peraturan ini mengatur mengenai Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Satuan Pendidikan di Kabupaten Sampang Tahun Pelajaran 2022/2023. meliputi: ketentuan umum; tujuan dan azas; tata cara penerimaan peserta didik baru; perpindahan peserta didik; rombongan belajar; jadwal kegiatan penerimaan peserta didik baru; mekanisme penerimaan; tata cara pendaftaran sistem ppdb; pelaporan; sanksi administratif; ketentuan penutup
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat