Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk penyederhanaan birokrasi guna mewujudkan
tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien dan untukmelaksanakan Pasal 3 ayat (1) Peraturan Daerah KotaSurakarta Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugasdan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Daerah;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang Ketentuan Umum, Dinas Daerah, DInas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan, Dinas Sosial, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas pemadam Kebakaran, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah dan Perindustrian, Dinas Tenaga Kerja, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kepemudaan dan Olah Raga, inas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Perdagangan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, UPTD, UOBK, UOBF dan Satuan Pendidikan, Kelompok Jabatan Fungsional, Tata Kerja, Kepegawaian, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Juni 2023.
Peraturan Wali Kota Surakarta Nomor 40 Tahun 2021 dicabut.
275 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk penyesuaian alokasi anggaran transfer ke daerah yang bersumber dari lain-lain pendapatan daerah yang sah, perlu melaksanakan penyesuaian penggunaan alokasi anggaran untuk belanja pada anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2023. Berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kota Balikpapan No. 6 Tahun 2022; Perwali Balikpapan No. 27 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Balikpapan No. 6 Tahun 2023
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 27 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 23, Pasal 28, dan Pasal 37.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
Peraturan ini mengubah Perwali Balikpapan No. 27 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
10 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Jaminan Kesehatan Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja yang Didaftarkan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional dan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, Negara mengembangkan program sistem jaminan sosial nasional yang salah satu jenisnya yaitu program jaminan kesehatan yang bertujuan menjamin agar masyarakat memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Dasar Hukum Perbup ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 12 (dua belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Peserta Dan Kepesertaan; Iuran Dan Pendanaan; Pelaksanaan Pemberian Jaminan Kesehatan; Monitoring Dan Evaluasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tebing Tinggi Nomor 12 Tahun 2023
PERUBAHAN - KEDUA - ATAS - PERATURAN - WALI - KOTA - NOMOR - 31 - TAHUN - 2022 - TENTANG - PENJABARAN - ANGGARAN - PENDAPATAN - DAN - BELANJA - DAERAH - TAHUN - ANGGARAN - 2023
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN ASAHAN TAHUN 2023 NOMOR 12
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2023, menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang Kesehatan Tahun Anggaran 2023, menindaklanjuti Peraturan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Pasilitasi Penanaman Modal, menindaklanjuti Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Peningkatan Kapasitas Koperasi, Usaha Mikro, dan Kecil, menindaklanjuti Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Bantuan Operasional Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2023, menindaklanjuti Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Nonfisik Dana Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak Tahun Anggaran 2023, menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.07 / 2023 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2023.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 9 Darurat Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1979, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2023, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021, Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 2 Tahun 2022, Peraturan Menteri Investasi/ Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Nomor 3 Tahun 2022, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 13 Tahun 2022, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 42 Tahun 2022, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022, Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 2 Tahun 2023, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 3/PMK.07/2023, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 17 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 2 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Tebing Tinggi Nomor 4 Tahun 2022, Peraturan Wali Kota Tebing Tinggi Nomor 31 Tahun 2022.
Peraturan ini mengatur tentang: Perubahan Pasal 2 Peraturan Wali Kota Nomor 31 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2023.
7 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Magelang Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Program Rintisan WajibBelajar 12 (Dua Belas) Tahun di Kota Magelang
ABSTRAK:
bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan
yang memadahi dan memperoleh manfaat dari
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk
meningkatkan kesejahteraan masyarakat; bahwa dalam rangka mendukung kebutuhan atas
perluasan akses pendidikan dan peningkatan jenjang
pendidikan, diperlukan adanya kebijakan yang mengatur
mengenai strategi, pendataan, pendampingan, dan
pendanaan program pendidikan wajib belajar; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat 4 Peraturan
Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008 tentang Wajib Belajar,
Pemerintah Daerah dapat menetapkan kebijakan untuk
meningkatkan jenjang pendidikan wajib belajar sampai
Pendidikan Menengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Wali kota tentang Program Rintisan Wajib Belajar
12 (dua belas) Tahun di Kota Magelang;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2008;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang sasaran, penyelenggaraan wajar 12 tahun, tanggung jawab dan peran serta, balai belajar, pengawasan dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2023.
11 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Madiun Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 12, BD Kota Madiun Tahun 2023 Nomor 12/G
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENYELENGGARAAN PENGGUNAAN KENDARAAN TIDAK BERMOTOR
DI KOTA MADIUN
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka penyelenggaraaan kendaraan bermotor di Kota Madiun berjalan dengan aman, lancar, tertib dan tekendali, diperlukan adanya pengaturan mengenai penyelenggaraan kendaraan tidak bermotor;
b.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Madiun tentang Penyelenggaraan Penggunaan Kendaraan Tidak Bermotor di Kota Madiun;
Mengingat: Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Madiun Nomor 6 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai Penyelenggaraan Penggunaan Kendaraan Tidak Bermotor di Kota Madiun; meliputi: ketentuan umum; kendaraan tidak bermotor; ukuran dan persyaratan keselamatan; lokasi tempat tunggu; pengawasan dan evaluasi;
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2023.
jumlah 7 halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Bau-Bau Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2023 Nomor : 12
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Bantuan Stimulan Penyediaan Rumah Swadaya bagi Masyarakat Prasejahtera
ABSTRAK:
a. Bahwa setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat;
b. Bahwa untuk optimalisasi pengaturan serta mewujudkan rumah layak huni dan pemenuhan tempat tinggal perlu didukung prasarana, sarana, dan utilitas umum yang serasi, teratur, terencana dan berkelanjutan, serta melaksanakan ketentuan Pasal 54 ayat (3) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman;
c. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6736);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5883); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6624);
6. Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010 tentang Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 199);
7. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pelaksanaan Bantuan Pembangunan Perumahan dan Penyediaan Rumah Khusus (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 596);
8. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun 2023.
Peraturan ini mengatur mengenai ketentuan umum, bentuk, Jenis Kegiatan BSPS, persyaratan penerima, penetapan lokasi dan calon penerima, penyaluran, pembinaan pelaksanaan, pemantauan evaluasi BSPS sejahtera dan BSPS
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2023.
60 Halaman
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tarakan Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Indikator Penilaian Tata Kelola Dan Kinerja pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Kota Tarakan
ABSTRAK:
Perwali ini dibentuk untuk menetapkan indikator penilaian kinerja pada BLUD Rumah Sakit Umum Kota Tarakan sebagai tolak ukur keberhasilan kinerja rumah sakit tersebut.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.29 Tahun 1997; UU No.44 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.6 Tahun 2023; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.6 Tahun 2023; Permendagri No.79 Tahun 2018; Permenkes No.30 Tahun 2022.
Perwali ini mengatur tentang indikator penilaian kinerja pada BLUD RSU Kota Tarakan. Penilaian kinerja dilakukan berdasarkan indikator yang menggunakan perspektif Balanced Scorecard (BSC), meliputi penilaian aspek keuangan dan non keuangan. Aspek keuangan terdiri atas sub aspek rentabilitas, likuiditas, solvabilitas, penerimaan jasa layanan, dan kepatuhan pengelolaan keuangan. Aspek non keuangan terdiri atas perspektif pertumbuhan dan pembelajaran, perspektif proses internal pelayanan, dan perspektif pelanggan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juni 2023.
64 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kendari Nomor 12 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12, Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2023 Nomor 12
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Kendari Nomor 5 tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Inspektorat Daerah Kota Kendari
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas
dan fungsi pada lnspektorat Daerah Kota
Kendari, maka Peraturan Wali Kota Kendari Nomor
5 Tahun 2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata
Kerja Inspektorat Daerah Kota Kendari perlu
disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan
Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Alas
Peraturan Wali Kota. Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Susunan Organisasi dan Tata Kerja 1nspektorat
Daerah Kota Kendari
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3602);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68 tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6477);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1605);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2018 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
9. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 525);
10. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 546);
11. Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2016 Nomor 5) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota Kendari Tahun 2020 Nomor 11);
Ketentuan dalam Peraturan Wall Kota Kendari Nomor 5 Tahun
2022 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja lnspektorat Daerah Kota
Kendari (Berita Daerah Kota Kendari Tahun 2022 Nomor 5) diubah pada huruf a angka 8 Pasal 21 diubah dan ditambahkan angka 12, dan huruf a angka 5 Pasal 23
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2023.
5 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palopo Nomor 12 Tahun 2023
SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2023
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 12, BERITA DAERAH KOTA PALOPO TAHUN 2023 NOMOR 12
Peraturan Walikota (Perwali) tentang SISTEM KLASIFIKASI KEAMANAN DAN AKSES ARSIP DINAMIS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien oleh pencipta arsip di lingkungan Pemerintah Kota Palopo, perlu tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, dan sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip dinamis;
b. bahwa dalam rangka pengelolaan arsip dinamis dan kemudahan akses arsip bagi publik dan perlindungan terhadap keamanannya, perlu adanya klasifikasi atau pengaturan terhadap akses arsip dinamis di lingkungan Pemerintah Kota Palopo untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan arsip oleh pihak-pihak yang tidak berhak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Palopo tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di Lingkungan Pemerintah Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pembentukan Kabupaten Mamasa dan Kota Palopo di Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia) Tahun 2002 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4186);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia) Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia N omor 6856);
5. Peraturan Daerah Kota Palopo Nomor 11 Tahun 2021 ten tang Penyelenggaraan Kearsipan Daerah (Lembaran Daerah Kota Palopo Tahun 2021 Nomor 11);
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III : RUANG LINGKUP
BAB IV : ASAS DAN PENGADMINISTRASIAN
BAB V : ASAS DAN PENGADMINISTRASIAN
BAB VI : PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB VII : PEMBIAYAAN
BAB VIII : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat