JASA PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH KABUPATEN MADIUN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 77 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengadaan Barang dan/atau Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah di Kabupaten Madiun.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020;
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012;
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 tahun 2018;
Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 77 tahun 2020;
Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan/atau jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021;
Perda Kabupaten Madiun Nomor 3 Tahun 2008;
Perda Kabupaten Madiun Nomor 6 Tahun 2016.
Ruang Lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. prinsip Pengadaan Barang dan/atau Jasa;
b. sumberdana Pengadaan Barang dan/atau Jasa;
c. fleksibilitas;
d. jenis Pengadaan Barang dan/atau Jasa;
e. jenjang Nilai Pengadaan Barang dan/atau Jasa;
f. pelaksanaan Pengadaan Barang dan/atau Jasa;
g. pengawasan Internal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2022.
13 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 26 Tahun 2021
PERWALI Kota Banjar No. 37 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan umum Daerah pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarkat
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan pusat kesehatan masyarakat, maka perlu menyusun pola tata kelola badan layanan umum daerah pusat kesehatan masyarakat di lingkungan Dinas Kesehatan Kota Banjar, berdasarkan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, menyatakan pola tata kelola Unit Pelaksana Teknis Dinas/Badan Daerah yang akan menerapkan BLUD, ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah, berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2018, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 12 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2018, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor : 440/125/2018
peraturan ini mengatur tentang pola tata kelola badan layanan umum daerah pada unit pelaksana teknis daerah pusat kesehatan masyarakat
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2021.
40 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis Nomor 26 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Perikatan Pinjaman Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Ciamis
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat