Peraturan ini memuat tentang Tata Cara Pengelolaan Arsip Statis, dengan sisteamtika; Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Akusisi Arsip Statis; Pengolahan Arsip Statis; Preservasi Arsip Statis; Akses dan layanan Arsip Statis; Penyerahan Arsip Statis; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat