Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Semisir Kecamatan Pulau Laut Tengah Dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulau Laut Selatan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat (3) huruf f Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati;
Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Semisir Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/899/KD- SMR-2004/XII/2021 dan Nomor 146.3/68/KD-TSD /XII/2021 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Semisir Kecamatan Pulaulaut Tengah dengan Desa Tanjung Serudung Kecamatan Pulaulaut Selatan Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang Undang nomor 30 tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan ini memuat tentang : BATAS WILAYAH ADMINISTRASI DESA SEMISIR PULAULAUT TENGAH DENGAN DESA TANJUNG SERUDUNG KECAMATAN PULAULAUT SELATAN KABUPATEN KOTABARU.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Soppeng Nomor 55 Tahun 2022
TATA CARA PEMBERIAN CUTI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BERITA DAERAH KABUPATEN SOPPENG TAHUN 2022 NOMOR 55
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBERIAN CUTI BAGI APARATUR SIPIL NEGARA
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SOPPENG
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 309 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil dan Pasal 76 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
serta dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai guna
menjamin optimalisasi dalam bekerja, perlu diatur Tata
Cara Pemberian Cuti Bagi Aparatur Sipil Negara; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pemberian Cuti bagi Aparatur Sipil
Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Soppeng;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah : 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang
Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang
Disiplin Pegawai Negeri Sipil; 7. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun
2017 tentang Tata Cara Pemberian Cuti Pegawai Negeri
Sipil;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang BAB I
KETENTUAN UMUM Pengertian Daerah, Bupati, Sekretaris, Pejabat Pembina Kepegawaian, Perangkat Daerah, Satuan Kerja Perangkat Daerah, Aparatur Sipil Negara, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Cuti Aparatur Sipil Negara. BAB II
KETENTUAN PEMBERIAN CUTI PNS
Bagian Kesatu
Pejabat yang Berwenang Memberikan Cuti. Bagian Kedua
Jenis Cuti. Bagian Ketiga
Cuti Tahunan. Bagian Keempat
Cuti Besar. Bagian Kelima
Cuti Sakit. Bagian Keenam
Cuti Melahirkan. Bagian Ketujuh
Cuti Karena Alasan Penting. Bagian Kedelapan
Cuti Bersama. Bagian Kesembilan
Cuti di Luar Tanggungan Negara. Bagian Kesepuluh
Ketentuan Lain Terkait Cuti PNS. BAB III
KETENTUAN PEMBERIAN CUTI PPPK Bagian Kesatu
Pejabat yang Berwenang Memberikan Cuti. Bagian Kedua
Jenis Cuti. Bagian Ketiga
Cuti Tahunan.
Bagian Keempat
Cuti Sakit. Bagian Kelima
Cuti Melahirkan. Bagian KeenamCuti Bersama. Bagian Ketujuh
Ketentuan Lain Terkait Cuti PPPK. BAB IV
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Standar Belanja Dan Harga Satuan Pokok Kegiatan.
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan analisis standar belanja dan harga satuan pokok kegiatan, perlu dipertimbangkan kewajaran beban kerja dan biaya untuk melaksanakan suatu kegiatan yang dilakukan secara bertahap serta disesuaikan dengan kebutuhan;
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 51 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Standar Belanja dan Harga Satuan Pokok Kegiatan Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 28/Prt/M/2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/Prt/M/2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 4 Tahun 2022.
Peraturan ini memuat tentang : ANALISIS STANDAR BELANJA DAN HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN KABUPATEN BANJAR.
Dengan Sistematika :
KETENTUAN UMUM;
ANALISIS STANDAR BELANJA;
HARGA SATUAN POKOK KEGIATAN;
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juni 2022.
44 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU PADA
SATUAN PENDIDIKAN DI KABUPATEN SAMPANG
TAHUN PELAJARAN 2022/2023
ABSTRAK:
Menimbang : a. Bahwa penerimaan peserta didik baru pada satuan
pendidikan formal yaitu taman kanak-kanak, sekolah
dasar, sekolah menengah pertama, perlu dilakukan secara
objektif, transparan, akuntabel guna meningkatkan akses
layanan pendidikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menyusun Peraturan Bupati
Sampang tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten
Sampang Tahun Pelajaran 2022/2023.
Mengingat : Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
1950; Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021; Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 45 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri pendidikan dan Kebudayaan Republik
Indonesia Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1
Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 4 Tahun
2016; Peraturan Bupati Sampang Nomor 37 Tahun 2017; Peraturan Bupati Sampang Nomor 4 Tahun 2022; Memperhatikan : Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan
Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor
6998/A5/HK.01.04/2022 tentang Pelaksanaan PPDB
Tahun Ajaran 2022/2023.
peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta
Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten
Sampang Tahun Pelajaran 2022/2023. meliputi: ketentuan umum; tujuan dan azas; tata cara penerimaan peserta didik baru; perpindahan peserta didik; rombongan belajar; jadwal kegiatan penerimaan peserta didik baru; mekanisme penerimaan; tata cara pendaftaran sistem ppdb; pelaporan; sanksi administratif; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2022.
jumlah 24 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Subang Pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa SMKN 2 Subang pada Dinas Pendidikan sudah ditetapkan sebagai BLUD berdasarkan Keputusan Gubernur Jabar Nomor 900/Kep.78-BUMDINVESADBANG/2022. Sebagai imbalan atas penyediaan barang/jasa kepada masyarakat dari BLUD sebagaimana dimaksud, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dikenakan tarif layanan, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tarif Layanan Badan Layanan Umum Daerah Satuan Pendidikan Daerah Provinsi Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 2 Subang pada Dinas Pendidikan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.79 Tahun 2018
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, penarikan tarif layanan, pengurangan tarif layanan, evaluasi tarif layanan, pelaporan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2022.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD Tahun 2022 Nomor 251
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kebijakan Pengendalian Kecurangan Di Lingkungan Pemerintah Kota Serang
ABSTRAK:
bahwa untuk pengukuran atas upaya pencegahan dan penanganan risiko korupsi di dalam organisasi, diperlukan kerangka pengelolaan risiko korupsi agar efektif, efisien, transparan, dan akuntabel; bahwa dalam rangka meningkatkan integritas dan penguatan sistem pengendalian intern di lingkungan Pemerintah Kota Serang diperlukan pengendalian atas tindakan kecurangan yang berindikasi pada tindak pidana korupsi.
UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 31 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2007; UU No. 8 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 43 Tahun 2018; PP No. 94 Tahun 2021; Perpres No. 54 Tahun 2018; Permen PAN RB No. 90 Tahun 2021; Peraturan KPK No. 2 Tahun 2019; Perda No. 7 Tahun 2016;
Didalam Peraturan ini mengatur tentang: Bab I Ketentuan Umum Bab II Strategi Pengendalian Kecurangan dan Lingkungan pengendalian Kecurangan Bab III Sanksi Bab IV Pembiayaan Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2022.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntans Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Tahun 2014 Nomor 36)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan Jo Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, Sistem Akuntansi Pemerintahan pada Pemerintah Daerah diatur dengan Peraturan Bupali vang mengacu pada pedoman umum Sistem Akuntansi Pemcrintahan.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 scbagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor 5 Tahun 2022;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 4 (empat) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati
Indragiri Hulu Nomor 36 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi
Pemerintah Daerah Kabupaten Indragiri Hulu (Berita Daerah Kabupaten
Indragiri Hulu Tahun 2014 Nomor 36), dicabut dan dinyatakan tidak
berlaku.
Lamp II
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabalong Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Arsip Statis
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 48 Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Kearsipan Pemerintah Kabupaten Tabalong, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengelolaan Arsip Statis.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 23 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 27 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 28 Tahun 2011; Peraturan Kepala Arsip Nasional Nomor 31 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 07 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 17 Tahun 2009; Peraturan Bupati Tabalong Nomor 69 Tahun 2021.
Peraturan ini memuat tentang Tata Cara Pengelolaan Arsip Statis, dengan sisteamtika;
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Akusisi Arsip Statis;
Pengolahan Arsip Statis;
Preservasi Arsip Statis;
Akses dan layanan Arsip Statis;
Penyerahan Arsip Statis;
Pendanaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2022.
14 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 55 Tahun 2022
WILAYAH - KELURAHAN BUKIT PINANG - KECAMATAN samarinda ulu - batas - penetapan - PENEGASAN
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD.2022/362
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu. Untuk mengakomodir permohonan warga Kelurahan Bukit Pinang dan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Wali Kota No. 113 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota No. 113 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 85 Tahun 2019; Perwali No. 113 Tahun 2020;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 113 Tahun 2020 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 3, Pasal 5, dan Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2022.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 113 Tahun 2020 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Bukit Pinang Kecamatan Samarinda Ulu.
9 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 55 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang POLA TATA KELOLA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN NEGERI 1 LINGSAR
PROVINSI NUSA TENGGARA BARAT
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 1 Lingsar Provinsi
Nusa Tenggara Barat
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 34 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Badan Layanan Umum Daerah yang selanjutnya disingkat BLUD
adalah sistem yang diterapkan oleh SMKN 1 Lingsar dalam
memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mempunyai
fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai
pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya. Pola Tata Kelola ini dimaksudkan sebagai acuan, norma dan
panduan dalam interaksi antar organ-organ BLUD SMKN 1 Lingsar
maupun dengan Stakeholder (pemangku kepentingan) lainnya.
Ruang lingkup pengaturan Pola Tata Kelola BLUD SMKN 1 Lingsar
meliputi:
a. kelembagaan;
b. prosedur kerja;
c. pengelompokan fungsi; dan
d. pengelolaan sumber daya manusia.
Pola Tata Kelola berlaku bagi semua pegawai, baik PNS maupun Non PNS dan Satuan Pengawas Internal BLUD SMKN 1 Lingsar.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2022.
-
-
15
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat