Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 7 Tahun 2022

Penetapan Dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2022

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan ini mengatur tentang: Ketentuan Umum, Mak.Sud Dan Tujuan, Besaran Alokasi Dana Desa, Prioritas Pengunaan Add, Pengelolaan Dan Arah Penggunaan Add, Kepesertaan Dan Besaran Iuran Jaminan Sosial, Asas Dan Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa, Mekanisme Pencairan Add, Pertanggungjawaban Dan Pelaporan, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toba Samosir Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penetapan Dan Pedoman Pelaksanaan Alokasi Dana Desa Di Kabupaten Toba Tahun Anggaran 2022
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Toba Samosir
Nomor
7
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Balige
Tanggal Penetapan
31 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
31 Maret 2022
Tanggal Berlaku
31 Maret 2022
Sumber
BD. 2022/ No. 7
Subjek
DANA DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Toba Samosir
Bidang
Halaman ini telah diakses 305 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan