Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Landak No. 53 Tahun 2018 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN LANDAK
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL, PELAYANAN TERPADU SATU PINTU DAN TENAGA KERJA KABUPATEN LANDAK
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 97 ayat (1) PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2020 tentang Perubahan atas PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah mengamanatkan bahwa perangkat daerah yang pelaksanaan tugas dan fungsinya telah dapat dilaksanakan oleh kelompok jabatan fungsional, menghapus unit organisasi yang tugas dan fungsinya telah diganti secara penuh oleh kelompok jabatan fungsional
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No.8 Tahun 1974, UU No.55 Tahun 1999, UU No.33 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2007, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.18 Tahun 2016, Permendes PDTT No 23 Tahun 2016, Permenaker No.29 Tahun 2016, Permendagri No.100 Tahun 2016, Permendagri No.138 Tahun 2017, Perda No.5 Tahun 2016, Perda No.5 Tahun 2019
Ketentuan Umum; Kedudukan; Jabatan Perangkat Daerah; Kepegawaian; Pembiayaan; Tata Kerja dan Laporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2021.
Perbup No.53 Tahun 2018
20 halaman dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandar Lampung Nomor 50 Tahun 2021
SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BANDAR LAMPUNG
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 50, Berita Daerah
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS LINGKUNGAN HIDUP KOTA BANDAR LAMPUNG
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 800/8758/OTDA Tanggal 30 Desember 2021 Hal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung dan Surat Gubernur Lampung Nomor 800/4819/07/2021 tanggal 31 Desember 2021 perihal Persetujuan Penyetaraan Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, maka perlu menata kembali nomenklatur dan unit kerja dengan menetapkan susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung yang ditetapkan dengan Peraturan Walikota Bandar Lampung;
UU No 28 tahun 1959, UU No 12 Tahun 2011, UU No 5 Tahun 2015, UU No 21 Tahun 2014, PP No 03 Tahun 1982, PP No 24 Tahun 1983, PP No 18 Tahun 2016, PerMendagri No 80 Tahun 2015, PerMendagri No 05 Tahun 2017, Permendagri No 90 tahun 2019, PerMenpanRb No 17 Tahun 2021, PerMenpanRb No 25 Tahun 2021, Perda Kota Bandar Lampung No 7 tahun 2016,kemputusan MenpanRB No 998 tahun 2021
Peraturan Walikota (Perwali) Tentang Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Walikota Bandar Lampung Nomor 35 Tahun 2020 tentang Struktur Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Halaman : 27
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 50 Tahun 2008
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tugas Pokok, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
bahwa datam rangka menu:gang ketones-an pelaksanaan togas Kanto(
LInglturgan kbdup Kota Banmmaru sehingga dapat terdaya guna dan
berNeal guna 'aggro maltsirnal dipandang parlu adanya togas Keck Tugs(
dan tau keda; banal bardasaltan perUmbangan Sebapannenia donaksud bumf a chinas
pedu catetepean dangan Petaturan Wakkoto
UndanchUndang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nance 43 Tahun 1999; UndangUndang Nomor 10 Tabun 2004; Undangthxlang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Planer-mien Nailer 38 Tanta 2007; Perawran Pemenrsan Nomor 41 Tahun 2007; Poratutan Menton Datum Hagen Honor 57 Tahun2008; Peeling/in Dacron Kota Flanarban, Noma/ 2 Tahun 2008; Peraturan Daeran Kota Bareartaru Honor 12 Tabun 2008.
Peraturan walikota tentang Tugas, Pokok, Fungsi Dan Tata Kantor Lingkungan Hidup Kota Banjarbaru yang berisi; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas Pokok Dan Fungsi Kepala Kantor Lingkungan Hidup Kota banjarbaru; Tugas Pokok Dan Fungsi Unsur-Unsur Organisasi Kantor Lingkungan Hidup; Tata Kerja; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2008.
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 50 Tahun 2019
PERWALI Kota Depok No. 77 Tahun 2016 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJADINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA DEPOK NOMOR 77 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 50 Tahun 2016
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 57 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 180 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Kabupaten Gunungkidul Nomor 180 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 57 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gunungkidul Nomor 180 Tahun 2008 tentang Uraian Tugas Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 50 Tahun 2018
kedudukan - susunan organisasi - tugas dan fungsi - tata kerja - sekretariat DPRD
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.2018/NO.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan diterapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 104 Tahun 2016 tentang Pedoman Nomenklatur Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, maka Peraturan Bupati Batang Nomor 49 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD;
UU No 9 Tahun 1965; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 Tahun 1988; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 104 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Sekretariat DPRD sebagai unsur pelayanan administrasi dan pemberian dukungan terhadap tugas dan fungsi DPRD. Susunan Organisasinya terdiri dari Sekretaris DPRD, Bagian Umum dan Keuangan, Bagian Persidangan dan Perundang-undangan, Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan serta Jabatan Fungsional. Sekretariat DPRD menyelenggarakan administrasi kesekretariatan dan keuangan, mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD, serta menyediakan dan mengkoordinasikan tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD dalam melaksanakan hak dan fungsinya sesuai kebutuhan, antara lain : penyelenggaraan administrasi kesekretariatan DPRD, penyelenggaraan administrasi keuangan DPRD, fasilitasi penyelenggaraan rapat DPRD, penyediaan dan pengoordinasian tenaga ahli yang diperlukan oleh DPRD, dan pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya. Selain itu diatur juga mengenai tata kerjanya yaitu menerapkan koordinasi, integrasi dan sinkronisasi, baik dalam lingkungan unit kerja maupun unit kerja lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Batang Nomor 6 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat DPRD Kab Batang dicabut dan dnyatakan tidak berlaku.
12 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nunukan Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN NUNUKAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 50 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD Tahun 2016/No.50
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang
Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994
tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5121);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan
Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4018) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002
tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor
100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri
Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4194);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang
Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan
Pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 15, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4263);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 12 Tahun 2016, Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Perangkat Daerah Dinas Daerah terdiri dari :
a. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Tipe A
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
pendidikan, bidang kebudayaan dan bidang pariwisata;
b. Dinas Kesehatan Tipe A menyelenggarakan urusan
Pemerintahan bidang kesehatan;
c. Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Tipe A
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang pekerjaan
umum, penataan ruang dan bidang pertanahan; d. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Tipe B
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
Perumahan dan kawasan permukiman;
e. Satuan Polisi Pamong Praja Tipe A menyelenggarakan sub
urusan Pemerintahan bidang ketentraman dan ketertiban
umum serta perlindungan masyarakat dan sub urusan
kebakaran;
f. Dinas Sosial Tipe A menyelenggarakan urusan
Pemerintahan bidang sosial;
g. Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana
Pemberdayaan Perempuan Dan Perlidungan Anak, Tipe A
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
pemberdayaan perempuan dan perlidungan anak dan
bidang pengendalian penduduk dan keluarga berencana;
h. Dinas Pangan Tipe B menyelenggarakan urusan
Pemerintahan bidang pangan;
i. Dinas Lingkungan Hidup Tipe A menyelenggarakan urusan
Pemerintahan bidang lingkungan hidup;
j. Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Tipe A
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
k. Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Tipe B
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
pemberdayaan masyarakat dan desa;
l. Dinas Perhubungan Tipe B menyelenggarakan urusan
Pemerintahan bidang perhubungan darat;
m. Dinas Komunikasi Dan Informatika Tipe B
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
komunikasi dan informatika, bidang persandian, dan
bidang statistik;
n. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu Tipe B menyelenggarakan urusan Pemerintahan
bidang penanaman modal dan perizinan terpadu satu
pintu;
o. Dinas Kepemudaan dan Olah Raga Tipe C
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
kepemudaan dan olah raga;
p. Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Tipe C
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
perpustakaan dan bidang kearsipan;
q. Dinas Pertanian dan Perikanan Tipe A menyelenggarakan
urusan Pemerintahan bidang pertanian dan bidang
perikanan;
r. Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah
Tipe A bidang menyelenggarakan urusan Pemerintahan
bidang perdagangan, dan bidang koperasi, usaha kecil dan
menengah; dan s. Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Tipe A
menyelenggarakan urusan Pemerintahan bidang
perindustrian, bidang tenaga kerja dan bidang
transmigrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2016.
Pada saat Peraturan bupati ini mulai berlaku, maka
a. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 37 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor
188);
b. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 38 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pemuda, Olah Raga, Pariwisata Dan
Kebudayaan Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 189);
c. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2008 Tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008
Nomor 190);
d. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 191);
e. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 41 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Koperasi Dan Usaha Mikro, Kecil Dan
Menengah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 192); f. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 42 Tahun 2008 Tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pertanian Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor
193);
g. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 43 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor
194);
h. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 45 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Sosial Kabupaten Sukoharjo (Berita
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 196);
i. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 46 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 197);
j. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 47 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Kependudukan Dan Pencatatan
SipilKabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 198);
k. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Perhubungan, Informatika, Dan
Komunikasi Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 199);
l. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 51 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Badan Lingkungan Hidup Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008
Nomor 202);
m. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 53 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2008 Nomor 204);
n. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 54 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Badan Ketahanan Pangan Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008
Nomor 205); o. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 57 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Kantor Pemberdayaan Perempuan dan
Keluarga Berencana Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 208);
p. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 58 Tahun 2008 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi, Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Kantor Perpustakaan, Arsip dan
Dokumentasi Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2008 Nomor 209);
q. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 44 Tahun 2011 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten
Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011
Nomor 391);
r. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 60 Tahun 2011 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi Dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural Pada Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 431);
s. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2012 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2012 Nomor 1); dan
t. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2015 tentang
Penjabaran Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Jabatan
Struktural pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan
Perizinan Kabupaten Sukoharjo (Berita Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2015 Nomor 3);
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
177 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat