PERBUP Kab. Boalemo No. 3 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan pemeriksaan Rapid test Antigen Corona Virus Disease-19 pada Rumah Sakit Umum Derah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo
perubahan atas peraturan bupati boalemo nomor 3 tahun 2021 tentang tarif pelayanan kesehatan pemeriksa rapid test antigen corona virus disease 19 rumah sakit umur daerah tani dan nelayan
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2021/No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Boalemo Nomor 3 Tahun 2021 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Rapid Test Antigen Corona Virus Disease 19 pada Rumah Sakit Umum Daerah Tani dan Nelayan Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanaka surat edaran direktur jendral pelayanan kesehatann nomor HK.02.02/1/3065/2021 tentang Batas tarif tertinggi oemeriksaan rapid diagniostik test antigen.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 38 Tahun 200; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU NO. 44 Tahun 2009; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2011; Keputusan Bupato NO.186a Tahun 2021; keputusan kepala dinas penanaman odal dan energi sumber daya mineral nomor 02 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang tarif pelayanan kesehatan pemeriksa rapid test antigen corona virus disease 19 pada rumah sakit umum daerah tani dan nelayan kabupaten boalemo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2021.
Terdiri dari 6 Halaman dengan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 52 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bogor No. 60 Tahun 2020 tentang PELAKSANAAN PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR PRA ADAPTASI KEBIASAAN BARU MENUJU MASYARAKAT SEHAT, AMAN DAN PRODUKTIF DI KABUPATEN BOGOR
Mengubah :
PERBUP Kab. Bogor No. 42 Tahun 2020 tentang PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR PRA ADAPTASI KEBIASAAN BARU MENUJU MASYARAKAT SEHAT, AMAN DAN PRODUKTIF
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2020 TENTANG PEMBATASAN SOSIAL BERSKALA BESAR PRA ADAPTASI KEBIASAAN BARU MENUJU MASYARAKAT SEHAT, AMAN DAN PRODUKTIF
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menuju pelaksanaan adaptasi
kebiasaan baru di Kabupaten Bogor, telah disusun
kebijakan pemberlakuan pembatasan sosial berskala
besar pra adaptasi kebiasaan baru, untuk
menerapkan perilaku hidup bersih sehat dan protokol
kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai sebuah
tatanan kehidupan yang baru yang mampu
mendorong terciptanya masyarakat yang sehat dan
produktif ditengah pandemik, namun aman dari
penularan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19)
berdasarkan Peraturan Bupati Bogor Nomor 42 Tahun
2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra
Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat,
Aman dan Produktif;
b. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan Pembatasan
Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru di
Kabupaten Bogor, beberapa pengaturan yang
tercantum dalam Peraturan Bupati sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu diubah dan
disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan
Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Bogor Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pembatasan
Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru
Menuju Masyarakat Sehat, Aman dan Produktif;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 , Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019,Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 , Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 , Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/
Menkes/104/2020 , Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 8 Tahun
2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bogor Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2020, Peraturan Bupati Bogor Nomor 42 Tahun 2020
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
mengubah Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020
mengatur mengenai Pembatasan Sosial Berskala Besar Pra Adaptasi Kebiasaan Baru Menuju Masyarakat Sehat, Aman Dan Produktif
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pembangunan Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) atau Penyakit Infeksi Emerging di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau
ABSTRAK:
World Health Organization telah menyatakan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai pandemik yang telah menyebar ke berbagai negara termasuk Indonesia sudah meningkat jumlahnya dan menimbulkan korban jiwa serta kerugian materiil. Selain itu, penularan COVID 19 atau penyakit infeksi emerging telah ditetapkan sebagai keadaan tertentu yang perlu ditanggulangi secara cepat dan tepat.
Dasar hukum Peraturan Presiden (perpres) ini adalah Pasal 4 ayat (1) UUD 1945.
Perpres ini mengatur mengenai penugasan Presiden kepada beberapa Menteri untuk melaksanakan pembangunan fasilitas observasi dan penampungan dalam penanggulangan COVID 19 atau penyakit infeksi emerging di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Kepada Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan menunjuk BUMN ditugaskan untuk melaksanakan pembangunan fasilitas observasi dan penampungan beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum. Kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral ditugaskan untuk menyediakan tenaga listrik sesuai kebutuhan. Selain itu, penugasan juga ditujukan kepada kementerian lainnya seperti kementerian kesehatan, kementerian pertahanan, dan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malaka Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahandan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Daerah, perlu menetapakan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 3 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; Keppres No. 11 Tahun2020; Inpres No. 6 Tahun 2020; Permendagri No. 20 Tahun 2020; Instruksi Mendagri No. 4 Tahun 2020; Perda Kabupaten Malaka No. 19 Tahun 2016; Perbup Malaka No. 60 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Ruang Lingkup; III. Pelaksanaan; IV. Monitoring dan Evaluasi; V. Sanksi; VI. Sosialisasi dan Partisipasi; VII. Pendanaan; VIII. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2020.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 52 Tahun 2020
PERBUP Kab. Bantul No. 34 Tahun 2020 tentang Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan Dan Pajak Parkir Pada Masa Tanggap Darurat Covid-19 Di Kab Bantul
pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir - corona/covid 19
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2020/No.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Perbup No 34 Tahun 2020 ttg Pengurangan Pajak Hotel, Restoran, Hiburan dan Parkir Pada Masa Tanggap Darurat COVID-19 di Kab Bantul
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjaga keberlangsungan pengelolaan pajak
daerah sehingga dapat mendukung penyelenggaraan
pemerintahan daerah pada masa tanggap darurat penyebaran
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul , perlu
adanya perubahan atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 34
Tahun 2020 tentang Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran,
Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Pada Masa Tanggap Darurat
Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2020 tentang
Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan
Pajak Parkir Pada Masa Tanggap Darurat Corona Virus Disease
2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 9.A Tahun 2020; Keputusan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Nomor 13.A Tahun 2020; Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
65/KEP/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Bupati Bantul Nomor 23 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 24 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 26 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 27 Tahun 2017; Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2020.
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 34 Tahun 2020 tentang
Pengurangan Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Parkir Pada
Masa Tanggap Darurat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Bantul
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
Jumlah halaman: 9 HLM
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 52 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan, serta penanganan Corona Virus Disease 2019 dapat berjalan baik dan efisiensi, diperlukan peningkatan pengendalian dalam penyebaran Corona Virus Disesase 2019; Berdasarkan ketentuan Pasal 152 ayat (1) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan menegaskan bahwa pemerintah daerah bertanggung jawab melakukan upaya pencegahan, pengendalian dan pemberantasan penyakit menular yang ditimbulkannya; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum: UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.4 Tahun 1948; UU No.36 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.21Tahun 2020; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2020.
Pengendalian penyebaran covid-19 melalui: a. mengoptimalkan pelaksanaan protokol kesehatan; b. penguatan upaya 3T (tracing, testing dan treatment); dan c. percepatan vaksinasi COVID-19 dalam upaya menekan penyebaran COVID-19. Perlindungan kesehatan individu dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di daerah, meliputi: a. penggunaan masker; b. Penerapan PHBS; dan c. Pelaksanaan Isolasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Desember 2021.
Peraturan yang diubah: UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015.
25 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 52 Tahun 2020
APBDPerlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha Dalam Rangka Penanganan dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD Kabupaten Magelang Tahun 2020 No. 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 tahun 2020 Tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada pelaku Usaha Dalam rangka Penanganan Dampak EKonomi AKibat Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemberian stimulus ekonomi perlu melakukan perpanjangan waktu penyaluran stimulus ekonomi sehingga Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang.
Dasar hukum dari Peraturan Bupati ini adalah; UU No 13 tahun 1950; UU No 20 tahun 2008; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015; PerPUU; Perpres No 16 Tahun 2018; Perpres no 82 Tahun 2020; Keppres No 11 Tahun 2020; Keppres No 12 tahun 2020; permendagri No 39 tahun 2020; Kep Bersama Mendagri dan Menkeu NO. 119/2813/SJ- 177/KMK.07.2020; Perka LKPP No 13 Tahun 2018; Perbup magelang No 42 Tahun 2020.
Memperhatikan : 1. Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan, Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah;
2. Surat Edaran Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Diesease 2019 (Covid-19);
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan pemberian stimulus ekonomi perlu melakukan perpanjangan waktu penyaluran stimulus ekonomi sehingga Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 42 Tahun 2020 tentang Pemberian Stimulus Ekonomi Kepada Pelaku Usaha dalam rangka Penanganan Dampak Ekonomi Akibat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang (Berita Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2020 Nomor 44) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 6 diubah,
2. Ketentuan ayat (4) Pasal 8 diubah,
3. Ketentuan ayat (4) dan ayat (5) Pasal 10 diubah dan Pasal 10 ditambah 1 (satu) ayat yakni ayat (6),
4. BAB VII diubah,
5. Pasal 13 dihapus,
6. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 14 diubah.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Paser Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Dengan mempertimbangkan peningkatan penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan memperhatikan pernyataan resmi World Health Organization (WHO) bahwa COVID-19 sebagai pandemi global, serta pernyataan Presiden Republik Indonesia tentang Penyebaran COVID-19 sebagai Bencana Nasional. Dalam rangka percepatan penanganan corona virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi antar perangkat daerah. Selain itu, untuk melaksanakan ketentuan Pasal 160 ayat (4) dan ayat (6) Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011, pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.4 Tahun 1984; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; PMK No.19/PMK.07/2020; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda Paser No.13 Tahun 2019; Perbup Paser No.72 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perbup Paser No.46 Tahun 2020; Inpres No.4 Tahun 2020; KMK No.06/KM.07/2020; KMK No.HK.01.07/Menkes/215/2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan postur APBD Pemerintah Kabupaten Paser Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2020.
Peraturan Bupati Paser Nomor 46 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor Peraturan Bupati Paser Nomor 72 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
6 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Timur Nomor 52 Tahun 2020
BENCANA COVID 19-KHUSUS-PENERIMAAN SUMBANGAN PIHAK KETIGA-PENGELOLAAN-PETUNJUK TEKNIS
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 52, BD.2020/No.53
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Dalam rangka optimalisasi penanganan Covid 19 telah ditetapkan Petunjuk
Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Covid 19 dengan Pergub Kaltim No.29 Tahun 2020, namun sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diganti dengan menetapkan Pergub tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Covid 19
Dasar Hukum: UUD NRI Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 1956; UU No.23 Tahun 2014; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006; Permendagri No.20 Tahun 2020; Perda kaltim No.13 Tahun 2008
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Penerimaan Sumbangan Dari Pihak Ketiga Khusus Bencana Covid 19 dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang: Penatausahaan; Pelaporan dan Pertanggunjawaban; Pengawasan; Ketentuan Peralihan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2020.
Peraturan yang Dicabut: Pergub No.29 Tahun 2020
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Rawas Nomor 52 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol
Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian
Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Musi Rawas
Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah dalam rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati Musi Rawas tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Musi Rawas
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah dengan UU No. 9 tAHUN 2015; UU No. 6 Tahun 2018; Peraturan Presiden No. 82 Tahun 2020; Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020; Instruksi MENDAGRI No. 4 Tahun 2020
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Musi Rawas Tahun 2020. Diatur juga mengenai Ruang Lingkup dan Tata Pelaksanaan, Monitoring dan Evaluasi, Sanksi, Metode Sosialisasi dan Partisipasi serta Sumber Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
8 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat