Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mencabut
PERBUP Kab. Lumajang No. 41 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Perizinan, Pelayanan Publik
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD Kabupaten Lumajang Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENYELENGGARAAN PERIZINAN BERUSAHA, PELAYANAN PERIZINAN DAN NONPERIZINAN
LAINNYA KEPADA KEPALA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan kepastian hukum dalam berusaha, meningkatkan iklim investasi dan kegiatan berusaha serta menjaga kesinambungan pertumbuhan ekonomi di daerah, maka perlu menyesuaikan dan menata kembali kewenangan perizinan dan nonperizinan yang dilimpahkan Bupati kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
b. bahwa berdasarkan hasil evaluasi penyelenggaraannya, Peraturan Bupati Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu dalam Penyelenggaraan Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum, sehingga perlu diganti;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; 2. UU Nomor 12 Tahun 1950; 3. UU Nomor 25 Tahun 2009; 4. UU Nomor 23 Tahun 2014; 5. UU Nomor 30 Tahun 2014; 6. UU Nomor 11 Tahun 2020; 7. UU Nomor 5 Tahun 2021; 8. UU Nomor 6 Tahun 2021; 9. PP Nomor 97 Tahun 2014; 10. Permendagri Nomor 138 Tahun 2017; 11. Peraturan BKPN Nomor 3 Tahun 2021; 12. Peraturan BKPN Nomor 4 Tahun 2021; 13. Peraturan BKPN Nomor 5 Tahun 2021; 14. Permendagri Nomor 25 Tahun 2021.
Ruang Lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah:
a. pendelegasian Kewenangan penyelenggaraan pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan lainnya;
b. pelaksanaan pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan lainnya;
c. standar penyelenggaraan pelayanan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan lainnya;
d. penerbitan Perizinan Berusaha, Perizinan dan Nonperizinan lainnya serta Penandatanganan Perizinan dan Nonperizinan lainnya; dan
e. pelaporan penyelenggaraan Perizinan Berusaha.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2022.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2022
DEWAN PENGAWAS UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang DEWAN PENGAWAS UNIT ORGANISASI BERSIFAT KHUSUS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa guna mewujudkan kepastian hukum dan tertib administrasi dalam pembentukan, pemberhentian dan penggantian Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Banyuwangi, perlu adanya peraturan bupati yang mengatur dan menjadi pedoman dalam pembentukan, pemberhentian dan penggantian Dewan Pengawas; b. bahwa guna melaksanakan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu dibentuk peraturan bupati yang mengatur tentang Dewan Pengawas pada Rumah Sakit Umum Daerah di Kabupaten Banyuwangi; c. Bahwa Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan Kabupaten Banyuwangi dan Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 35 Tahun 2012 tentang Pembentukan Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Genteng Kabupaten Banyuwangi dianggap sudah tidak sesuai lagi dengan kebutuhan dan perkembangan hukum sehingga perlu diganti; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Dewan Pengawas Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Banyuwangi.
Mengingat: 1. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 46 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Genteng Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 46); 2. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 80 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Organisasi Bersifat Khusus Rumah Sakit Umum Daerah Blambangan Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 80); 3. Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 92 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi (Berita Daerah Kabupaten Banyuwangi Tahun 2021 Nomor 92).
Materi Pokok Pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEDUDUKAN, FUNGSI, TUGAS DAN WEWENANG, KEANGGOTAAN DEWAN PENGAWAS, PEMBERHENTIAN DAN PENGGGANTIAN ANGGOTA DEWAN PENGAWAS, SEKRETARIS DEWAN PENGAWAS, REMUNERASI, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2022.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD 2022/Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan
ABSTRAK:
berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi;
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan;
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965 tentang pembentukan Daerah Tingkat II Tanah Laut, Daerah Tingkat II Tapin dan Daerah Tingkat II Tabalong dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan Kebudayaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Pedoman Organisasi Perangkat Daerah Bidang Pendidikan dan KebudayaaPeraturan Daerah Kabupaten Bulungan Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bulungan
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV TUGAS DAN FUNGSI
BAB V JABATAN
BAB VI PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN
BAB VII TATA KERJA
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN PERALIHAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2022.
Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bulungan
25 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan ketentuan Bab V huruf T angka 1 huruf h Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu pengaturan lebih lanjut tentang tata cara penganggaran dan pelaksanaan belanja yang melampaui tahun anggaran dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 TahunPeraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 12 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 4 Tahun 2020; 2020;
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria Belanja Yang Melampaui Tahun Anggaran; Laporan; Pertanggungjawaban; Monitoring dan Evaluasi; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2022.
12 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 7 Tahun 2022
PENETAPAN DAN PEDOMAN PELAKSANAAN ALOKASI DANA DESA DI KABUPATEN TOBA TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD. 2022/ No. 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan ten tang Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Pemerintah Kabupaten Toba telah mengalokasikan dana perimbangan kepada pemerin tah desa
dalam bentuk Alokasi Dana Desa untuk mendukung pelaksanaan kewenangan Desa di bidang penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kernasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1998, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nornor 119
Tabun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa, Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kabupaten Toba Samosir Nomor 4 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Toba Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Bupati Toba Nomor 35 Tahun 2015, Peraturan Bupati Toba Nomor 77 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Mak.Sud Dan Tujuan, Besaran Alokasi Dana Desa, Prioritas Pengunaan Add, Pengelolaan Dan Arah Penggunaan Add, Kepesertaan Dan Besaran Iuran Jaminan Sosial, Asas Dan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Mekanisme Pencairan Add, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
24 Hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nilai Perolehan Air Tanah untuk Menghitung Pajak Air Tanah di Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 83 Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pertauran Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, maka perlu mengatur ketentuan lebih lanjut dalam penetapan Nilai Perolehan Air Tanah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Nilai Perolehan Air Tanah untuk Menghitung Pajak Air Tanah di Kabupaten Wonogiri;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 6 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penghitungan nilai perolehan air tanah dan tarif pajak air tanah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2022.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS Kabupaten Wonosobo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 46 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14
Tahun 2018 tentang Penanggulangan Tuberkulosis,
HIV dan AIDS perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pembentukan Komisi Penanggulangan AIDS
Kabupaten Wonosobo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 14 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab III Organisasi
Bab IV Kewenangan
Bab V Pemberdayaan Masyarakat
Bab VI Monitoring dan Evaluasi
Bab VII Pembiayaan
Bab VIII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 7 Tahun 2022
PENGELUARAN KAS MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 533
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 110 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ; Bahwa belum ditetapkannya peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 dan terdapat pengeluaran untuk memenuhi kebutuhan yang bersifat mengikat dan wajib dalam rangka kelancaran tugas-tugas Pemerintah Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 9 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2014 Nomor 9); Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dana Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2020 Nomor 1
Peraturan Bupati ini menjadi dasar Pengeluaran Kas Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Muna Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Muna Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Muna
ABSTRAK:
a
. b
ah
wa be
rdasarkan ke
t
e
n
t
uan P
asal 1
6 ay
at (
2
) Pe
ratu
r
an M
e
nt
e
r
i Pe
nd
a
y
agunaan A
paratu
r N
egara d
an Ref
o
r
mas
i B
ir
o
kras
i N
omo
r 2
5 T
ahun 2
021 t
e
nt
ang Pe
n
yede
r
hanaan S
tr
ukt
u
r O
r
g
anisas
i p
a
d
a I
nstans
i Pemerintah unt
uk Pe
nyede
rhanaan Bir
o
krasi, perubahan o
r
ganisas
i p
a
d
a i
nstans
i D
a
e
rah K
abupat
e
n h
asil pen
yede
rhanaan S
tr
uktu
r O
r
g
anisas
i di
t
e
t
apkan ole
h Kepala D
a
e
rah se
suai de
n
gan ke
t
e
nt
uan peraturan pe
rundan
g-
undan
gan
; b. b
ah
wa dala
m rangka mewuj
udkan tata kelol
a pemerintahan y
ang e
f
e
ktif d
an e
f
i
s
ie
n gu
na me
ningkatkan kinerj
a pemerin
t
ahan d
an pel
a
y
anan publi
k di li
ngkungan i
nst
ans
i Pemerin
t
ah K
abupate
n M
una pe
r
l
u dilakukan penyederhanaan bi
r
o
kras
i
; c. b
ahwa dalam rangka pelaksanaan ke
bi
j
akan pen
yederhanaan biro
krasi di li
n
gkun
gan instans
i Pemerintah K
abupat
e
n M
una
, pe
r
l
u dilakukan penataan susunan o
r
g
anisasi d
an tata kerj
a Dinas Kependudukan d
an Pe
ncatatan S
ipil K
a
bupat
e
n M
una
; d
. bahwa ber
d
asarkan pe
r
timban
gan seba
gaimana dimaksud p
ada huruf a
, hur
uf b dan huruf c, pe
r
l
u men
e
t
apkan Pe
raturan B
upa
ti M
una te
nt
ang O
r
g
anisasi dan T
ata Kerj
a Dinas Kependudukan d
an Pe
n
c
atatan S
ipil K
a
bupat
e
n M
una
;
1
. P
asa
l 1
8 ay
at (
6
) U
ndang-U
ndang D
a
sar N
egara Repub
li
k I
ndones
i
a T
ahun 1
945; 2
. U
ndan
g-U
ndang Norno
r 2
9 T
ahun 1
959 t
e
ntang Pernbe
ntukan D
a
e
rah Ti
ngkat I
I di S
ula
we
s
i (
Lernbaran N
egara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 1
959 N
orno
r 74, T
a
rnbahan Lernbaran N
egara Republik I
ndone
s
i
a Norno
r 1
822
)
; 3. U
ndang-U
ndang N
orno
r 1
2 T
ahun 2
011 t
e
ntang Pernben
t
ukan Pe
raturan Pe
rundang-
undangan (
Lernbaran Negara Republi
k I
ndo
n
e
s
ia T
ahun 2
0
11 N
orno
r 82, Tarnbahan Lernb
aran N
egara Republik I
ndones
i
a Norno
r 5234
) seb
a
gairn
ana t
elah diubah dengan U
ndang-U
ndan
g Norno
r 1
5 T
ahun 2
0
1
9 t
e
ntang Pe
rubahan atas U
ndang- U
ndang N
orno
r 1
2 T
ahun 2
0
11 t
e
ntan
g Pernben
t
ukan Pe
raturan Pe
rundang-
undangan (
Lernbaran Negara Republi
k I
ndones
i
a T
ahun 2
01
9 N
orno
r 1
8
3, T
arnbahan Lernbaran N
egara Republi
k I
ndo
n
e
s
i
a N
ornor 6
389
)
; 4. U
ndan
g-U
ndang N
orno
r 2
3 T
ahun 2
0
1
4 tentan
g Perne
r
i
ntahan D
a
e
rah (
Lernbaran N
egara Republik I
ndo
n
e
s
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
orno
r 2
44, Tarnbahan Lernbaran N
egara Republi
k I
ndones
i
a Norno
r 5
587
) seba
gairnana tel
ah diubah bebe
rapa kali t
e
rakhir dengan U
ndang-U
ndang Norno
r 1
1 T
ahun 2
020 te
ntang Cip
ta Ke
r
j
a (
Lernbar N
eg
ara Republi
k I
ndones
i
a T
ahun 2
01
5 N
orno
r 2
45, T
arnbahan Lernbaran N
egara R
epubli
k I
ndones
i
a Norno
r 6573
)
; 5. U
ndang
-U
ndang Norno
r 3
0 T
ahun 2
0
1
4 t
e
ntang A
drninistras
i Perne
r
i
ntahan (
Lernbaran N
egara Republi
k I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
4 N
orno
r 2
92, Tarnbahan Lernbaran N
egara Republik I
ndones
i
a N
orno
r 5601) seb
a
gairnana t
elah diubah de
ngan U
ndang-U
ndan
g N
orno
r 1
1 T
ahun 2
020 t
e
ntang Cip
ta K
erj
a (
Lernbaran N
egara Republi
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
020 Norno
r 2
45, Tarnb
ahan Lernbaran N
eg
ara I
ndo
nes
i
a N
orno
r 6
573
)
; 6. Pe
raturan Pernerintah Norno
r 1
8 T
ahun 2
01
6 te
n
t
ang Pe
rangkat D
a
e
rah (
Lernb
aran N
egara Republi
k I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
6 Norno
r 1
14
, T
arnbahan Lernbaran N
eg
ara Repub
lik I
ndones
i
a Norno
r 5
888
) seba
gairnana telah di
ubah dengan Pe
rat
uran Pernerintah N
orno
r 72 T
ahun 2
0
1
9 te
ntang Pe
rubahan A
tas Pe
raturan Pernerin
t
ah Norno
r 1
8 T
ahun 2
0
1
6 t
e
ntang Pe
rangkat D
a
e
rah (
Lernbaran N
egara Republik I
ndones
i
a T
ahun 2
0
1
9 N
orno
r 1
8
7, T
arnbahan Lernbaran N
egara R
epubli
k I
ndo
ne
s
i
a Norno
r 6
402
)
; 7. Pe
raturan Pemerin
t
ah Republik I
n
done
s
i
a N
omo
r 1
2 T
ahun 2
0
1
7 t
e
n tang Pembi
naan d
an Pe
n
gaw
asan Pe
n
yelen
gg
araan Pemerintah D
a
e
rah (
Lemb
aran N
egara Republik I
ndo
ne
s
i
a T
ahun 2
0
1
7 N
omo
r 73, T
ambahan Le
mbaran N
egara Republik I
ndo
ne
s
i
a N
omo
r 6
04
1); 8. Pe
ratu
ran M
ent
eri D
alam N
ege
ri N
omo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
ntang Pembent
ukan P
r
od
uk H
ukum D
a
e
rah (
B
erita N
egara Republik I
ndo
nes
i
a T
ahun 2
0
1
5 Nomo
r 1
83
) seba
gaimana t
el
ah di
ubah den
g
an Pe
ra
t
u
r
an M
en
t
eri D
alam N
egeri N
omo
r 1
20 T
ahun 2
0
1
8 t
e
ntang Pe
rubahan atas Pe
raturan M
ent
eri D
alam N
egeri Nomo
r 8
0 T
ahun 2
0
1
5 t
e
nt
ang Pembent
ukan P
r
oduk H
ukum D
a
e
rah (
Berita N
egara R
epub
li
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
0
1
8 N
omo
r 1
5
7
)
; 9. Pe
raturan M
en
t
eri D
alam N
egeri R
epublik I
ndone
s
i
a N
omo
r 1
4 T
ahun 2
020 te
nt
ang Pedoman N
omenkl
atur D
inas K
ependudukan d
an Penc
atatan S
ipil di P
r
ovins
i d
an K
abupat
e
n (
Beri
t
a N
egara R
epub
l
ik I
ndone
s
i
a T
ahun 2
020 N
omor 2
02
)
; 1
0
. Pe
ratu
ran M
ent
eri Pend
a
y
a
gu
naan A
p
aratur N
egara d
an R
ef
o
rmas
i Bi
r
o
kras
i R
epub
lik I
n
done
s
i
a N
omo
r 1
7 T
ahun 2
021 ten
t
ang Pe
nye
taraan Ja
batan A
dmini
stras
i ke D
alam Ja
b
atan F
un
gs
i
onal (
Seri
t
a N
egara R
epub
li
k I
ndone
s
i
a T
ahun 2
02
1 N
omo
r 5
25
)
; 1
1
. Pe
ratu
r
an M
en
t
e
r
i Penda
y
a
gunaan A
paratu
r N
eg
ara d
an R
ef
o
r
m
as
i Bi
r
okras
i R
epub
lik I
ndones
i
a N
omo
r 2
5 T
ahun 2
021 ten
t
ang Penyede
r
h
a
n
a
an S
trukt
u
r O
r
g
ani
sasi p
a
d
a I
nst
an
s
i Peme
r
i
n
t
ah U
nt
u
k Penyeder
h
anaan B
ir
o
krasi (
Ber
i
ta N
egara R
epub
lik I
ndones
i
a T
ahun 2
021 N
omo
r 5
46
)
; 1
2
. Pe
rat
u
ran D
a
e
rah K
abupat
en M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
0
1
6 t
e
n
t
ang Pemben
t
ukan d
an S
us
u
nan Pe
rangk
at D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una (
Lembaran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una T
ahun 2
0
1
6 N
omo
r 6, T
ambahan Le
mbaran D
a
e
rah K
a
b
upat
en M
una N
omo
r 6
) seba
gaimana t
el
ah di
ubah de
n
gan Pe
raturan D
a
e
rah K
a
bupat
en M
una N
omo
r 2 T
ahun 2
021 t
e
ntan
g Pe
rubahan A
tas Pe
raturan D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 6 T
ahun 2
0
1
6 t
e
n
t
ang Pemben
t
ukan d
an S
usunan Pe
ran
gkat D
a
e
rah (
Lembaran D
a
e
rah K
ab
upat
e
n M
una T
ahun 2
021 N
omo
r 2
, Tambahan Le
mbaran D
a
e
rah K
abupat
e
n M
una N
omo
r 2)
;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II BENTUK, NOMENKLATUR DAN TIPE PERANGKAT DAERAH
BAB III KEDUDUKAN DAN SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV PENJABARAN TUGAS POKOK DAN FUNGSI
BAB V TATA KERJA
BAB VI KEPANGKATAN, PENGANGKATAN, ESELONISASI DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2022.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Utara Nomor 7 Tahun 2022
STANDAR PELAYANAN MINIMAL UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK UTARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, Berita Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2022 Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Pelayanan Minimal Unit Pelaksana Teknis Sadan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Lombok Utara;
1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Lombok Utara di Propinsi Nusa Tenggara Barat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4872);
2. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nornor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagairnana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 tentang Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6178);
6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 44 Tahun 2016 tentang Pedoman Manajemen Puskesmas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1423);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1213);
8. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2019 tentang Standar Teknis Pemenuhan Mutu Pelayanan Dasar Pada Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 68);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 43 Tahun2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1335);
10.Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangakat Daerah Kabupaten Lombok Utara
(Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Tahun 2016 Nomor 15, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 62) sebagimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara
Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lombok Utara {Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara
Tahun 2020 Nomor 21 (Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 94);
PERATURAN BUPATI TENTANG STANDAR PELAYANAN MINIMAL UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN LOMBOK UTARA., Terdiri dari 8 Pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2022.
- Tidak Ada
- Tidak Ada
48
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat